Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

WARTA REALITAS

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:23 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatra Utara,- Seorang warga Medan, Putri Purwanto (24), menyampaikan apresiasinya kepada Kepolisian Polda Sumatera Utara, Direktorat Reserse Siber, atas penanganan maksimal laporan tindak pidana pencemaran nama baik yang dialaminya. Kasus ini terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Putri melaporkan akun Instagram bernama Dewi She yang diduga melakukan pencemaran nama baik melalui unggahan Instastory . Dalam unggahan tersebut, akun tersebut menuding Putri sebagai pencuri ponsel milik seseorang bernama David Bowie. Tak hanya itu, akun tersebut juga memposting foto Putri disertai tulisan yang dinilai mencemarkan nama baik.

Baca Juga :  Rutan Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Razia Rutin, Pastikan Blok Hunian Bebas Halinar

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Unggahan tersebut membuat Putri merasa keberatan dan dirugikan, sehingga ia melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut pada 17 Maret 2024. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/334/III/2024, kasus ini terus diproses hingga tahap penyidikan .

Hasil investigasi yang tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor SP-Sidik/70.a/XII/2024 menyebutkan bahwa gelar perkara tersangka telah dilakukan pada 21 Januari 2025. “Saya sangat mengapresiasi kinerja Polda Sumut yang dengan profesional menangani laporan saya, terkhusus Direktorat Reserse Siber Polda Sumut dibawah pimpinan AKBP Doni Satria Sembiring (Dir Res Siber),” ujar Putri .

Baca Juga :  Rutan Labuhan Deli Bungkam Fitnah : "Tak Ada Ruang Bagi Pungli dan Narkoba"

Kasus ini menjadi salah satu contoh nyata bagaimana kepolisian aktif menindak pelanggaran hukum di era digital. Dengan proses hukum yang berjalan transparan, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak terlibat kasus serupa. (Tim)

Berita Terkait

Menteri IMIPAS Sebut Anak di LPKA bagian dari Generasi Emas Indonesia, 1272 Anak Telah Diusulkan Mendapatkan Remisi Anak
Seminar Sehari GKPI Angkat Tema “Perempuan Menopang Keutuhan Keluarga”
Denpom I/5 Medan Kembali Tebar Kepedulian Di Jumat Berkah
Birokrasi Sumut Gagal Disapu Bersih? Topan Ginting Kena OTT, Bobby Malah Rem Mendadak!
Herry Yap Apresiasi Profesionalisme PN Jakbar dan Kejari Jakbar dalam Penyelesaian Perkara Net 89
PT Taipan Asri Internasional tak Miliki Izin Lingkungan serta Nunggak Pajak PBB 1,197 Milyar, diduga dibekingi Oknum TNI AU
Berita Heboh di Medsos Seorang Nenek Tewas Tabrakan Dengan Iringan PJR Poldasu Ternyata Hoaks
‎Tragedi di Tengah Pesta Rakyat: Tiga Nyawa Melayang dalam Acara Resepsi Putra Gubernur dan Putri Wakil Bupati Garut

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 15:39 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Tertibkan Parkir Liar di Bawah Fly Over Tol Sipare-Pare

Minggu, 20 Juli 2025 - 12:48 WIB

Patroli Blue Light Satlantas Polres Batu Bara Tingkatkan Keselamatan Jalan Raya  

Minggu, 20 Juli 2025 - 12:41 WIB

Patroli Malam Polsek Medang Deras Cegah Kejahatan di Pagurawan

Minggu, 20 Juli 2025 - 12:35 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli Gabungan Cegah Kejahatan  

Minggu, 20 Juli 2025 - 12:29 WIB

Patroli Mobile Polsek Limapuluh Cegah Tawuran dan Gangguan Kamtibmas  

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:49 WIB

Patroli Presisi Polres Batu Bara Jamin Keamanan Jalinsum Rel Pontas

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:47 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Patroli Kibas Bendera dan Rekam Video Arus Lalu Lintas di Lokasi Rawan

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:46 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Lokasi Rawan Kecelakaan dan Kemacetan

Berita Terbaru