Kompak Edarkan Sabu, Pasangan Dua Sejoli Diringkus Polisi 

REDAKSI PROV. SUMATERA UTARA

- Redaksi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:02 WIB

50633 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria berinisial  ST (37), warga Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kutabuluh, dan  perempuan berinisial STP (36), warga Desa Hutanabolon, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, beserta barang bukti tindak pidana narkotika saat diamankan di Ruangan Satarkoba  Polres Tanah Karo.

 

KARO – Berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah terhadap peredaran narkoba, personel Polsek Tiga Binanga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Desa Perbesi, Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo, Rabu(30/4/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dua orang diamankan dalam penggerebekan tersebut seorang pria berinisial ST (37), warga Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kutabuluh, dan perempuan berinisial STP (36), warga Desa Hutanabolon, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah. Keduanya diketahui bekerja sama dalam mengedarkan narkotika.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Lamongan Tangkap Pengedar Sabu di wilayah Kecamatan Babat.

 

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan di depan sebuah kedai kopi, lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi mencurigakan.

 

“Dari penggeledahan, ditemukan lima paket plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 0,61 gram, dibungkus dengan potongan plastik oranye, satu unit handphone OPPO warna hitam, dan uang tunai Rp143.000,” ujarnya, Sabtu(03/4) di Mapolres Tanah Karo.

 

Setelah diamankan, kedua tersangka beserta barang bukti langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya terancam dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga :  Polsek Serbalawan Resor Simalungun Tangkap Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika, Ada Sabu 5,20 gram dan Alat Hisap

 

Kapolres juga menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat yang aktif memberikan informasi. “Kami sangat menghargai keberanian masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan. Ini bentuk sinergi yang sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba,” kata AKBP Eko.

 

Polres Tanah Karo berkomitmen untuk terus mengembangkan jaringan yang melibatkan kedua tersangka dan memastikan wilayah Kabupaten Karo terbebas dari peredaran narkotika. “Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di wilayah hukum kami. Kami akan kejar dan tuntaskan sampai ke akar akarnya,” Tegas Kapolres.

 

(DK484N)

 

 

 

Berita Terkait

Polres Batu Bara Berhasil Menangkap Pelaku Pemilik Narkotika Jenis Sabu
Bukan Manusia Lagi, Pria Gayo Lues Ini Perkosa Anak Kandung Berkali-kali
Dengan Humanis anggota polsek brondong melaksanakan kegiatan Patroli perintis presisi blue light tengah malam dengan mobil 1402 Samapta untuk antisipasi gesekan oknum Perguruan silat, kriminalitas dan balap liar.
Anggota polsek modo giat patroli blue light tengah malam, Cegah dan tangkal Tindak pidana kejahatan 3C di wilayah hukum polsek modo.
Lapas Pontianak Kembali Disorot, Napi Diduga Bebas Beraksi Lakukan Kejahatan
Lagi Lagi, !! Polres Tanah Karo Tetapkan Status Tersangka Terhadap Kades Barung Kersap Beserta Kadus
Kepala Desa Pengambaten dan Oknum Sekdesnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen
Kegiatan patroli kota presisi blue light tengah malam antara lain Petugas guna Cegah tindak pidana kejahatan 3C.

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 19:43 WIB

Lapas Labuhan Ruku Klarifikasi Adanya Lodes, Handphone, dan Narkoba; Razia Mendadak Buktikan Komitmen Keamanan  

Sabtu, 31 Mei 2025 - 19:06 WIB

Polres Batu Bara Laksanakan Pengecekan Program Ketahanan Pangan Pemanfaatan Pekarangan Bergizi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 19:01 WIB

Polsek Labuhan Ruku Laksanakan Cooling System/Sambang dengan Mengunjungi Rumah Duka

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:28 WIB

Pengaturan Lalu Lintas dan Patroli Blue Light oleh Sat Lantas Polres Batu Bara

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:24 WIB

Kapolres Batu Bara Cek dan Kontrol Renovasi Kantor Polsek Medang Deras

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:21 WIB

Polsek Labuhan Ruku Laksanakan Kegiatan Jumat Berkah 

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:33 WIB

Polsek Lima Puluh Gelar Kegiatan Jumat Curhat dan Bimbingan Penyuluhan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:11 WIB

Polsek Labuhan Ruku Laksanakan Kegiatan Morning Run dan Coffe Morning.

Berita Terbaru