KARO – Sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek fisik yang diselenggarakan beberapa OPD bersumber dari APBD Karo T.a 2024 Menjerit pasalnya kegiatan sudah dikerjakan namun tak kunjung dibayarkan oleh Pemerintah Daerah.
Begitu juga dengan beberapa kegiatan proyek fisik yang anggarannya bersumber dari BK Provinsi Sumatera Utara T.a 2024 Aspirasi anggota DPRD Provsu dari Dapil Karo juga terancam gagal bayar atau ditunda pembayaran.
Diperkirakan total anggaran seluruh kegiatan tender yang gagal bayar tersebut mencapai angka Milyaran rupiah,
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari sumber terpercaya, bahwa pihak penyelenggara kegiatan di beberapa Dinas belum ada memberikan sepeser pun hak rekanan mulai dari awal dilaksanakan kegiatan hingga proyek tersebut sudah rampung dikerjakan,
Al hasil imbas dari persoalan ini, perusahaan/pihak rekanan yang dipercayakan mengerjakan proyek pemerintah daerah tersebut, terancam gulung tikar, bahkan ada kontraktor yang mau menjual ladangnya demi menutupi hutang yang sudah keliling pinggang,
Pasalnya, rekanan/kontraktor sudah mendahulukan dananya untuk bayar gaji para pekerja/tukang, untuk belanja material dan pengeluaran lain sebagainya, ujar nara sumber yang enggan disebutkan namanya.
Mengetahui informasi tersebut, awak media mencoba mempertanyakan kendala apa yang dihadapi kepada Plh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo Dr. Drs. Eddi Surianta Surbakti, M.Pd. Yang sebelumnya beliau menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Karo, Rabu (12/2/2025)
Konfirmasi disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp milik Plh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo Dr. Drs. Eddi Surianta Surbakti, M.Pd. terkait alasan penundaan pembayaran kepada pihak perushaan pemenang tender (rekanan) yang sudah melaksanakan pekerjaan,
Anehnya, sudah tiga kali berturut turut pesan konfirmasi dilayangkan, Plh Sekda Karo Dr. Drs Eddi Surianta Surbakti M.Pd masih enggan memberikan tanggapan, padahal tampak ada tanda ceklis dua, hingga berita ini ditayangkan pihaknya masih terkesan payah cakap,
Dilain tempat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karo Andreasta Tarigan kepada wartawan pihaknya juga membenarkan bahwa ada beberapa kegiatan fisik T.a 2024 tertunda pembayaran ke para pihak rekanan, penyebabnya karna pengajuan serentak semua pas batas akhir sehingga tak terlayani,
“Kendalanya karna pengajuan serentak semua pas batas akhir sudah tak terlayani pada saat verifikasi berkas dan proses di bank juga sudah terlanjur tutup, bagi rekanan yang sudah selesai pekerjaannya dibayarkan setelah audit BPK dan hal itu sudah disampaikan PPK ke pihak rekanan,” ujar Kadisdik
Tidak menutup kemungkinan, diperkirakan masih ada beberapa Dinas atau OPD yang mengalami hal yang sama yaitu penundaan pembayaran ke pihak rekanan. Tentunya hal ini akan menjadi pekerjaan rumah pasca pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karo terpilih nanti.
Penulis ; Daris Kaban