KEPOLISIAN SEKTOR KEDUNGPRING BERRHASIH UNGKAP TINDAK PIDANA PENYEDIAAN TEMPAT ATAU MEMFASILITASI PERBUATAN CABUL OLEH UNIT RESKRIM POLSEK KEDUNGPRING SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 296 KUHP.

REDAKSI LAMONGAN 01

- Redaksi

Senin, 21 April 2025 - 12:51 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan | wartarealitas.com-
Unit Reskrim polsek Kedungpring polres lamongan berhasil ungkap tindak pidana penyediaan tempat atau memfasilitasi perbuatan cabul oleh Unit Reskrim polsek Kedungpring polres lamongan.

pada hari jum’at tanggal 18 Maret 2025 sekira pukul 11.00 wib Unit Reskrim Polsek Kedungpring berhasil mengungkap  pelaku tindak pidana penyediaan tempat atau memfasilitasi perbuatan cabul, dengan uraian sebagai berikut,

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan Dasar,
LP-A / 01 /IV/2025/SPKT/Polsek Kedungpring tanggal 18 April 2025.

TKP ,
Di rumah milik Sdr. ARIS FIRMANDA Desa Kalen Kec. Kedungpring Kab. Lamongan.

WAKTU KEJADIAN,
Pada hari jum’at tanggal 18 April 2025 sekira pukul 11.00 wib.

IDENTITAS SAKSI, ERIANTO, 40 th, Aspol Kedungpring.,

ZAENAL ARIFIN, 30 Th, Aspol Sukodadi., ANANDA PUTRA ARDIANSAH , 24 Th, Rt. 003 Rw. 003 Ds. Kalipang Kec. Sugio Kab. Lamongan,

FIKRINA DWI AGUSTINA, 15 Th, Dsn Jati Desa Sidorejo Kec. Sugio Kab. Lamongan.

IDENTITAS PELAKU,
AR, F 23 th, Alamat Rt. 003 Rw. 002 Desa Kalen Kec. Kedungpring Kab Lamongan.

Baca Juga :  GIAT KAPOLSEK SUKODADI BERSAMA KAPOLRES LAMONGAN BESERTA PJU POLRES LAMONGAN MENGHADIRI KEGIATAN SILATURAHMI KE PADEPOKAN PERSAUDARAAN SETIA HATI TERATE (PSHT)

KRONOLOGIS KEJADIAN,
Pada hari Jum’at tanggal 18 April 2024 sekira pukul 11.00 WIB, pada saat Unit Reskrim Polsek Kedungpring melaksanakan giat patroli kring serse mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya ada kegiatan seseorang memfasilitasi perbuatan Cabul oleh orang lain sebagai mata pencaharian, Kemudian Unit Reskrim Bersama perangkat desa kalen menuju TKP benar ditemukan sepasang laki-laki dan perempuan sedang di dalam kamar KOS Lingkungan Gilang Ds. Kalen Kec. Kedungpring Kab. Lamongan Depan SMK EMPAT LIMA, sedang melakukan perbuatan zina atau perbuatan Cabul yang dimana tempat tersebut disediakan oleh Terlapor Sdr. AR. dengan memberikan pembayaran untuk menggunakan tempat kamar KOS tersebut sebesar Rp. 35.000,00 (Tiga Puluh lima ribu rupiah) untuk durasi waktu 30 Menit dalam setiap kali ada pasangan yang ingin menggunakan tempat KOS miliknya untuk digunakan pasangan melakukan perbuatan zina atau cabul. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kedungpring guna proses lebih lanjut.

BARANG BUKTI,
3 (lembar) uang tunai pecahan Rp.5.000,- Rp.20.000,- Rp. 10.000,-
1 (satu) kain sprei warna biru motif kotak.,
1 (satu) buah HP merk Xiomi warna hitam dengan nomor WhatsApp .085708807673

Baca Juga :  Kegiatan patroli kota presisi blue light tengah malam antara lain Petugas guna Cegah tindak pidana kejahatan 3C.

ANGGOTA YANG MELAKSANAKAN GIAT,
AIPDA ERIANTO ,SH (PS Kanit Reskrim ), BRIGADIR ZAENAL ARIFIN,SH (Anggota Reskrim).

RENCANA TINDAK LANJUT ,
(1). Melaporkan ke Pimpinan.

(2). Melengkapi adminiatrasi penyidikan.

(3). Melimpahkan penyidikan ke unit PPA Reskrim Polres Lamongan.

Sementara itu dalam sambutannya kapolsek Kedungpring Akp Sudibyo, S. H., saat dikonfirmasi media menjelaskan membenarkan adanya ungkap tindak pidana penyediaan tempat atau memfasilitasi perbuatan cabul oleh Unit Reskrim polsek Kedungpring dalam hal ini Polri menerapkan sesuai dengan pasal dimaksud dalam Pasal 296 Kuhp”tegasnya kapolsek Kedungpring Akp Sudibyo, S. H., saat dikonfirmasi media melalui via tlpon.

Dalam hasil ungkap tindak pidana penyediaan tempat atau memfasilitasi perbuatan cabul oleh unit reskrim polsek kedungpring tersebut demikian dilaporkan kepada KA Dan setiap perkembangan akan dilaporkan lebih lanjut”tutup nya.
(*)

Berita Terkait

“Polsek Brondong Laksanakan Patroli Kota Presisi dan Himbauan untuk Jaga Kamtibmas di Wilayah Brondong”
“Guna Cegah 4C, Polsek Brondong Gelar Patroli Kota Presisi Di obyek vital”
“KEGIATAN MONITORING P2B DI SAWAH WARGA DESA DRADAHBLUMBNG DALAM UPAYA DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL”
“Polsek kedungpring lakukan patroli monitoring, Berperan Aktif dalam mencegah Bencana Alam dan Cuaca Ektrem”
Anggota polsek Glagah melaksanakan kegiatan patroli antisipasi Knalpot brong.
” KAPOLSEK KEDUNGPRING DENGAN TEGAS MELAKSANAKAN PATROLI PERINTIS PRESISI DIALOGIS DI WILAYAH HUKUM POLSEK KEDUNGPRING”
Polsek Sukodadi Monitoring P2B Dukung Ketahanan Pangan di Wilayah Sukodadi”
“LAPORAN PKP (PATROLI KOTA PRESISI) GIAT DIALOGIS DI WILAYAH KEC. SUKODADI”

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 15:39 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Tertibkan Parkir Liar di Bawah Fly Over Tol Sipare-Pare

Minggu, 20 Juli 2025 - 12:48 WIB

Patroli Blue Light Satlantas Polres Batu Bara Tingkatkan Keselamatan Jalan Raya  

Minggu, 20 Juli 2025 - 12:41 WIB

Patroli Malam Polsek Medang Deras Cegah Kejahatan di Pagurawan

Minggu, 20 Juli 2025 - 12:35 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli Gabungan Cegah Kejahatan  

Minggu, 20 Juli 2025 - 12:29 WIB

Patroli Mobile Polsek Limapuluh Cegah Tawuran dan Gangguan Kamtibmas  

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:49 WIB

Patroli Presisi Polres Batu Bara Jamin Keamanan Jalinsum Rel Pontas

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:47 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Patroli Kibas Bendera dan Rekam Video Arus Lalu Lintas di Lokasi Rawan

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:46 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Lokasi Rawan Kecelakaan dan Kemacetan

Berita Terbaru