Lagi, Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pelaku Judi Online Slot

WARTA REALITAS

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:17 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Sat Reskrim Polres Subulussalam kembali menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana perjudian secara online (judol) slot berinisial S (32 tahun) di salah satu warung di Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam, Jumat, 10 Januari 2025.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit Handphone Vivo Y03 warna Hijau Permata dengan Akun POLL 12, jenis permainan mahjong berserta data dan link dari akun judol tersebut.

Baca Juga :  Polres Batu Bara Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, Amankan 1 Tersangka

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, melalui Kasat Reskrim Abdul Mufakhir, menyampaikan bahwa masyarakat sering mengeluhkan perihal banyak pemain judol di sekitaran tempat tinggal mereka maupun di warung kopi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial S atas dugaan tindak pidana perjudian online jenis slot, saat tim berpatroli terlihat S sedang bermain judol, selanjutnya langsung dilakukan upaya penangkapan,” ujarnya.

Baca Juga :  Anggota polsek brondong dengan mobil 1402 samapta antara lain untuk antisipasi gesekan oknum Perguruan silat kriminalitas dan balap liar.

Masyarakat diimbau agar tidak melakukan perjudian apapun jenisnya yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, anak, dan istri serta orang-orang yang disayangi. Apabila mengetahui adanya praktik perjudian dalam bentuk apapun, jangan segan-segan melaporkannya ke kantor polisi terdekat atau petugas Kepolisian

Berita Terkait

Operasi Miras di Kedungpring, polsek Kedungpring Amankan 15 Liter Miras Jenis Toak.
Kegiatan KRYD Polsek Brondong Berhasil Amankan Miras di wilayah Hukumnya.
Polsek Brondong Gelar patroli Blue light, Antisipasi Gesekan oknum Perguruan silat dan kriminalitas.
Polsek Kedungpring Amankan Miras Beralkohol Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan.
Awak Media Dilarang Meliput Dan Dapat Perlakuan Kekerasan Oleh Oknum Pengamanan Wabup Sidoarjo di Pendopo Kabupaten Sidoarjo
Simpan Sabu, 2 Remaja Berhasil Diamankan Oleh Sat Resnarkoba Polres Batu Bara
Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Cipta kondisi di wilayah hukum polsek brondong.
Dengan Tagas Anggota polsek sukodadi giat patroli kota presisi blue light antara lain antisipasi gesekan oknum Perguruan silat di wilayah sukodadi.

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:24 WIB

Kegiatan patroli dialogis obyek vital di wilayah Hukum polsek bluluk Ciptakan Wilkum Yang Kondusif.

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:07 WIB

Kegiatan Syukuran dan tumpengan dengan Forkopimcam, dan jajaran Akd kecamatan bluluk Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Dengan Tema Polri untuk masyarakat Dan kenaikan Pangkat Anggota polsek bluluk.

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:56 WIB

Giat rapat koordinasi IPSI Kecamatan bluluk dengan muspika bluluk perihal jelang pelaksanaan pengesahan warga baru PSHT serta pembacaan dan penandatanganan maklumat suro aman dan damai.

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:46 WIB

Giat patroli wilayah guna antisipasi bencana alam di wilayah polsek bluluk.

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:36 WIB

Polsek brondong Gelar Syukuran HUT Bhayangkara ke-79 Bersama Forkopimcam.

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:20 WIB

Polsek brondong Prioritaskan keamanan, Patroli kota presisi untuk mencegah Tindak pidana 4C.

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:14 WIB

Polsek brondong Lakukan patroli malam, Antisipasi Kriminalitas dan Balap Liar.

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:09 WIB

Polsek brondong lakukan Patroli kota presisi, menjaga Kamtibmas di wilayah Brondong.

Berita Terbaru