Selain Dijerat Pasal Penganiayaan, Wartawan Minta Pelaku Dijerat Dengan Pasal Pengrusakan dan UU Pers

WARTA REALITAS

- Redaksi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 00:25 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan |  Leo Sembiring seorang wartawan asal Kota Medan dianiaya pada 18 april 2025 di sebuah café di dekat rumahnya di lingkungan I, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Provinsi Sumatera Utara Leo Sembiring pun dianiaya lantaran mengkonfirmasi sebuah bangungan yang tidak ada dipasang plank persetujuan bangun gedung yang berada di Gang Swadaya yang tak jauh dari rumahnya.

Kejadian penganiayaan ini bermula pada 17 April 2025, saat itu Leo Sembiring mengkonfirmasi sebuah bangunan biliar dan café kepada Camat Medan Tuntungan, namun tah dari mana mendapatkan informasi tiba tiba pria berinisial Os menghubunginya dan mengajak nya bertemu.

“Setelah saya konfirmasi Camat Medan Tuntungan, tiba tiba Os mengechat saya dan pada waktu itu dia mengaku bahwa dia disuruh Camat yang saya konfirmasi untuk menghubungi saya, dia pun mengajak saya bertemu, dia juga mengatakan bahwa dia yang punya bangunan disamping royal yang saya konfirmasi kepada Camat Medan Tuntungan. Namun karena waktu itu saya tidak bisa menemuinya saya pun mengatakan bahwa saya akan menemuinya besok,” tutur Leo

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya Chatingan, saat itu Leo pun penasaran dan menghubungi Os, saat itu Os mengakui bahwa dirinya dirusuh Camat untuk menemui Leo Sembiring. Mereka pun kemudian bersepakat untuk bertemu ke esokan harinya. Leo pun merasa pertemuannya tersebut berkaitan dengan konfirmasinya Kepada Camat Medan Tuntungan pada waktu itu.

“BesoknyaJumat, 18 April 2025 sore sekitar pukul 16.30 kami bertemu karena lokasi tak jauh dari rumah saya, saya datang bersama teman dan kami pun menemuinya, saat itu saya melihat dia sedang berada bersama temannya, saya pun duduk tak berapa lama kemudian suasana menjadi tidak kondusif, Os mengetuk ngetuk meja dan mengatakan bahwa dirinya tidak senang ditegur oleh wartawan, dia pun mengaku bahwa dirinya menanam saham di biliard dan café tersebut. Saya pun langusung menjawab bahwa saya tidak ada menegur dirinya melainkan hanya mengkonfirmasi Camat Medan Tuntungan terkait bangunan Bilar dan Café yang tidak terpasang plank persetujuan bangun gedung (PBG) namun suasana pada saat itu sudah memanas, saya pun langsung memutuskan untuk pergi, namun tiba tiba dia ingin melempar saya dengan menggunakan kursi saya yang ada di sampingnya, saya pun berlari keluar dan dia pun mengejar dan menarik tas sampai id card dan semua isi tas saya terjatuh pada saat itu, termasuk uang dan alat perekam yang sehari hari saya gunakan untuk meliput.” Ungkapnya

Baca Juga :  LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA PEMATANGSIANTAR MELAKSANAKAN KONTROL AREA BRANGGANG GUNA ANTISIPASI GANGGUAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN

Setelah dia menarik saya, lanjut Leo, dia langsung memiting saya dan menganiaya saya. saya tidak bisa bernafas karena leher saya dipiting dengan kuat menggunakan lengannya, bagian kepala dan perut saya seperti ada yang memukul, dia juga masuk tanpa permisi ke mobil saya, baju saya ditariknya sampai koyak dan tertinggal di lokasi pengainiayaan dia juga mengatakan akan menelanjangi saya di lokasi. Topi yang saya gunakan juga hilang di lokasi kejadian.

“Saat itu ada warga yang melintas dan saya pun akhirnya minta tolong untuk diantarkan ke Polsek Medan Tuntungan setibanya saya di Polsek Medan Tuntungan tanpa memaki sandal dan baju tas dan mobil saya tidak ditahan di lokasi kejadian oleh pelaku. Setibanya di Polsek Medan Tuntungan saya bertemu dengan Kapolsek Iptu Eko Sanjaya, kondisi saya waktu itu terasa sesak, ada bekas cakaran di leher saya dan bengkak pada bagian dada. Setelah membuat laporan, Penyidik Polsek Medan Tuntungan menyarankan saya untuk melakukan visum kerumah sakit Bhayangkari Medan, namun dalam pejalanan pulang kondisi saya tidak stabil saya pusing dan oyong serta muntah muntah keluarga saya kemudian melarikan saya kerumah sakit Sarah untuk mendapatkan perawatan sampai pulih,” tandasnya

Baca Juga :  Rapat Dinas Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas 1 Medan

Leo meminta Pak Kapolda Sumut agar menjerat pelaku dengan pasal pengainayaan, pengrusakan, pengancaman serta Undang Undang Pers. Dimana Leo menjelaskan bahwa pertemuannya dengan pelaku merupakan berkaitan dengan konfirmasinya kepada Camat Medan Tuntungan soal bangunan tanpa plank PBG, saat itu pelaku juga mengancam akan menelanjangi saya di tempat umum, baju saya koyak.

