Gercep, Tim Bantuan Hukum Jaringan Advokat Nusantara Wilayah Sumatera Utara Langsung Datangi Kantor Dinas P3A Kabupaten Karo

REDAKSI PROV. SUMATERA UTARA

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2025 - 18:52 WIB

50500 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.foto ; Wilter A Sinuraya SH  dan Tim Bantuan Hukum Jaringan Advokat Nusantara wilayah sumatera utara saat meminta penjelasan Kabid Perlindungan Perempuan Pemenuhan Hak Anak dan perlindungan khusus anak, Agnes Hiasenta Br Tarigan SKM.

 

KARO – Pasca menerima surat kuasa pendampingan hukum terkait kasus pelecehan kejahatan seksual (sodomi) sesama jenis terhadap anak di bawah umur yang terjadi dikecamatan tiganderket, Kabupaten Karo, Senin, (10/2/2025) malam

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tim Bantuan Hukum Jaringan Advokat Nusantara wilayah sumatera utara diwakili oleh Wilter A Sinuraya SH langsung tancap gass dan langsung mendantangi Kantor Dinas P3AP2KB Kabupaten Karo bertujuan menanyakan secara langsung langkah dan upaya apa yang bisa dilakukan oleh Dinas P3AP2 Kabupaten Karo terhadap 13 anak yang diduga korban. Diantaranya 6 anak mengaku telah disodomi pelaku OSM, sementara korban lainnya ada dipaksa oralsex dan perlakuan kasar lainnya.

 

 

Kedatangan tim Kuasa hukum korban disambut baik oleh Kabid Perlindungan Perempuan Pemenuhan Hak Anak dan perlindungan khusus anak, Agnes Hiasenta Br Tarigan SKM. Menyikapi permasalahan yang dihadapi para korban, kepada kami tim pendamping hukum korban. Selasa (11/2/2025)

Baca Juga :  Kasus Pengeroyokan Wartawan Logikarakyat.id, Kuasa Hukum: Terindikasi Percobaan Pembunuhan

 

“Tadi bu Kabid berjanji turut serta melakukan pendampingan hukum terhadap semua korban dari mulai pelaporan hingga di persidangan, memfasilitasi segala visum, memfasilitasi pemeriksaan kesehatan anak dan pihak tersangka (pelaku) dan juga akan memfasilitasi pemeriksaan psikolog anak untuk pemulihan, tentunya mereka akan berkordinasi dulu dengan pemerintah provinsi,” ujar Wilter Sinuraya kepada awak media, menjelaskan tanggapan Kabid Perlindungan Perempuan Pemenuhan Hak Anak dan perlindungan khusus anak, Agnes Hiasenta Br Tarigan SKM.

Ket.foto ;   Wilter A Sinuraya SH dan Aga Jukitta sinuraya S.H saat diminta keterangan di Mapolres Tanah Karo.

 

Ditanya soal bagaimana kronolgi kejadian yang dialami para korban pelecehan seksual dan tindak kejahatan terhadap anak dibawah umur, tim pemdamping hukum Wilter A Sinuraya SH mengatakan,

 

“Bahwa modus pelaku berinisial OSM, awalnya merayu korban dengan iming iming hadiah dan uang jajan, kemudian pelaku membawa anak tersebut (korban) ke suatu tempat tertentu jauh dari keramaian dan dianggap aman, pada saat akan melakukan tindakan pencabulan, pelaku kerap mengancam korban dengan ancaman kekerasan dengan menggunakan senjata tajam,

Baca Juga :  Polsek Modo Laksanakan Operasi Cipta Kondisi jelang Pelaksanaan Pilkada 2024

 

“Setelah melakukan aksinya, para korban kemudian diancam pelaku agar korban tersebut tidak mengatakan kepada siapapun atas apa yang sudah diperbuatnnya terhadap korban,” kata wilter sinuraya SH

 

Lanjutnya lagi, saat ini anak anak yang diduga telah menjadi korban, membutuhkan penanganan yang komperhensif dari sisi kondisi fisik dan mental. Ada anak yang mengeluh susah untuk BAB, kesulitan menelan, dan sering sakit perut,

 

Dari sisi perilaku tersangka, ada anak yang tidak berani tidur sendiri, takut melihat pelaku dan keluarga pelaku, sering menyendiri, berperilaku kemayu, dan ada yang sudah tidak berani bersekolah,

 

Pada kasus kasus yang terungkap, pelaku sodomi merupakan korban juga. Selain itu ada hal yang kita khawatirkan bersama bahwa salah satu penyebaran kasus HIV adalah pada prilaku seksual yang menyimpang,

 

Kami dari Kuasa Hukum Korban dan keluarga mengharapkan, selain penegakan hukum juga akan memperjuangkan hak hak anak selaku korban kejahatan seksual. Harus ada penanganan yang komperhensif dari sisi psikologis dan fisik kepada anak selaku korban.” Tegas Wilter

 

Penulis : Daris Kaban

 

Berita Terkait

Seorang Personil BRIMOB Terkena Anak Panah Saat Meredam Aksi Tawuran Antar Warga di Belawan
“Polsek kedungpring berikan pembinaan dan penyuluhan kepada siswa SMP dan SMA persatuan”
Pelaku Tindak Pidana Pornografi Diamankan Polres Batu Bara
Operasi Miras di Kedungpring, polsek Kedungpring Amankan 15 Liter Miras Jenis Toak.
Kegiatan KRYD Polsek Brondong Berhasil Amankan Miras di wilayah Hukumnya.
Polsek Brondong Gelar patroli Blue light, Antisipasi Gesekan oknum Perguruan silat dan kriminalitas.
Polsek Kedungpring Amankan Miras Beralkohol Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan.
Awak Media Dilarang Meliput Dan Dapat Perlakuan Kekerasan Oleh Oknum Pengamanan Wabup Sidoarjo di Pendopo Kabupaten Sidoarjo

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:34 WIB

“LAPORAN KEGIATAN SILAHTURAHMI KAPOLSEK BRONDONG KOMPOL MOCH LAZIB SH BERSAMA TOKOH ULAMA KECAMATAN BRONDONG”

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:20 WIB

LAPORAN KEGIATAN RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN UPACARA HUT RI KE 80 KECAMATAN BRONDONG

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:04 WIB

“Guna Cegah 4C, Anggota Polsek Brondong Gelar Patroli Kota Presisi Di obyek vital”

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:59 WIB

LAPORAN KEGIATAN KAPOLSEK BRONDONG KOMPOL MOCH LAZIB, SH MELAKSANAKAN PATROLI KE WILAYAH KECAMATAN BRONDONG

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:48 WIB

“LAPORAN KEGIATAN SILAHTURAHMI KAPOLSEK BRONDONG KOMPOL MOCH LAZIB SH BERSAMA TOKOH PEMUDA”

Senin, 21 Juli 2025 - 11:57 WIB

“Polsek Sukodadi Monitoring P2B Dukung Ketahanan Pangan di Wilayah Sukodadi kabupaten lamongan”

Senin, 21 Juli 2025 - 11:53 WIB

” patroli kota presisi Obyek Vital Polsek sukodadi wujudkan keamanan di wilayah sukodadi”

Senin, 21 Juli 2025 - 11:47 WIB

” Polsek sukodadi laksanakan patroli kota presisi dialogis antara lain ciptakan suasana aman dan kondusif”

Berita Terbaru