Lamongan | wartarealitas.com-
Aparat penegak hukum dari jajarannya personil polsek Kedungpring polres lamongan polda jatim kembali melaksanakan kegiatan patroli tempat wisata kolam renang di desa kandangrejo kecamatan Kedungpring kabupaten Lamongan sabtu 05 april 2025 pukul 11:25 wib s/d selesai.
Dalam kegiatan patroli tempat wisata kolam renang tersebut petugas melaksanakan kegiatan antisipasi terhadap antara lain, cegah kejahatan 3C (Curat,Curas,dan Curanmor), kriminalitas, kejahatan, pencurian, dan antisipasi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum polsek Kedungpring.
Dalam kegiatan patroli tempat wisata kolam renang tersebut petugas mengunakan mobil 1402 samapta.
Kuat personil,
AIPTU MUHTAR, BRIPKA LANGGENG BUSONO, BRIPKA ANTON NUR EDI.
Sementara itu dalam kegiatan patroli kapolsek Kedungpring Akp Sudibyo, S. H., saat dikonfirmasi media menjelaskan membenarkan adanya kegiatan patroli tempat wisata kolam renang diantaranya guna cegah kriminalitas, pencurian dan antisipasi gangguan kamtibmas lainnya serta menciptakan situasi yang aman kondusif “tegasnya kapolsek Kedungpring Akp Sudibyo, S. H., saat dikonfirmasi media.
Kegiatan patroli tempat wisata kolam renang tersebut secara rutin dilaksanakan oleh anggota polsek Kedungpring diantaranya dalam rangka guna menciptakan situasi yang aman kondusif.
Patroli tempat wisata kolam renang tersebut yang dilakukan oleh anggota polsek Kedungpring tersebut selama kurang dari 1×24 jam kegiatan patroli tempat wisata berjalan dengan aman kondusif “tutupnya.
(Redaksi)