Sunat Dana BOS Dua Pejabat MKKS Dinas Pendidikan Sumut Terjaring OTT Tim Intelijen Kejatisu 

REDAKSI PROV. SUMATERA UTARA

- Redaksi

Minggu, 16 Maret 2025 - 10:17 WIB

50389 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pejabat MKKS Dinas Pendidikan Sumut berinisial SLS (42) dan MK (48) (pakai rompi pink) saat diamankan Tim Intelijen Kejatisu.

 

MEDAN – Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 2 (dua) orang yang diduga melakukan korupsi pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dilingkungan Dinas Pendidikan Sumatera Utara untuk wilayah Kabupaten Batubara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kedua tersangka tampak tak berdaya saat di giring Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, barang bukti uang sebanyak Rp 319 juta turut disita dan diamankan petugas,

 

Dalam keterangan pers nya, Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting mengatakan dua orang yang terjerat OTT yakni SLS (42) selaku Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK dan MK (48) Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA se-Kabupaten Batubara.

Baca Juga :  Kodim 0808/Blitar Ikuti Pembinaan Rohani Islam Virtual Terpusat : Perkuat Mental Prajurit, Wujudkan Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah

 

“Pengamanan kedua tersangka berawal dari diterimanya informasi masyarakat yang menyebutkan adanya pengutipan uang dari kepala sekolah SMA/SMK se Kabupaten Batubara. Kemudian, tim intelijen Kejati Sumut yang langsung turun ke lapangan melakukan pemantauan,” ujarnya, Sabtu (15/3/2025).

 

Adre menyebut kedua tersangka terindikasi melakukan pengumpulan uang dari para kepala sekolah SMA dan SMK se-Kabupaten Batubara yang bersumber dari Dana Bos Tahun Anggaran 2025 SMK/SMA negeri dan swasta se-Kabupaten Batubara.

 

Pemotongan dana BOS yang dilakukan kedua tersangka untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Polres Batu Bara Gelar Patroli Presisi Roda-4 untuk Mengantisipasi Tindak Pidana

 

“Dari hasil pemeriksaan, tim penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumut memperoleh barang bukti berupa uang tunai senilai Rp319.000.000. Dan, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, setelah menemukan dua alat bukti yang cukup, SLS dan MK ditetapkan tersangka,” ujarnya.

 

Adre menambahkan kedua tersangka dikenakan Pasal 11 atau Pasal 12 huruf e atau huruf f jo Pasal18 UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

“Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, terhadap kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Klas I Medan.” Pungkasnya

 

(Red)

 

 

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Gelar Patroli Malam untuk Antisipasi Kejahatan dan Geng Motor
Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Pengaturan Lalin untuk Ciptakan Kamseltibcarlantas yang Kondusif
Polres Batu Bara Gelar Patroli Presisi Roda-4 untuk Antisipasi Kejahatan di Jalinsum
Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Cooling System untuk Menciptakan Rasa Aman dan Memberikan Himbauan Kamtibmas
Polres Batu Bara Gelar Patroli Presisi Roda-4 untuk Antisipasi Kejahatan di Jalinsum
Wujudkan Rasa Syukur di HUT ke -47 , DPD AMPI Batu Bara Berikan Sembako
Polres Batu Bara Gelar Patroli KRYD Gabungan untuk Antisipasi Kejahatan di Wilayah Hukum
Polsek Lima Puluh Gelar Patroli Mobile untuk Antisipasi Tawuran dan Geng Motor

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 23:44 WIB

PWO DWIPA Nilai Gubernur Jawa Barat Belum Jalankan Prinsip Keterbukaan Informasi kepada Publik Lewat Media

Senin, 30 Juni 2025 - 11:31 WIB

Wujudkan Rasa Syukur di HUT ke -47 , DPD AMPI Batu Bara Berikan Sembako

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:51 WIB

Peringatan HUT Polri Jadi Momen Refleksi Menuju Kepolisian yang Humanis, Kuat, dan Dicintai Rakyat

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:24 WIB

Kementerian Koperasi Raih Momentum Positif, Menteri Budi Arie Dinobatkan Tokoh Nasional Pendorong Ekonomi Desa

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:49 WIB

Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Asahan Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Mekar Laras

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:29 WIB

Demi Anak yang Lebih Fokus Belajar dan Sehat, Muhammadiyah Kawal MBG Sampai ke Sekolah-sekolah

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:35 WIB

BJFC dan Bupati Batubara Jalin Sinergi, Sepak Bola Jurnalis Siap Mengharumkan Nama Daerah

Rabu, 25 Juni 2025 - 09:38 WIB

Babinsa Tegalrejo Dampingi Petani Tanam Padi Di Musim Tanam Kedua

Berita Terbaru