Sat Reskrim Polres Batu Bara Melakukan Penahanan Tersangka KDRT

Radit Ghali Sudewo

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 22:02 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATUBARA(Wartarealitas.com)-Polres Batu Bara berhasil mengamankan pelaku tersangka Kekerasan dalam rumah tangga,” kepada istrinya sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) Jo pasal 5 huruf (a) dari UU RI No.23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Dengan Nomor : LAPORAN POLISI NOMOR : LP/B/138/IV/2025/SPKT/Res.B.Bara/Polda Sumut, (29/4/2025) atas nama pelapor Aminah, Rabu (30/4/2025).

Pada Hari Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 06.00 WIB telah diserahkan tersangka 1 orang Laki-laki, UR (39) , warga Dusun VII Desa kwala sikasim Kec. sei balai Kab. Batu Bara yang diduga melanggar tindak pidana “Kekerasan Dalam rumah tangga” (KDRT), terhadap Istrinya AH (30) warga Dusun VII Desa Kwala sikasim, Kab. Batu Bara, yang disaksikan oleh AS, RH. Di Desa Kwala sikasim Kec. sei balai, Kab. Batu Bara

Kasat Reskrim Polres Batu Bara Tri Boy A.Siahaan, S.I.K, M.H, M.Sc menjelaskan kronologi tersebut, Pada Selasa (29/4/2025), sekira pukul 12.00 WIB, pada saat korban berada dirumahnya di Dusun VII Desa Kwala Sikasim Kec. Sei Balai Kab. Batu Bara. Korban bertengkar dengan pelaku dengan adu mulut dan pada saat pertengkaran mulut tersebut pelaku melakukan penaganiayaan terhadap pelaku.

Baca Juga :  Polres Batu Bara Gerebek Jaringan Narkoba, Sita 1 Kg Sabu

Pelaku melakukan caranya dengan cara memukul kaki pelapor dan mencekik leher pelapor yang mengakibatkan pelaku mengalami luka memar pada bagian kaki dan luka gores pada bagian leher. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan.

Kemudian Sat Reskrim Polres Batu Bara akan melengkapi Mindik, dan akan mengirim berkas ke JPU (Jaksa Penuntut Umum).

 

 

Editor:Dewo/lh

Berita Terkait

Patroli Presisi Polres Batu Bara Jamin Keamanan Jalinsum Limapuluh  
Sat Samapta Polres Batu Bara Sosialisasikan Kamtibmas di Warung Kak Noer, Limapuluh  
Patroli Presisi Polres Batu Bara Awasi Keamanan Lembaga Keuangan di Limapuluh  
Satlantas Polres Batu Bara Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas di Kilang Padi Maju Jaya
Satlantas Polres Batu Bara Tertibkan Parkir Liar di Bawah Fly Over Tol Sipare-Pare
Patroli Polsek Labuhan Ruku Amankan Simpang Bogak dan Pajak Impres Tanjung Tiram  
Patroli Blue Light Satlantas Polres Batu Bara Tingkatkan Keselamatan Jalan Raya  
Patroli Malam Polsek Medang Deras Cegah Kejahatan di Pagurawan

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:41 WIB

Turnamen Futsal Sapma IPK Edition Tahun 2025 di Karo Didominasi Peserta Asal Luar Daerah

Senin, 14 Juli 2025 - 12:10 WIB

Dandenpom I/5 Medan Resmikan Ruang Piket UP3M, Dorong Semangat Baru Personel Polisi Militer

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:05 WIB

Danrem 031/Wira Bima Hadiri Gelaran Riau Bhayangkara RUN 2025 Bersama Kapolri

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:12 WIB

Ngaji Bareng Majelis Taklim Al-Quraniyyah Depok

Minggu, 13 Juli 2025 - 11:33 WIB

Kepala Bapas Palangka Raya Turut Mendorong Standarisasi Layanan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:26 WIB

“Polsek Sukodadi Polres Lamongan Gelar Patroli Kota Presisi Dialogis untuk Sampaikan Pesan Kamtibmas”

Senin, 7 Juli 2025 - 09:57 WIB

PASTIKAN BEBAS NARKOBA, LAPAS RANTAUPRAPAT TES URINE 12 CPNS BARU

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:59 WIB

Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Desa “BUMDes CAHAYA” Desa Talunrejo Telah Sukses dan Menjadi Percontoan di Kecamatan Bluluk Kabupaten Lamongan

Berita Terbaru