Lamongan| wartarealitas.com-
Sejumlah anggota kepolisian daerah dari jajarannya personil polsek Sukodadi giat pemasangan bener himbauan larangan penggunaan listrik untuk hama tikus disawah dalam kegiatan tersebut petugas melaksanakan pemasangan bener himbauan senin 03 febuari 2025 pukul 09:30 wib.
Dalam kegiatan tersebut petugas polsek Sukodadi giat pemasangan bener himbauan larangan penggunaan listrik untuk hama tikus disawah dilakukan di desa sido gembul kecamatan Sukodadi kabupaten Lamongan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas yang melaksanakan kegiatan tersebut, Aipda m edy, Brigadir f Rozi.
Sementara itu dalam kegiatan tersebut kepala Kepolisian Sektor Sukodadi Akp mochamad lazib, SH., saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan membenarkan adanya kegiatan tersebut petugas polsek Sukodadi melaksanakan kegiatan pemasangan bener himbauan larangan penggunaan listrik untuk hama tikus disawah di wilayah hukum polsek Sukodadi “tegasnya kepala Kepolisian sektor Sukodadi Akp mochamad lazib, SH., saat dikonfirmasi wartawan.
Dalam kegiatan tersebut petugas polsek Sukodadi melaksanakan kegiatan pemasangan bener himbauan larangan penggunaan listrik untuk hama tikus disawah selama kegiatan tersebut petugas kegiatan berlangsung berjalan dengan aman dan kondusif” Pungkasnya.
(Redaksi)