Gawaatt..!! Seorang Oknum Perawat RSU Kabanjahe Nyuntik Pasien Tanpa Dilengkapi Identitas dan Baju Profesi Perawat

REDAKSI PROV. SUMATERA UTARA

- Redaksi

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:47 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Oknum Perawat RSU Kabanjahe Terciduk Kamera Ponsel Warga,  Nyuntik Pasien Tanpa Dilengkapi Identitas dan Baju Profesi Perawat 

 

KARO – Seorang oknum perawat di RSU Kabanjahe terekam kamera dalam menjalakan tugasnya diduga melanggar Standar Operasional Prosedur (SoP) dan etika profesi sebagai tenaga keperawatan, tanpa memikirkan dampak atau resiko yang bisa timbul dikemudian hari.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pasalnya, pada saat perawat tersebut melakukan tindakan medis berupa injeksi pada selang infus ke salahseorang pasien rawat inap di RSU Kabanjahe, anehnya oknum perawat didalam foto itu hanya tanpak mengenakan baju rumahan biasa tanpa tanda pengenal dan seragam resmi layaknya perawat resmi sesuai ketentuan yang berlaku di RSU (rumah sakit umum) milik Pemerintah Daerah Kabupaten Karo.

 

Momen seorang perawat tanpa mengenakan identitas dan baju resmi perawat sedang melakukan injeksi ke selang infus pasien tersebut , sempat direkam salahseorang warga dengan menggunakan camera ponsel miliknya. Pada hari Selasa (18/3)

 

Selain itu, tampak jelas difoto bahwa oknum perawat RSU Kabanjahe yang hingga saat ini belum diketahui identitasnya tersebut terkesan ceroboh saat melakukan tindakan medisnya, yang paling menyolok yautu terlihat jarum suntik di biarkan berserak di ranjang pasien (hospital bed) tanpa dilengkapi wadah Kom. Padahal pada prinsipnya setiap alat atau obat yang akan disuntikan ke pasien harus dalam kondisi steril dan bebas dari kuman sehingga diperlukan Persiapan khusus sebelum melakukan tindakan medis.

Baca Juga :  Bupati Karo dan Wakil Bupati Karo Dampingi Wakil Gubernur Sumatera Utara Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Ke-79 Kabupaten Karo Tahun 2025

 

Prihal adanya informasi yang disampaikan warga terkait oknum perawat RSU Kabanjahe yang diduga melanggar SoP dan Etika dalam menjalankan tugasnya terhadap pasien rawat inap RSU Kabanjahe,

 

Awak media mencoba konfirmasi kepada direktur RSU Kabanjahe dr Evanita Br Bangun, dengan enteng pihaknya membenarkan ada tenaga perawat yang menjalankan tugas tanpa SoP.  Melalui pesan singkat WhatsAap miliknya mengatakan,

 

“Terimakasih atas masukan nya, kami langsung kroscek ke yg bersangkutan (perawat yg disorot) kejadian nya pada saat beliau dinas malam, dan yang bersangkutan sudah saya tegur langsung, dan atasan langsungnya juga sudah diingatkan untuk menegor dan mengingatkan kembali perawat secara personal agar bekerja sesuai SPO,” balasnya singkat. Jumat (21/3/2025)

Baca Juga :  Bupati Dan Wakil bupati Karo Ikuti Pembelajaran Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah di Magelang

 

“Agar hal seperti ini tidak terulang kembali, kiranya menjadi perhatian serius bapak Bupati Karo Brigjen Pol (Purn), Dr. dr. Antonius Ginting, SP.OG, M.Kes dan Wakil Bupati Karo Komando Tarigan jika memang ingin mewujudkan masyarakat Karo yang sejahtera, berbudaya, modern dan unggul serta berdaya saing sesuai visi misinya yang selama ini digembar-gemborkan. Sementara dalam pelayanan kesehatan terhadap warga saja masih terkesan asal-asalan tidak profesional dan masih jauh dari optimal apalagi modern .” Ujar M Purba (56) seorang tokoh masyarakat kabanjahe ketika diminta komentarnya oleh wartawan, menanggapi soal pelayanan perawat di RSU Kabanjahe.

 

Tambahnya lagi, “kalau tanpa seragam resmi dan tanpa menggunakan identitas resmi perawat dibiarkan melakukan tindakan medis ke para pasien. Nanti orang biasa nyusup ke rumah sakit umum ngaku ngaku sebagai perawat ternyata bukan perawat resmi kan bisa berbahaya klau dibiarkan begitu. Profesional lah.., jangan kerja ngasal apalagi di instansi milik pemerintah, hargai lah profesi itu.” Pungkasnya.

 

(DK484N)

Berita Terkait

Kajatisu Berikan Motivasi ke Kejari Karo Menuju WBK
Merasa di Fitnah, Ketua BPD Pengambatan Kembali Buat Laporan Pengaduan Ke Polres Tanah Karo
Pertama di Sumatera Utara, Kejari Karo Salurkan Program MBG ke Sekolah Luar Biasa Negeri Berastagi
Lagi Lagi, !! Polres Tanah Karo Tetapkan Status Tersangka Terhadap Kades Barung Kersap Beserta Kadus
Kepala Desa Pengambaten dan Oknum Sekdesnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen
Syarat dan Cara Daftar Jadi Anggota Koperasi Merah Putih
Kejari Karo Tetapkan 3 Orang Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pupuk Subsidi Tahun 2022
Pasca Terbitnya Hasil Putusan PTUN Gugatan Kades Surbakti, Sampai Hari Ini Pemkab Karo Belum Ajukan Banding

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 23:44 WIB

PWO DWIPA Nilai Gubernur Jawa Barat Belum Jalankan Prinsip Keterbukaan Informasi kepada Publik Lewat Media

Senin, 30 Juni 2025 - 11:31 WIB

Wujudkan Rasa Syukur di HUT ke -47 , DPD AMPI Batu Bara Berikan Sembako

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:51 WIB

Peringatan HUT Polri Jadi Momen Refleksi Menuju Kepolisian yang Humanis, Kuat, dan Dicintai Rakyat

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:24 WIB

Kementerian Koperasi Raih Momentum Positif, Menteri Budi Arie Dinobatkan Tokoh Nasional Pendorong Ekonomi Desa

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:49 WIB

Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Asahan Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Mekar Laras

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:29 WIB

Demi Anak yang Lebih Fokus Belajar dan Sehat, Muhammadiyah Kawal MBG Sampai ke Sekolah-sekolah

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:35 WIB

BJFC dan Bupati Batubara Jalin Sinergi, Sepak Bola Jurnalis Siap Mengharumkan Nama Daerah

Rabu, 25 Juni 2025 - 09:38 WIB

Babinsa Tegalrejo Dampingi Petani Tanam Padi Di Musim Tanam Kedua

Berita Terbaru