Lamongan | wartarealitas.com-
Dalam rangka guna untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan aman dan kondusif tegasnya kali ini anggota kepolisian daerah dari jajarannya personil polsek Sukodadi melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk bener stop pengunaan listrik untuk jebakan hama tikus di persawahan di wilayah hukum polsek Sukodadi rabu 22 Januari 2025 pukul 09:30 wib.
Dalam kegiatan ini petugas polsek Sukodadi melaksanakan pemasangan spanduk bener stop pengunaan listrik untuk hama tikus di sawah di desa surabayan kecamatan Sukodadi kabupaten Lamongan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Giat Pemasangan Bener terkait larangan penggunaan Aliran Listrik / Strum untuk Jebakan hama tikus di Persawahan, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, warga dan kelompok tani bahwa penggunaan aliran listrik melanggar UU dan sangat berbahaya bagi diri maupun orang lain, serta tidak sesuai dengan peruntukanya dan bila menimbulkan korban jiwa bisa di pidana sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu dalam arahan nya kapolsek Sukodadi Akp mochamad lazib, SH., saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan membenarkan adanya kegiatan pemasangan spanduk bener stop pengunaan listrik untuk hama tikus di persawahan wilayah Sukodadi diantaranya kegiatan tersebut guna untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat “tegasnya kapolsek Sukodadi Akp mochamad lazib, SH.
dan selama kegiatan pemasangan spanduk bener stop pengunaan listrik untuk hama tikus di persawahan wilayah hukum polsek Sukodadi yang dilakukan oleh petugas polsek Sukodadi selama kegiatan tersebut kegiatan berlangsung berjalan dengan aman dan kondusif” Pungkasnya.
(Redaksi)