KEPOLISIAN SEKTOR KEDUNGPRING BERRHASIH UNGKAP TINDAK PIDANA PENYEDIAAN TEMPAT ATAU MEMFASILITASI PERBUATAN CABUL OLEH UNIT RESKRIM POLSEK KEDUNGPRING SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 296 KUHP.

REDAKSI JAWA TIMUR

- Redaksi

Senin, 21 April 2025 - 12:51 WIB

5072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan | wartarealitas.com-
Unit Reskrim polsek Kedungpring polres lamongan berhasil ungkap tindak pidana penyediaan tempat atau memfasilitasi perbuatan cabul oleh Unit Reskrim polsek Kedungpring polres lamongan.

pada hari jum’at tanggal 18 Maret 2025 sekira pukul 11.00 wib Unit Reskrim Polsek Kedungpring berhasil mengungkap  pelaku tindak pidana penyediaan tempat atau memfasilitasi perbuatan cabul, dengan uraian sebagai berikut,

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan Dasar,
LP-A / 01 /IV/2025/SPKT/Polsek Kedungpring tanggal 18 April 2025.

TKP ,
Di rumah milik Sdr. ARIS FIRMANDA Desa Kalen Kec. Kedungpring Kab. Lamongan.

WAKTU KEJADIAN,
Pada hari jum’at tanggal 18 April 2025 sekira pukul 11.00 wib.

IDENTITAS SAKSI, ERIANTO, 40 th, Aspol Kedungpring.,

ZAENAL ARIFIN, 30 Th, Aspol Sukodadi., ANANDA PUTRA ARDIANSAH , 24 Th, Rt. 003 Rw. 003 Ds. Kalipang Kec. Sugio Kab. Lamongan,

FIKRINA DWI AGUSTINA, 15 Th, Dsn Jati Desa Sidorejo Kec. Sugio Kab. Lamongan.

IDENTITAS PELAKU,
AR, F 23 th, Alamat Rt. 003 Rw. 002 Desa Kalen Kec. Kedungpring Kab Lamongan.

Baca Juga :  Lagi Lagi, !! Polres Tanah Karo Tetapkan Status Tersangka Terhadap Kades Barung Kersap Beserta Kadus

KRONOLOGIS KEJADIAN,
Pada hari Jum’at tanggal 18 April 2024 sekira pukul 11.00 WIB, pada saat Unit Reskrim Polsek Kedungpring melaksanakan giat patroli kring serse mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya ada kegiatan seseorang memfasilitasi perbuatan Cabul oleh orang lain sebagai mata pencaharian, Kemudian Unit Reskrim Bersama perangkat desa kalen menuju TKP benar ditemukan sepasang laki-laki dan perempuan sedang di dalam kamar KOS Lingkungan Gilang Ds. Kalen Kec. Kedungpring Kab. Lamongan Depan SMK EMPAT LIMA, sedang melakukan perbuatan zina atau perbuatan Cabul yang dimana tempat tersebut disediakan oleh Terlapor Sdr. AR. dengan memberikan pembayaran untuk menggunakan tempat kamar KOS tersebut sebesar Rp. 35.000,00 (Tiga Puluh lima ribu rupiah) untuk durasi waktu 30 Menit dalam setiap kali ada pasangan yang ingin menggunakan tempat KOS miliknya untuk digunakan pasangan melakukan perbuatan zina atau cabul. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kedungpring guna proses lebih lanjut.

BARANG BUKTI,
3 (lembar) uang tunai pecahan Rp.5.000,- Rp.20.000,- Rp. 10.000,-
1 (satu) kain sprei warna biru motif kotak.,
1 (satu) buah HP merk Xiomi warna hitam dengan nomor WhatsApp .085708807673

Baca Juga :  Polsek Sukodadi Tingkatkan (PKP)patroli kota presisi dialogis diantaranya! Guna untuk memberikan pesan himbauan kamtibmas terhadap masyarakat.

