JARINGAN ADVOKAT NUSANTARA DAMPINGI ANAK ANAK KORBAN PERBUATAN CABUL DI POLRES TANAH KARO

REDAKSI PROV. SUMATERA UTARA

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 - 21:25 WIB

50543 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.foto : Jaringan Advokat Nusantaradiwakili oleh Advokat Wilter A Sinuraya SH, Brolin Sitepu SH dan Aga Jukitta Sinuraya SH foto bersama dengan para korban pencabulan anak dibawah umur usai berikan keterangan pers di Halaman Mapolres Tanah Karo.

KARO – Tim bantuan hukum Jaringan Advokat Nusantara melakukan pendampingan terhadap 13 anak anak dibawah umur asal kecamatan tiga nderket yang diduga sebagai korban perbuatan cabul di Unit PPA Satreskrim Polres Tanah Karo. Jumat (14/2/2025) mulai pukul 13 : 30 Wib hingga pukul 18 : 00 sore

Pemeriksaan dilakukan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanah Karo untuk pengambilan keterangan para korban selanjutnya akan dilanjutkan minggu depan untuk memenuhi kebutuhan penyidikan,

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir mendampingi para korban, Agnes Hiasenta Br Tarigan SKM Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada  Dinas DP3A Kab.Karo dan pegawai Dinas Sosial Kabupaten Karo.

Baca Juga :  Barang Bukti Kayu Pinus Hasil Tangkapan Poldasu Raib di Gondol Maling, Anehnya APH Mirip Kura Kura Dalam Perahu

Sementara untuk pemulihan psikologi dan mental korban, Dinas DP3A Karo nanti dihari kamis 20 Feb 2025 akan menghadirkan tenaga ahli psikolog/psikiater anak dengan pemeriksaan secara berjenjang dan bertahap.

Tim pendamping hukum dari Jaringan Advokat Nusantara diwakili oleh Advokat Wilter A Sinuraya SH, Brolin Sitepu SH dan Aga Jukitta Sinuraya SH. Dalam keterangan pers nya dihadapan para awak media mengatakan,

“Sesuai data dan info dari hasil investigasi kami selaku kuasa hukum para korban, untuk sementara ada 13 anak yang diduga menjadi korban tindak kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur. Diantaranya ada 6 orang korban anak mengaku telah disodomi oleh pelaku berinisial OSM (35), korban lainnya ada yang dipaksa oralsek dan melakukan pengancaman, serta perbuatan cabul lainnya,” ujar Wilter

Lanjutnya, “adapun modus pelaku, awalnya merayu anak – anak (korban) dengan di iming imingi uang jajan, hadiah mainan anak, kemudian pelaku membawa korban ke suatu tempat tertentu, yang jauh dari keramaian. Setelah dianggap aman pelaku pun melancarkan aksinya mencabuli para bocah. Pada saat akan melakukan tindakan pencabulan pelaku kerap mengancam korban dengan senjata tajam,” terang Wilter di amini para Tim Advokat lainnya.

Baca Juga :  Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun Tangkap Dua Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti 7,15 Gram Sabu di Awal Tahun 2025

Setelah melakukan aksinya, dijelaskan wilter lagi, korban kemudian diancam pelaku, hal itu dilakukan pelaku OSM (35) agar korbannya tidak mengatakan kepada siapapun atas perbuatannya. Kasus ini akan kami kawal terus hingga tuntas dan menuntut hak hak anak (korban) kekerasan seksual ke pihak Pemerintah dan lembaga terkait lainnya dalam hal pemulihan kesehatan, trauma dan mental psikis korban.” Bebernya.

Dalam kejadian ini pelaku berinisial OSM (35) warga asal desa yang sama, sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Tanah Karo. Sejak 4 Februari 2025.

Penulis ; Daris Kaban

Berita Terkait

Curi Barang Pasangan Sesama Jenisnya, Polsek Indrapura Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan HP
Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Cipta kondisi di wilayah polsek brondong.
Polres Batu Bara Berhasil Menangkap Pelaku Pemilik Narkotika Jenis Sabu
Bukan Manusia Lagi, Pria Gayo Lues Ini Perkosa Anak Kandung Berkali-kali
Dengan Humanis anggota polsek brondong melaksanakan kegiatan Patroli perintis presisi blue light tengah malam dengan mobil 1402 Samapta untuk antisipasi gesekan oknum Perguruan silat, kriminalitas dan balap liar.
Anggota polsek modo giat patroli blue light tengah malam, Cegah dan tangkal Tindak pidana kejahatan 3C di wilayah hukum polsek modo.
Lapas Pontianak Kembali Disorot, Napi Diduga Bebas Beraksi Lakukan Kejahatan
Lagi Lagi, !! Polres Tanah Karo Tetapkan Status Tersangka Terhadap Kades Barung Kersap Beserta Kadus

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 22:57 WIB

Personil Polsek Labuhan Ruku Laksanakan Patroli Malam untuk Ciptakan Kamtibmas yang Aman

Rabu, 4 Juni 2025 - 22:31 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Melayat ke Rumah Duka Orangtua Personel

Rabu, 4 Juni 2025 - 22:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polse Labuhan Ruku Hadiri Serap Aspirasi di Desa Benteng

Rabu, 4 Juni 2025 - 22:24 WIB

Kapal Pesiar MV. Star Voyager Sandar di Pelabuhan Kuala Tanjung, Polres Batu Bara Lakukan Pengamanan

Rabu, 4 Juni 2025 - 22:20 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Pengaturan Lalin Siang Hari

Rabu, 4 Juni 2025 - 22:17 WIB

Personil Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Presisi Roda-4 untuk Antisipasi 3C dan Kejahatan Lainnya

Rabu, 4 Juni 2025 - 22:15 WIB

Personil Polsek Lima Puluh Laksanakan Cooling System untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif

Rabu, 4 Juni 2025 - 22:10 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Pengaturan Lalin untuk Jaga Kamseltibcarlantas

Berita Terbaru