Komisi A DPRD Kabupaten Karo Saat melakukan Monitoring di lahan Proyek Pembangunan RSU di Desa Lingga.
KARO – Untuk memastikan proyek pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan, Komisi A DPRD Kab.Karo melakukan monitoring ke lokasi proyek pembangunan RSU di Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat, Kab.Karo. Selasa, (18/3/2025) siang.
Tampak hadir dalam giat monitoring diantaranya, para anggota dan Ketua Komisi A DRPD Kabupaten Karo Firman Firdaus Sitepu, Raja Edward Sebayang, Hendry Mayanta Tarigan, Raja Urung Mahesa, Miltra Sembiring, Dra Lusia Sukatendel, Endamia Caroline Br Kaban SE,ak. Didampingi Plt Dinas Kesehatan dr Jasura Pinem, Dirut RSUD dr. Evanita Bangun dan beberapa pegawai dan staf sekertariat dewan kapupaten karo.
Ketua Komisi A DPRD Kab.Karo Firman Firdaus Sitepu saat dikonfirmasi wartawan diruang kerja Komisi A gedung DPRD Karo, di kabanjahe usai melakukan monitoring ke lahan pembangunan rumah sakit umum, mengatakan,
“Ya benar hanya monitoring saja tadi, bukan sidak. Menyikapi soal berakhirnya kontrak/sewa – menyewa lahan RSUD Kabanjahe antara Pemerintah Kabupaten Karo dengan pihak pemilik sahnya Moderamen GBKP (Gereja Batak Karo Protestan) sehingga menyita perhatian publik belakangan ini dan meluruskan informasi yang simpang siur dikalangan masyarakat,” ujar Firman Firdaus Sitepu
Lanjutnya lagi, berdasarkan hasil konfirmasi yang telah dilakukan Komisi A DPRD Kab.Karo dengan Plt Kepala Dinas Kesehatan Karo dr Jasura Pinem terkait bagaimana langkah – langkah selanjutnya dalam menyikapi persoalan ini. Pihak Dinas Kesehatan juga sudah menjelaskan bahwa hubungan komunikasi antara exsekutif (Pemda karo) dengan pihak modramen GBKP masih baik – baik saja, untuk saat ini belum ada pihak modramen GBKP mengusir atau menyuruh Pemda mengangkat kaki dari lahan yang saat ini masih ditempati,” ungkap Firdaus mengulangi hasil percakapan dengan Plt Kadis Dinkes.
“Kami dari Komisi A juga sudah menyampaikan supaya Pemda Karo beretikad baik untuk tetap melanjutkan pembangunan rumah sakit umum dan segera mungkin mencari solusi terbaik dengan pihak modramen GBKP, supaya mereka membuat perjanjian yang baru lagi, hingga rampung penyelesaian seluruh tahapan pembangunan RSUD Kabanjahe yang baru,” tegas firdaus sitepu.
Dalam kesempatan itu Ketua Komisi A DPRD Karo Firman Firdaus Stepu juga memaparkan, bahwa , “untuk biaya pembangunan RSUD yang baru, sesuai rancanga awal membutuhkan dana sekitar 250 Milyar, tentunya APBD Karo tidak sangup jika menganggarkan sekaligus, sehingga pembangunannya dibuat bertahap. Tentunya kita harus paham dengan kondisi keuangan daerah juga, namun begitu kita berharap semoga kedepannya pembangunan RSU bisa di bantu melalui APBN, Pemerintah pusat sudah memberi lampu hijau bila mana bangunan RSU sudah beroperasi kemungkinan pemerintah pusat baru mau menurunkan bantuan,” jelasnya
“Yang ini kan baru selesai dikerjakan tahap 2, selanjutnya di tahun 2025 ini masuk tahap ke 3 dan akan mulai dibangun untuk ruang rawat inap. Anggarannya sudah dipersiapkan sebesar Rp 10 Milyar dari APBD, dalam waktu dekat ini sudah di tenderkan. Sama sama kita kawal terus setiap tahapan pembangunan RSU ini, mohon dukungan semua pihak agar seluruh tahapan pengerjaan bisa berjalan lancar dan sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama.” Harap, Firman Firdaus Sitepu.
Diketahui bersama bahwa terhitung sejak desember 2024 lalu, masa kontrak lahan Rumah Sakit Umum kabanjahe telah berakhir sesuai perjanjian dengan pihak moderamen GBKP, namun begitu pihak modramen GBKP masih memberikan tenggang waktu hingga bulan juni 2025 kepada Pemda Karo untuk melakukan perpindahan serta pengosongan lahan secara bertahap.
Dikarenakan pihak Moderamen GBKP telah melakukan perjanjian kerja sama/MoU dengan Rumah Sakit (RS) Murni Teguh Zending dalam mewujudkan isi pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat di Kabupaten Karo. Perjanjian kerja sama ini pun disepakati selama 30 tahun. Sebagai bentuk kesiapannya pihak RS Murni Teguh Zending juga dikabarkan sudah berinvestasi sebesar 50 Milyar untuk tahap pembangunan awal.
(DK484N)