LAMONGAN | wartarealitas.com-
Anggota kepolisian daerah dari jajarannya personil polsek modo polres lamongan polda jatim kembali melaksanakan kegiatan antisipasi cegah adanya virus (PMK) di wilayah hukum polsek modo diantaranya penutupan pasar hewan didesa mojorejo antisipasi virus PMK minggu 19 Januari 2025 pukul 09:00 wib s/d selesai.
Dalam kegiatan ini petugas kepolisian daerah dari jajarannya personil polsek modo bersama dinas Peternakan kecamatan modo dan TNI-POLRI melaksanakan penutupan pasar hewan ternak sementara cegah adanya virus (PMK) Di wilayah hukum polsek modo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu dalam arahan nya kapolsek modo Akp anang purwo widodo, SH., saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan membenarkan adanya adanya kegiatan antisipasi penutupan pasar hewan ternak yang ada di wilayah hukum polsek modo diantaranya kegiatan antisipasi tersebut guna mencegah ada virus (PMK) Di wilayah hukum polsek modo dan guna untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat “tegasnya kapolsek modo Akp anang purwo widodo, SH., saat dikonfirmasi wartawan senior.
Dalam kegiatan antisipasi penutupan pasar hewan ternak tersebut ini dilaksanakan pada hari minggu 19 Januari 2025,diantaranya kegiatan ini sebagai bentuk komitmen kepolisian daerah dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat” Tandasnya.
Dan selama kegiatan penutupan pasar hewan ternak yang dilaksanakan oleh petugas polsek modo bersama dinas Peternakan, TNI-POLRI tersebut selama kegiatan berlangsung berjalan dengan aman dan kondusif “pungkasnya.
(Redaksi )