Pencurian Motor di Parkiran Kafe, Korban Ajukan Somasi ke Pemilik Usaha

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Sabtu, 29 Maret 2025 - 12:59 WIB

50527 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kota Medan. Kali ini, kejadiannya menimpa seorang karyawan honorer Ghilfanny Trienovera Baldyh (26), yang kehilangan sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam les merah tahun 2023 dengan nomor polisi BK 3711 ALO.

Insiden terjadi di parkiran Cafe De Pretes & Brew, Jalan Alfalah Raya No. 28, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, pada Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 18.00 WIB.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut laporan kepolisian dengan nomor LP/B/147/III/2025/SPKT/POLSEK MEDAN TIMUR/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, korban datang ke kafe bersama rekannya, Siti Ajar Syahfitri Siregar, sekitar pukul 16.00 WIB dan memarkirkan sepeda motornya di area parkir kafe dengan kondisi stang terkunci.

Baca Juga :  Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rutan I Medan Gelar Dzikir Akbar Bersama Warga Binaan

Saat hendak pulang, rekannya mendapati helm korban berada di sepeda motornya sendiri, sementara kendaraan korban sudah tidak ada di tempatnya.

Atas kejadian ini, korban melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Medan Timur.

Rekaman CCTV di sekitar lokasi menunjukkan bahwa sepeda motor korban diambil oleh seseorang, sementara petugas parkir yang biasanya berjaga di area tersebut tidak terlihat di tempat kejadian.

Keluarga korban sempat menemui pemilik kafe, seorang wanita bernama Amelia, yang berjanji akan memberikan klarifikasi dan melakukan pertemuan pada hari berikutnya untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Namun, janji tersebut tidak ditepati hingga akhirnya korban, melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pujakesuma Sumatera Utara, melayangkan somasi kepada pemilik kafe.

Baca Juga :  Gawat!!! Ada Judi Tembak Ikan dan Markas Narkoba di Jalan Mayang I Laucih Tuntungan

Somasi tersebut menegaskan bahwa pemilik Cafe De Pretes & Brew memiliki tanggung jawab atas kehilangan yang terjadi di area parkir usahanya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Parkir.

Jika dalam waktu 3×24 jam tidak ada tanggapan dari pihak kafe, korban akan menempuh langkah hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan di tempat umum serta menuntut kepastian tanggung jawab dari pengelola parkir demi mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Sementara pemilik Cafe De Pretes & Brew yang coba dihubungi awak media tidak berhasil.(red)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, Karutan Kelas I Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut
Penilaian Akreditasi, Klinik Rutan Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Implementasi 13 Program Akselerasi Rutan Kelas I Medan Bagikan Bansos
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rutan I Medan Gelar Dzikir Akbar Bersama Warga Binaan
Tingkatkan Integritas serta Pelayanan, Rutan Perempuan Medan Ikuti Arahan Menteri Imipas
Menteri Imipas Agus Andrianto Tekankan Integritas, Layanan Berkualitas Serta Kerja Totalitas dalam Kunjungan Kerja ke Sumut
Pendekatan Humanis, Menteri IMIPAS Agus Andrianto Makan Siang Bersama Warga Binaan Saat Kunjungi Lapas Kelas I Medan
Kakanwil Yudi Suseno Hadiri Virtual Pembukaan Perkemahan Nasional dari Lapas Kelas I Medan

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:24 WIB

Kegiatan patroli dialogis obyek vital di wilayah Hukum polsek bluluk Ciptakan Wilkum Yang Kondusif.

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:07 WIB

Kegiatan Syukuran dan tumpengan dengan Forkopimcam, dan jajaran Akd kecamatan bluluk Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Dengan Tema Polri untuk masyarakat Dan kenaikan Pangkat Anggota polsek bluluk.

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:56 WIB

Giat rapat koordinasi IPSI Kecamatan bluluk dengan muspika bluluk perihal jelang pelaksanaan pengesahan warga baru PSHT serta pembacaan dan penandatanganan maklumat suro aman dan damai.

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:46 WIB

Giat patroli wilayah guna antisipasi bencana alam di wilayah polsek bluluk.

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:36 WIB

Polsek brondong Gelar Syukuran HUT Bhayangkara ke-79 Bersama Forkopimcam.

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:20 WIB

Polsek brondong Prioritaskan keamanan, Patroli kota presisi untuk mencegah Tindak pidana 4C.

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:14 WIB

Polsek brondong Lakukan patroli malam, Antisipasi Kriminalitas dan Balap Liar.

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:09 WIB

Polsek brondong lakukan Patroli kota presisi, menjaga Kamtibmas di wilayah Brondong.

Berita Terbaru