Lamongan | wartarealitas.com-
Anggota kepolisian daerah dari jajarannya personil polsek Sukodadi kembali melaksanakan kegiatan pemasangan bener himbauan stop penguna listrik untuk jebakan hama tikus di persawahan di wilayah kecamatan Sukodadi,Selasa, 28 Jan 2025 Pukul 09.30 Wib.
Dalam kegiatan pemasangan spanduk bener himbauan tersebut dilakukan oleh petugas polsek Sukodadi di Ds. Sidogembul Kec. Sukodadi
Giat Pemasangan Bener terkait larangan penggunaan Aliran Listrik / Strum untuk Jebakan hama tikus di Persawahan, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, warga dan kelompok tani bahwa penggunaan aliran listrik melanggar UU dan sangat berbahaya bagi diri maupun orang lain, serta tidak sesuai dengan peruntukanya dan bila menimbulkan korban jiwa bisa di pidana sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu kepala Kepolisian daerah dari jajarannya personil polsek Sukodadi Akp mochamad lazib, SH., saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan membenarkan adanya kegiatan pemasangan spanduk bener himbauan stop penguna listrik untuk jebakan hama tikus di persawahan wilayah kecamatan Sukodadi “tegasnya kepala Kepolisian daerah dari jajarannya personil polsek Sukodadi Akp mochamad lazib, SH.
Dalam kegiatan pemasangan spanduk bener himbauan stop penguna listrik untuk jebakan hama tikus di sawah, Selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif “pungkasnya.
(Redaksi)