“Saya meminta Penyedik dapat menjerat pelaku dengan pasal berlapis dan akibat dari penganiyaan tersebut saya harus diopname karena sesak nafas, badan saya mengalami kesakitan, baju saya rusak, barang barang seperti flasdish, alat perekam digital, dan uang saya hilang di lokasi penganiayaan. Sudah menjelang dua minggu pelaku belum juga ditangkap dan masi bebas berkeliaran, Saya juga berharap pelaku segera ditangkap dan dijebloskan ke Penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya agar tidak ada manusia yang semena mena melakukan penganiyaan terlebih kepada jurnalis, saya dengar di tiktok Presiden Repubklik Indonesia Bapak Prabowo Subianto bilang bahwa “ TIDAK ADA YANG KEBAL HUKUM DI REPUBLIK INI” dan saya masi percaya akan hal tersebut,” tutupnya Jumat 2 Mei 2025 pagi.

Sebelumnya, Komisioner Kompolnas Supriadi Hamid saat saat dimintai tanggapannya menjelaskan bahwa pihaknya akan menelusuri hal tersebut ke Polda Sumatera Utara.

“Kita telusuri dulu bang ke Irwasda Polda Sumut, jika boleh silahkan buat laporan pengaduan ke kompolnas bang,” ujarnya

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya saat di konfirmasi pada 2 Mei 2025 tidak memberikan tanggapan.

Berita Terkait

DPP GARNIZUN Apresiasi Rutan Labuhan Deli Konsisten Bersih Narkoba
Kapolsek Medan Tuntungan Diduga Sengaja Tidak Menangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan Agar Berita Semakin Viral ?
Gawat Pak Kapolri : Menjelang 3 Minggu Pelaku Penganiayaan Wartawan Tidak Ditangkap
Ketua Umum LSM LIBERAL Desak Polisi Periksa Camat Medan Tuntungan Terkait Dugaan Pembocoran Nomor Wartawan
Laporan Penganiyaan Wartawan Diduga Mengeram, Kompolnas Akan Telusuri Laporan Penganiayaan Wartawan ke Polda Sumut
Semangat Baru Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Medan Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 Secara Virtual
Semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Medan Ikuti Tasyakuran HBP Ke-61
Penilaian Janggal dan Hadiah Murahan, Medan Modif Contest Part 3 Diserbu Protes Peserta

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:17 WIB

Polres Simalungun Ungkap Kasus Pencabulan Anak Kandung, Ayah Jahat Cabuli 3 Putrinya

Sabtu, 24 Mei 2025 - 02:55 WIB

Baju Loreng dan Meja Judi: Siapa di Balik Kebal Hukum Perjudian Sumut?

Sabtu, 3 Mei 2025 - 02:03 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Perayaan Hari Buruh Internasional 2025 dalam Suasana Kondusif

Jumat, 25 April 2025 - 02:18 WIB

Dorong Simalungun Save Tourism: Kapolres Simalungun Hadiri Gerakan Bersih Danau Toba Bersama Forkopimda,

Jumat, 25 April 2025 - 02:08 WIB

Polseķ Bangun Ringkus Dua Orang Penjual Narkoba di Nagori Dolok Marlawan

Senin, 24 Maret 2025 - 02:00 WIB

Polres Simalungun Bantah Oknum Polisi Siksa Pencuri Sawit, Sebut Tersangka Diam Saat Diperiksa dan Keluarga Paksa Keluar

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:29 WIB

Kapolres Simalungun Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Kaum Duafa Dalam Rangka Safari Ramadhan Polri

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:59 WIB

Kapolres Simalungun Gelar Bakti Sosial Dan Silaturahmi Dengan Tokoh Agama di Pondok Persulukan Serambi Babussalam

Berita Terbaru

BATU BARA

Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Presisi Roda-4

Minggu, 1 Jun 2025 - 07:45 WIB

BATU BARA

Polres Batu Bara Gelar Pengamanan Objek Wisata 2025

Minggu, 1 Jun 2025 - 07:31 WIB