Polsek Medang Deras Lakukan Restorative Justice Dalam Kasus Penganiyaan 

Radit Ghali Sudewo

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 20:13 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATUBARA(Wartarealitas.com)- Polsek Medang Deras melaksanakan kegiatan Restorative Justice (RJ) dalam perkara, dalam perkara Penganiyaan sebagaimana dimaksud dengan pasal 351 ayat 1 dari KUHPidana.

Dengan Nomor : LP/B/28/ IV / 2025 / SPKT / POLSEK MEDANG DERAS / POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA, (14/4/2025).

Dengan surat pernyataan perdamaian antara kedua belah pihak, pelapor dan tersangka, dan surat permohonan pencabutan pengaduan, Senin (28/4/202).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Kasus ini melibatkan korban Muhammad Syah Nasution (25) warga Dusun Mesjid timur Desa Lalang Kec. Medang Deras, Kab. Batubara.dan tersangka Ismail Harahap (41) warga Dusun Tasak Lama, Desa Lalang Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara , yang merupakan mantan mertua tersangka.

Baca Juga :  Brimob NTB laksanakan Sterilisasi dan Pengamanan Pembukaan Musrenbang RPJMD yang di Hadiri Mendagri

Kronologi kejadian dibengkel Amer Dusun Mesjid Timur Desa Lalang Kec.Medang Deras Kab.Batubara. Yang berawal dari pengancaman pelaku kepada korban, dengan cara menantang korban kemudian pelaku mengambil pisau dapur yang berada dimeja bengkel, dan berujung pada penganiayaan dengan menggunakan pisau dapur. Korban terluka ditangan kiri pada saat menangkis pisau yang diarahkan kearahnya.

Pada kejadian Plpenganiayaan tersebut dilihay oleh saksi Amiruddin (56) warga Dusun Mesjid Timur Desa Lalang Kec.Medang Deras Kab.Batubara, Diki Wahyudi Nasution (21) warga Dusun Pandau Palas Desa lalang Kec.Medang Deras Kab.Batubara.

Kegiatan Restorative Justice ini dilaksanakan berdasarkan surat pernyataan perdamaian antara kedua belah pihak dan surat permohonan pencabutan pengaduan. Kapolsek Medang Deras, AKP AH. Sagala, menyatakan “bahwa kegiatan RJ ini berjalan dengan aman dan para pihak mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian dan perangkat desa”. Ujarnya.

Baca Juga :  Bawaslu Kabupaten Batu Bara Lakukan Audiensi dengan Kapolres Batu Bara

Setelah pelaksanaan Restorative Justice, rencana tindak lanjut yang akan dilakukan adalah melengkapi berkas perkara, penghentian penyelidikan/penyidikan, dan koordinasi dengan pihak terkait. Kegiatan Restorative Justice ini tidak dipungut biaya dan diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini dengan damai.

Polsek Medang Deras akan melanjuti tindakan ini dengan, melengkapi Berkas Perkara, Penghentian Penyelidikan/Penyidikan, dan Kordinasi KA.

 

 

 

Editor:Dewo/lh

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Patroli KIBAS Bendera dan Video Situasi Arus Lalu Lintas
Penyerahan Daging Hewan Qurban Idul Adha 1446 H Oleh Kapolres Batu Bara
Satlantas Polres Batu Bara Gelar Kegiatan Berbagi Nasi Kotak Kepada ODGJ dan Pekerja Jalanan
Polsek Indrapura Gelar Pemotongan Hewan Qurban Idul Adha 1446 H
Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Pengaturan Lalu Lintas dan Pengamanan Sholat Jumat
Polsek Lima Puluh Gelar Penyembelihan Hewan Qurban Idul Adha 1446 H
Polsek Labuhan Ruku Gelar Penyembelihan Hewan Qurban Idul Adha 1446 H
Polres Batu Bara Gelar Penyembelihan Hewan Qurban dalam Rangka Idul Adha 1446 H

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:54 WIB

Giat patroli polisi penggerak Desa Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) Di wilayah kecamatan brondong.

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:45 WIB

Dengan santun & Humanis anggota polsek glagah Melaksanakan kegiatan patroli Sinergitas TNI-POLRI.

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:38 WIB

Kegiatan penyembelihan Hewan Kurban pada saat Hari Raya idul Adha 2025 Di wilayah polsek bluluk.

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:28 WIB

Dengan santun & Humanis anggota polsek sukodadi melaksanakan Patroli kota presisi obyek vital, cegah dan tangkal 3C di wilayah sukodadi.

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:20 WIB

Patroli kota presisi monitoring antara lain cegah terjadinya bencana alam di wilayah hukum polsek sukodadi.

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:14 WIB

Kegiatan patroli kota presisi blue light tengah malam antara lain Petugas guna Cegah tindak pidana kejahatan 3C.

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:12 WIB

Anggota polsek sukodadi tingkatkan kegiatan Patroli kota presisi kegiatan dialogis di wilayah sukodadi.

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:10 WIB

Anggota polsek sukodadi Tingkatkan kegiatan Patroli kota presisi kegiatan obyek vital antara lain di wilayah sukodadi.

Berita Terbaru