Berantas Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Lakukan Pemusnahan 10 Kg Shabu

Radit Ghali Sudewo

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:40 WIB

50182 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATUBARA(wartarealitas.com)-Polres Batu Bara melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu diwilayah Kabupaten Batu Bara. Dalam operasi ini, tujuh pelaku berhasil ditangkap ditempatnya masing-masing. Dan pemusnahan barang bukti dilaksanakan di Mako Polres Batu Bara, Selasa (6/5/2025).

Pemusnahan Narkotika jenis Shabu ini dihadiri dan dilaksanakan oleh Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H Nainggolan, S.H., M.H, Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian S.H M.Si, dan Wakil Syafrizal SE M.AP, Kejari Batu Bara Diky Oktavia S.H M.H, Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara, Humas Polres Batu Bara, Dan BNN.

Pada kasus narkotika yang berhasil diungkap, Sat Resnarkoba berhasil mengamankan, BDL (43), warga Dusun Butana Desa Banyupelle Kec. Palengaan Kab. Pemekasan, Prov. Jawa Timur, DIB ALS DL ALS DK (36), warga Dusun VII Sri Harja Desa Brohol Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara, RO (21), warga Kec. Meranti Kab. Asahan, YS (20), warga Kec. Lima Puluh Pesisir Kab. Batu Bara, RJHN (17), warga Dusun I Sel Halim Hasak Desa Sel Halim Hasak Kec. Sel Dadap Kab. Asahan, SY (18), warga Jl. Sawi Lk. VII Kel. Sumbut Baru Kec. Kota Kisaran Timur Kab. Asahan, ARH (21), warga Jalan Syeh Ismail Link. VII Kel Teladan Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan

Pada kasus ini Sat Resnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengamankan Barang-Bukti sebanyak 10.091,19 gram shabu, 7 unit Handphone dengan berbagai merek, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah,1 buah kotak rokok Gudang Garam Surya, 1 lembar tisu,1 lembar lakban, 1 buah kotak rokok sampoerna, 1 buah tas ransel warna hitam, 1 lembar uang 50 Ringgit Malaysia, Uang tunai sebanyak Rp. 1.035.000, 1 buah tas sandang warna Crem Hitam, 1 buah tas warna Hitam.

Baca Juga :  Polres Batu Bara Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, Amankan 1 Tersangka

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P. Panjaitan, SH, menyatakan keterangannya kepada awak media bahwa, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan narkotika baik diwilayah Kabupaten Batu Bara maupun diluar wilayah Kabupaten Batu Bara, dan akan tindak lanjuti para pelaku sesuai undang-undang yang berlaku. Para pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun atau hukuman mati.

Editor:Dewo/lh

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Batu Bara Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Kebersihan
Tidak Kooperatif, Penyidik Kejari Karo Jemput Paksa Tersangka Pelaku TP Korupsi Pembuatan Profil Desa
Kebuntuan Kasus Suap DPRD Sumut 2009-2014 , Nama yang terlibat Pengepul Uang, Respon KPK Dinantikan Masyarakat Sumut
Seorang Personil BRIMOB Terkena Anak Panah Saat Meredam Aksi Tawuran Antar Warga di Belawan
“Polsek kedungpring berikan pembinaan dan penyuluhan kepada siswa SMP dan SMA persatuan”
Pelaku Tindak Pidana Pornografi Diamankan Polres Batu Bara
Operasi Miras di Kedungpring, polsek Kedungpring Amankan 15 Liter Miras Jenis Toak.
Kegiatan KRYD Polsek Brondong Berhasil Amankan Miras di wilayah Hukumnya.

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 22:27 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Patroli Kibas Bendera dan Rekam Situasi Arus Lalu Lintas

Jumat, 1 Agustus 2025 - 22:23 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas kepada Sopir Angkutan Barang

Jumat, 1 Agustus 2025 - 22:20 WIB

Kapolsek Lima Puluh Jalin Silaturahmi dan Dengar Aspirasi Warga di Desa Sumber Makmur  

Jumat, 1 Agustus 2025 - 22:14 WIB

Polsek Medang Deras Dukung Ketahanan Pangan Nasional melalui Optimalisasi Lahan Pekarangan  

Jumat, 1 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Patroli Mobile Polsek Lima Puluh Jaga Kamtibmas di Malam Hari

Jumat, 1 Agustus 2025 - 22:09 WIB

Pembukaan Diklat Calon Paskibraka Batu Bara 2025: Menuju Desa Bahagia  

Jumat, 1 Agustus 2025 - 22:02 WIB

Kapolsek Medang Deras Sosialisasikan Harkamtibmas dan Antisipasi Kejahatan Jalanan kepada Mahasiswa  

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:59 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Berbagi Nasi Kotak untuk ODGJ, Tukang Parkir, dan Pekerja Jalanan  

Berita Terbaru