Lamongan | wartarealitas.com-
Sejumlah anggota kepolisian sektor brondong polres lamongan polda jatim kembali melaksanakan kegiatan memberikan himbauan waspada terhadap curanmor di wilayah hukum polsek brondong kabupaten Lamongan minggu 02 maret 2025 pukul 11:00 wib s/ d selesai.
Dalam kegiatan anggota kepolisian sektor brondong melaksanakan himbauan waspada terhadap curanmor tersebut dilaksanakan di TPI baru brondong, kantor perbankan, terminal lama, warkop, dan pertokoan di wilayah kecamatan brondong kabupaten Lamongan.
Petugas yang giat, Aiptu Robert hariadi, Aipda saputro arif. P, Briptu M. Dimas syafiq abrory Al Farabi.
Pada hari Minggu tanggal 02 Maret 2025, sekira pukul 11.00 Wib s/d Selesai Anggota Polsek Brondong melaksanakan Giat Pemasangan banner himbauan tentang Waspada Curanmor, di wilayah Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan Antisipasi agar tidak terjadi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Polsek Brondong.
Memberikan himbauan untuk memasang kunci pengaman ganda/alarm pada kendaraan bermotor.
Memberikan himbauan untuk parkir kendaraan bermotor di tempat yg aman, jangan meletakkan STNK /HP/Laptop/ barang berharga di bagasi kendaraan bermotor.
Memberikan himbauan apabila anda melihat mendengar dan alami gangguan Kamtibmas segera infokan dan laporkan ke polsek terdekat.
Sementara itu ditempat terpisah kepala Kepolisian sektor brondong Akp mochamad lazib, SH., saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan membenarkan adanya kegiatan petugas polsek brondong memberikan himbauan waspada terhadap curanmor terhadap warga masyarakat diantaranya kegiatan tersebut guna untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat “tegasnya kepala Kepolisian sektor brondong Akp mochamad lazib, SH.
Dalam kegiatan petugas polsek brondong memberikan himbauan waspada terhadap curanmor kepada warga masyarakat tersebut selama kegiatan giat berlangsung berjalan dengan aman dan kondusif” Pungkasnya.
(Redaksi)