Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama 25 Gram Sabu

WARTA REALITAS

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 21:57 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 28 Januari 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan mengamankan tiga tersangka dan barang bukti sabu seberat 25,38 gram. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di kawasan SPBU Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa (28/1) pukul 14.30 WIB, menjelaskan kronologi penangkapan yang bermula pada Jumat (24/1) sekitar pukul 12.00 WIB. “Berdasarkan informasi masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi narkotika di samping SPBU Sinaksak, tim Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian,” ujar AKP Verry.

Tim yang dipimpin oleh AKP Henry S Sirait, S.I.P., S.H., M.H., berhasil mengamankan dua tersangka pertama, yakni Dewi Sartika Arlia (39) dan Roni Agape Sitanggang (38) di dalam mobil Toyota Calya silver BK 1077 ABL. “Dari penggeledahan terhadap kedua tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu,” tambah AKP Verry.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengembangan kasus berlanjut setelah tersangka Dewi Sartika Arlia mengaku telah menitipkan sejumlah sabu kepada tersangka ketiga, LF(16), seorang pelajar yang berdomisili di Kabupaten Simalungun. Tim bergerak cepat ke lokasi kedua dan berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti tambahan.

Baca Juga :  Anggota Polsek Kedungpring Tingkatkan! kegiatan patroli tempat wisata kolam Renang Diantaranya, Cegah Kejahatan 3C Di wilayah hukum polsek Kedungpring.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini berupa Empat paket sabu dalam berbagai ukuran dengan total berat bruto 25,38 gram, Satu unit timbangan digital, Tiga unit ponsel berbagai merek, Uang tunai Rp 500.000 diduga hasil penjualan, Satu unit mobil Toyota Calya dan satu unit sepeda motor Honda Beat, Berbagai barang pendukung lainnya.

“Dari interogasi lanjutan, terungkap bahwa jaringan ini mendapatkan pasokan narkoba dari seseorang berinisial “A” yang beroperasi di kawasan Martubung, Medan,” jelas AKP Verry.

Kasat Narkoba AKP Henry S Sirait, bersama Kanit 1 IPDA Sugeng Suratman, dan Kanit 2 IPDA Froom Pimpa Siahaan, telah berkomitmen akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba di atasnya. “Saat ini, ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Verry.

Rencana tindak lanjut dari pengungkapan kasus ini meliputi pengembangan untuk menangkap jaringan di atasnya, pelaksanaan gelar perkara, melengkapi berkas penyidikan, hingga proses pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga :  Kapolrestabes Medan Didampingi Kapolsek Sunggal Jenguk Ibu Rumh Tangga Korban Jambret dan Berikan Tali Asih

“Pengungkapan kasus ini membuktikan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba,” tegas AKP Verry.

Ketiga tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. Khusus untuk tersangka ketiga yang masih di bawah umur, akan diterapkan ketentuan khusus sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kasus ini menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Informasi dari masyarakat sangat membantu petugas dalam mengungkap kasus narkoba dan menangkap para pelakunya.

Polres Simalungun mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait dengan narkoba.

Polres Simalungun berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Berita Terkait

Operasi Miras di Kedungpring, polsek Kedungpring Amankan 15 Liter Miras Jenis Toak.
Kegiatan KRYD Polsek Brondong Berhasil Amankan Miras di wilayah Hukumnya.
Polsek Brondong Gelar patroli Blue light, Antisipasi Gesekan oknum Perguruan silat dan kriminalitas.
Polsek Kedungpring Amankan Miras Beralkohol Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan.
Awak Media Dilarang Meliput Dan Dapat Perlakuan Kekerasan Oleh Oknum Pengamanan Wabup Sidoarjo di Pendopo Kabupaten Sidoarjo
Simpan Sabu, 2 Remaja Berhasil Diamankan Oleh Sat Resnarkoba Polres Batu Bara
Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Cipta kondisi di wilayah hukum polsek brondong.
Dengan Tagas Anggota polsek sukodadi giat patroli kota presisi blue light antara lain antisipasi gesekan oknum Perguruan silat di wilayah sukodadi.

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:24 WIB

Kegiatan patroli dialogis obyek vital di wilayah Hukum polsek bluluk Ciptakan Wilkum Yang Kondusif.

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:07 WIB

Kegiatan Syukuran dan tumpengan dengan Forkopimcam, dan jajaran Akd kecamatan bluluk Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Dengan Tema Polri untuk masyarakat Dan kenaikan Pangkat Anggota polsek bluluk.

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:56 WIB

Giat rapat koordinasi IPSI Kecamatan bluluk dengan muspika bluluk perihal jelang pelaksanaan pengesahan warga baru PSHT serta pembacaan dan penandatanganan maklumat suro aman dan damai.

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:46 WIB

Giat patroli wilayah guna antisipasi bencana alam di wilayah polsek bluluk.

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:36 WIB

Polsek brondong Gelar Syukuran HUT Bhayangkara ke-79 Bersama Forkopimcam.

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:20 WIB

Polsek brondong Prioritaskan keamanan, Patroli kota presisi untuk mencegah Tindak pidana 4C.

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:14 WIB

Polsek brondong Lakukan patroli malam, Antisipasi Kriminalitas dan Balap Liar.

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:09 WIB

Polsek brondong lakukan Patroli kota presisi, menjaga Kamtibmas di wilayah Brondong.

Berita Terbaru