Lamongan | wartarealitas.com-
Anggota kepolisian daerah dari jajarannya personil polsek bluluk Melaksanakan kegiatan terhadap masyarakat diantaranya penempelan Pamplet Himbauan Kamtibmas terhadap Curanmor di wilayah hukum polsek bluluk senin 20 Januari 2025 pukul 13:00 wih s/d selesai.
Dalam kegiatan tersebut petugas melaksanakan penempelan Pamplet di bengkel motor desa bluluk kecamatan bluluk kabupaten Lamongan.
Petugas yang hadir dalam kegiatan,
Aipda warjito, Briptu siswo.
Pada hari Senin tanggal 20 Januari 2025, sekira pukul 13.00 Wib s/d Selesai. Anggota Polsek bluluk melaksanakan Giat penempelan pamflet himbauan tentang Waspada Curanmor, di wil hukum polsek bluluk Res Lamongan Antisipasi agar tidak terjadi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Polsek bluluk.
Kegiatan penempelan pamflet himbauan untuk memasang kunci pengaman ganda/alarm pada kendaraan bermotor.
Memberikan himbauan untuk parkir kendaraan bermotor di tempat yg aman, jangan meletakkan STNK /HP/Laptop/ barang berharga di bagasi kendaraan bermotor.
Memberikan himbauan apabila anda melihat mendengar dan alami gangguan Kamtibmas segera infokan dan laporkan ke polsek terdekat.
Sementara itu dalam arahan nya kapolsek bluluk Iptu Sukardi, saat dikonfirmasi media online menjelaskan membenarkan adanya kegiatan penempelan Pamplet himbauan kepada masyarakat diantaranya kegiatan tersebut guna untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan baik “tegasnya kapolsek bluluk Iptu sukardi saat dikonfirmasi wartawan.
Dan selama kegiatan penempelan Pamplet himbauan kepada masyarakat tersebut yang dilaksanakan oleh petugas polsek bluluk kegiatan berlangsung berjalan dengan aman dan kondusif ” Pungkasnya.
(Redaksi)