ANGGOTA YANG MELAKSANAKAN GIAT,
AIPDA ERIANTO ,SH (PS Kanit Reskrim ), BRIGADIR ZAENAL ARIFIN,SH (Anggota Reskrim).

RENCANA TINDAK LANJUT ,
(1). Melaporkan ke Pimpinan.

(2). Melengkapi adminiatrasi penyidikan.

(3). Melimpahkan penyidikan ke unit PPA Reskrim Polres Lamongan.

Sementara itu dalam sambutannya kapolsek Kedungpring Akp Sudibyo, S. H., saat dikonfirmasi media menjelaskan membenarkan adanya ungkap tindak pidana penyediaan tempat atau memfasilitasi perbuatan cabul oleh Unit Reskrim polsek Kedungpring dalam hal ini Polri menerapkan sesuai dengan pasal dimaksud dalam Pasal 296 Kuhp”tegasnya kapolsek Kedungpring Akp Sudibyo, S. H., saat dikonfirmasi media melalui via tlpon.

Dalam hasil ungkap tindak pidana penyediaan tempat atau memfasilitasi perbuatan cabul oleh unit reskrim polsek kedungpring tersebut demikian dilaporkan kepada KA Dan setiap perkembangan akan dilaporkan lebih lanjut”tutup nya.
(*)

Berita Terkait

Polres Batu Bara Berhasil Menangkap Pelaku Pemilik Narkotika Jenis Sabu
Bukan Manusia Lagi, Pria Gayo Lues Ini Perkosa Anak Kandung Berkali-kali
Kegiatan polsek brondong melaksanakan patroli kota presisi obyek vital guna cegah dan tangkal 4C Di wilayah kecamatan brondong.
Giat patroli kota presisi anggota polsek brondong antara lain guna untuk memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu menjaga harkamtibmas di wilayah brondong.
Anggota polsek brondong melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menjaga harkamtibmas di wilayah kecamatan brondong.
Petugas polsek brondong melaksanakan kegiatan patroli kota presisi pengaturan lalu lintas di wilayah polsek brondong.
Dengan Humanis anggota polsek brondong melaksanakan kegiatan Patroli perintis presisi blue light tengah malam dengan mobil 1402 Samapta untuk antisipasi gesekan oknum Perguruan silat, kriminalitas dan balap liar.
Anggota polsek modo giat patroli blue light tengah malam, Cegah dan tangkal Tindak pidana kejahatan 3C di wilayah hukum polsek modo.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:17 WIB

Polres Simalungun Ungkap Kasus Pencabulan Anak Kandung, Ayah Jahat Cabuli 3 Putrinya

Sabtu, 24 Mei 2025 - 02:55 WIB

Baju Loreng dan Meja Judi: Siapa di Balik Kebal Hukum Perjudian Sumut?

Sabtu, 3 Mei 2025 - 02:03 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Perayaan Hari Buruh Internasional 2025 dalam Suasana Kondusif

Jumat, 25 April 2025 - 02:18 WIB

Dorong Simalungun Save Tourism: Kapolres Simalungun Hadiri Gerakan Bersih Danau Toba Bersama Forkopimda,

Jumat, 25 April 2025 - 02:08 WIB

Polseķ Bangun Ringkus Dua Orang Penjual Narkoba di Nagori Dolok Marlawan

Senin, 24 Maret 2025 - 02:00 WIB

Polres Simalungun Bantah Oknum Polisi Siksa Pencuri Sawit, Sebut Tersangka Diam Saat Diperiksa dan Keluarga Paksa Keluar

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:29 WIB

Kapolres Simalungun Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Kaum Duafa Dalam Rangka Safari Ramadhan Polri

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:59 WIB

Kapolres Simalungun Gelar Bakti Sosial Dan Silaturahmi Dengan Tokoh Agama di Pondok Persulukan Serambi Babussalam

Berita Terbaru

BATU BARA

Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Presisi Roda-4

Minggu, 1 Jun 2025 - 07:45 WIB

BATU BARA

Polres Batu Bara Gelar Pengamanan Objek Wisata 2025

Minggu, 1 Jun 2025 - 07:31 WIB