DPRA Siapkan Qanun Minerba, Kak Iin: Prioritas untuk Kedaulatan Ekonomi Rakyat Aceh

WARTA REALITAS

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 22:36 WIB

50139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Ketua Komisi 3 DPRA, Hj. Aisyah Ismail, yang akrab disapa Kak Iin, memastikan bahwa Qanun Mineral dan Batubara (Minerba) akan segera disiapkan dan dimasukkan dalam agenda qanun prioritas tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kak Iin saat diwawancarai oleh wartawan pada Sabtu, 25 Januari 2025.

Kak Iin merespons permintaan DPRK Nagan Raya yang mendesak agar DPRA segera menyelesaikan regulasi terkait minerba di Aceh. Ia menyebutkan bahwa langkah ini sangat penting untuk memberikan kejelasan aturan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) merupakan amanah Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang menjadi Lex Specialis bagi Aceh. Ini adalah kewajiban pemerintah Aceh dan DPRA untuk menjalankan aturan tersebut,” tegas Kak Iin.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa IPR dan WPR juga diamanahkan dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang berlaku secara nasional. Merujuk pada kedua aturan tersebut, Kak Iin menekankan pentingnya regulasi yang mampu memberi ruang ekonomi bagi masyarakat kecil. “Ini adalah bentuk jaminan negara untuk rakyat agar mereka memiliki kedaulatan atas kekayaan alamnya sendiri,” tambahnya.

Kak Iin mengungkapkan bahwa pihaknya telah turun langsung ke berbagai daerah untuk menampung aspirasi masyarakat terkait sektor pertambangan. Berbagai informasi dan masukan telah diterima untuk dijadikan landasan dalam penyusunan qanun minerba yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik Aceh.

Baca Juga :  Ketua DPP FPA : Posisi Azwardi Sebagai Komut Sudah Sesuai Aturan

“Kami akan segera duduk bersama pimpinan DPRA dan anggota Komisi 3 untuk membahas qanun ini secara serius. Dukungan dari masyarakat Aceh sangat penting untuk memastikan qanun ini dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Kak Iin.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk mendukung langkah ini. Menurutnya, regulasi yang jelas akan memberikan manfaat besar bagi rakyat, khususnya dalam menciptakan tata kelola pertambangan yang adil, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. “Mari kita bersama-sama mendukung qanun minerba demi kebaikan dan kemajuan Aceh,” pungkas Kak Iin.

Berita Terkait

SAPA: Kritik Adalah Vitamin Demokrasi, Bukan Musuh
Penambahan Batalyon TNI dan Jabatan Keuchik Cederai Kekhususan Aceh
Peringati Hardiknas, Wagub Aceh Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Turut Mendukung Pendidikan Nasional
Wagub Aceh Terima Kunjungan Persahabatan Investor Dari Hangzhou Chamber Of Commerce
*Wakil Gubernur Aceh Fadlullah Dengarkan Langsung Keluh Kesah Mahasiswa Aceh di Malang*
TA Khalid Dikukuhkan Menjadi Ketua Umum Bangsawan Aceh
Malik Mahmud Jatuh Hati Kepada Mantan Bupati Pidie Jaya, Rekomendasikan H Aiyub Abbas Sebagai Sekjend Partai Aceh
Gubernur Aceh Didesak Rasionalisasi APBA 2025, TTI Minta Pangkas Anggaran yang Tak Menyentuh Kesejahteraan Rakyat

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:41 WIB

Turnamen Futsal Sapma IPK Edition Tahun 2025 di Karo Didominasi Peserta Asal Luar Daerah

Senin, 14 Juli 2025 - 12:10 WIB

Dandenpom I/5 Medan Resmikan Ruang Piket UP3M, Dorong Semangat Baru Personel Polisi Militer

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:05 WIB

Danrem 031/Wira Bima Hadiri Gelaran Riau Bhayangkara RUN 2025 Bersama Kapolri

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:12 WIB

Ngaji Bareng Majelis Taklim Al-Quraniyyah Depok

Minggu, 13 Juli 2025 - 11:33 WIB

Kepala Bapas Palangka Raya Turut Mendorong Standarisasi Layanan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:26 WIB

“Polsek Sukodadi Polres Lamongan Gelar Patroli Kota Presisi Dialogis untuk Sampaikan Pesan Kamtibmas”

Senin, 7 Juli 2025 - 09:57 WIB

PASTIKAN BEBAS NARKOBA, LAPAS RANTAUPRAPAT TES URINE 12 CPNS BARU

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:59 WIB

Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Desa “BUMDes CAHAYA” Desa Talunrejo Telah Sukses dan Menjadi Percontoan di Kecamatan Bluluk Kabupaten Lamongan

Berita Terbaru