Prioritas Pembayaran THR dan Gaji-13 Guru Kab. Aceh Tenggara Setelah ABPK 2025 Ditetapkan

WARTA REALITAS

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 00:07 WIB

50140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, 4 Februari 2025. beberapa perwakilan guru tingkat SD dan SMP melakukan koordinasi dengan Tim Anggaran Kabupaten Aceh Tenggara di ruang rapat Setdakab yang dihadiri oleh Pj Bupati Aceh Tenggara Taufik, ST, M.Si dan didampingi oleh Asisten III, Kepala Disdikbud, Kepala BPKD, Inspektur, Kepala Kesbangpol, Kabag Hukum beserta jajaran eselon III di lingkungan Disdikbud Kab. Aceh Tenggara serta disaksikan oleh Kasat Intel Polres Aceh Tenggara Sdr. Said Iskandar, SE, MH yang memediasi pertemuan. Dalam pertemuan tersebut, Sdr. Arabi, S.Pd yang mewakili para guru di Aceh Tenggara mempertanyakan tindak lanjut pertemuan pada tanggal 6 Januari 2025 terkait pembayaran THR dan Gaji ketiga belas bagi guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau Sertifikasi dan Penerima Tambahan Penghasilan (Tamsil) Tahun 2024 yang tidak kunjung dibayarkan sampai saat ini.

Atas pertanyaan tersebut Sdr. Drs. Jamanudin, M.AP selaku Asisten III menanggapi bahwa hal tersebut akan menjadi skala prioritas utama untuk dibayarkan setelah APBK Aceh Tenggara tahun anggaran 2025 ditetapkan.

Hal tersebut diamini oleh Syukur S. Karo Karo selaku Kepala BPKD Kab. Aceh Tenggara yang menyatakan bahwa saat ini tahapan APBK berada dalam finalisasi atas tindak lanjut hasil evaluasi gubernur, dan akan diusahakan selesai pada bulan Februari ini, lambatnya proses penyelesaian rancangan APBK tahun anggaran 2025 juga dipengaruhi oleh keluarnya kebijakan pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran seperti instruksi presiden nomor 1 tahun 2025 dan KMK Nomor 29 tahun 2025 ujarnya”

Lebih lanjut Sdr. Julkifli, S.Pd, M.Pd selaku Kepala Dinas Pendidikan menyatakan bahwa alokasi anggaran untuk THR dan Gaji ketiga belas bagi Guru Penerima TPG dan Tamsil tersebut merupakan salah satu bentuk upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang diusulkan pada Agustus 2024 kepada Pemerintah Pusat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga belas, dan usulan tersebut disetujui oleh Kementrian Keuangan dan dibayarkan pada pertengahan Desember 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara. Namun demikian, dana tersebut tertunda pembayarannya di Tahun 2024 karena tidak tertampung pada APBK 2024 disebabkan tidak adanya Perubahan APBK pada tahun tersebut, untuk itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kembali mengusulkan dan sudah mengalokasikan anggaran di dalam rancangan APBK 2025 Kabupaten Aceh Tenggara.

Baca Juga :  Buntut Penyebab Larinya 52 Napi Lapas Kelas IIB Kutacane, Ditjen PAS dan Bupati Langsung Datangi Lapas Kelas IIB Kutacane

Total nilai THR dan Gaji ketiga belas tersebut berdasarkan Nota Dinas dari Kemenkeu Nomor ND-2072/PB-2/2024 tgl 9 Desember 2024 perihal Rekomendasi Penyaluran Tambahan DAU TA 2024, terkait tambahan penghasilan guru sebesar Rp8.942.053.000 untuk Kabupaten Aceh Tenggara.

Pada kesempatan tersebut, Sdr. Said Iskandar selaku kasat Intel juga berujar bahwa semua proses pembayaran yang bersumber dari APBK memiliki standar operasional prosedur, untuk itu mari bersama bersabar dalam menunggu agar penyelesaian anggaran tersebut sehingga kedepan dapat terbayarkan secepatnya.

Dalam mengakhiri pertemuan tersebut Pj. Bupati Aceh Tenggara Sdr. Taufik, ST, M.Si berpesan agar bersama sama kita jaga kondusifitas daerah kita sehingga roda pemerintahan dan proses pembangunan dapat berjalan dengan baik, beliau juga berpesan kepada Kepala BPKD Aceh Tenggara agar memprioritaskan pembayaran THR dan Gaji ketiga belas serta tamsil guru yang selama ini tertunda setelah APBK Tahun Anggaran 2025 ditetapkan.

Berita Terkait

DPD LIRA Aceh Tenggara Resmi Dilantik: Komit Kawal Pemerintah, Berantas Narkoba dan Korupsi
Aceh Tenggara Bergerak: Kampanye Lalu Lintas, Anti Narkoba, dan Anti Premanisme Digelar Serentak
Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas: 5.000 Peserta Padati Lapangan Pemuda Aceh Tenggara
Bupati Aceh Tenggara Serukan Kerja Sama Antarlembaga untuk Perangi Narkoba di Lingkungan Pendidikan
Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry Pastikan Bantuan Pertanian Tepat Sasaran di Lawe Pinis
Bupati Aceh Tenggara Hadiri Pemusnahan 73 Barang Bukti, Mayoritas Kasus Narkotika
Disiplin ASN Jadi Sorotan Usai 58 CPNS Aceh Tenggara Terima SK
Kebakaran Tewaskan Lansia, Bupati Aceh Tenggara Beri Bantuan dan Himbauan Keselamatan

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 20:27 WIB

Penyerahan Daging Hewan Qurban Idul Adha 1446 H Oleh Kapolres Batu Bara

Jumat, 6 Juni 2025 - 20:24 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Gelar Kegiatan Berbagi Nasi Kotak Kepada ODGJ dan Pekerja Jalanan

Jumat, 6 Juni 2025 - 20:22 WIB

Polsek Indrapura Gelar Pemotongan Hewan Qurban Idul Adha 1446 H

Jumat, 6 Juni 2025 - 20:20 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Pengaturan Lalu Lintas dan Pengamanan Sholat Jumat

Jumat, 6 Juni 2025 - 20:14 WIB

Polsek Labuhan Ruku Gelar Penyembelihan Hewan Qurban Idul Adha 1446 H

Jumat, 6 Juni 2025 - 20:11 WIB

Polres Batu Bara Gelar Penyembelihan Hewan Qurban dalam Rangka Idul Adha 1446 H

Jumat, 6 Juni 2025 - 20:08 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Cooling System untuk Menciptakan Rasa Aman

Jumat, 6 Juni 2025 - 20:05 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli Presisi Roda-4 untuk Mengantisipasi Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru