Tim Gabungan Intel Kodim 0205 TK dan Intel Korem 023 KS Berhasil Amankan Pengedar Narkoba di Desa Bintang Meriah.
KARO – Personel Gabungan Intel Kodim 0205/TK dan Intel Korem 023/KS berhasil amankan dua orang laki – laki yang diduga pelaku narkoba jenis sabu – sabu. Penangkapan di sebuah kede Kopi di Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kutabuluh Kabupaten Karo, Senin (24/2/2025) sekitar pukul 23.30.
Penangkapan tersangka inisial BS Alias Mangkok (35) warga Desa Bintang Meriah dan turut diamankan S (30) warga Desa Seletong, Kabupaten Langkat. Bermula dari diperolehnya informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba yang kian meresahkan di Desa Bintang Meriah,
Hal tersebut dijelaskan Dandim 0205/TK Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti melalui Pasintel Lettu Arm Rajiman Girsang membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar adanya penangkapan terhadap dua laki – laki diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu – sabu,” ujarnya.
Pasi Intel Kodim 0205/TK, Lettu Arm. Rajiman Girsang memerintahkan Personel Unit Intel Kodim 0205/TK yang dipimpin Peltu Adi Sumitro Situmorang Dansub unit intel Kodim dan 5 orang Anggota, 1 Personel Tim Intel Korem 023/KS melakukan penggerebekan di sebuah warung kopi milik warga disekitar paya rih Desa Bintang Meriah, Kec. Kuta Buluh, Kab. Karo.
Barang bukti narkoba jenis sabu – sabu yang berhasil diamankan aparat TNI dari para tersangka .
Sekitar pukul Pukul 23.30 WIB. Personel Tim Gabungan melakukan Penggerebekan dan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 15 paket plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu.
Setelah di timbang keseluruhan seberat netto 2 gram dua gram ditemukan dari saku jaket laki-laki yang bernama S (33) kemudian dari tersangka BS Alias Mangkok untuk BB nya ditelan sebanyak 4 paket bungkus plastik klip kecil.
Setelah dilakukan penangkapan petugas gabungan mengamankan tersangka pengedar berikut barang bukti diboyong ke Makodim 0205/TK guna dilakukan pengambilan data identitas dan keterangan dari para tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polres Karo. Selasa 25/2/2025 sekitar pukul 04 : 00 wib
Penangkapan ini melibatkan Tim Gabungan Unit Inteldim 0205/TK dan Tim Intelrem 023/Kawal Samudera, menunjukkan kerjasama yang baik antar institusi dalam memberantas peredaran narkoba;
Tersangka BS alias Mangkok melakukan modus operasi dengan menelan narkoba dan sebagian dititipkan ke kantong jacket milik S untuk mengelabui aparat.
Terhadap inisial S juga diboyong ke Makodim untuk diminta keterangan dan dilakukan tes urin, namun hasil tes urinnya dinyatakan negatif. Ini menunjukkan bahwa para pengedar narkoba semakin cerdas dan memerlukan strategi penanggulangan yang lebih canggih.
Penggerebekan dan penangkapan tersangka pengedar narkoba di Desa Bintang Meriah merupakan langkah positif dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Karo dan Kerjasama antar instansi dan kesadaran masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam menangani permasalahan narkoba. Ungkap Dandim 0205 Tanah Karo mengahiri.
Penulis : Daris Kaban