Dandenpom I/5 Hadiri Rapat Evaluasi Perizinan Diskotek Bermasalah Di Langkat

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Kamis, 9 Januari 2025 - 05:08 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) I/5, Letkol CPM Hanri Wira Kusuma, S.H., M.Han., menghadiri rapat evaluasi perizinan sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) bermasalah di Langkat, yang  digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Rabu (8/1/2025).

Rapat yang berlangsung di Aula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumut, Jalan Wahid Hasyim Medan ini, membahas tindak lanjut razia gabungan TNI dan Polri yang menemukan 93 butir ekstasi di lokasi diskotik tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat yang dipimpin Kepala DPMPTSP Sumut, Dr. H. Faisal Arif Nasution, S.Sos., M.Si., ini, dihadiri 25 peserta dari berbagai instansi terkait.

Dalam kesemoatannya, Faisal menjelaskan pentingnya evaluasi perizinan untuk memastikan aktivitas usaha di THM sesuai dengan regulasi, terutama terkait upaya pemberantasan narkoba.

Baca Juga :  Cegah Gangguan Keamanan, Rutan Balige Razia Malam dan Sita Barang Terlarang

Peserta rapat, termasuk Asisten I Setda Kabupaten Langkat, Mulyono, menyampaikan bahwa meskipun THM dimaksud telah memenuhi persyaratan dasar seperti Izin Lingkungan, PBG, dan KKPR, namun tetap diperlukan langkah tegas terkait temuan kasus narkoba di lokasinua.

Mulyono menambahkan bahwa penutupan diskotik itu bila tanpa kajian yang mendalam berpotensi menimbulkan gejolak, mengingat ada beberapa THM lain di Kabupaten Langkat.

Dandim 0203/Langkat, FX Ibnu Handyanto, menggarisbawahi pentingnya keberlanjutan perang terhadap narkoba.

Menurutnya, meski perizinan lengkap, kewajiban pemilik usaha untuk menjaga operasional sesuai hukum tetap harus dipenuhi.

Sementara itu, Kabagbin Ops Dit Resnarkoba Polda Sumut, AKBP Deny, S.H., mengusulkan peninjauan kembali izin usaha jika ada tindak pidana yang berulang.

Baca Juga :  PSI Mobilisasi Ribuan Simpatisan Merahkan Deklarasi Pasangan Seto-Kiki

Kepala Dinas PUTR Langkat, Khairul Azmi, menyatakan bahwa lokasi diskotik tersebut berada di kawasan perkebunan, sesuai KKPR.

Namun, aspek tersebut tidak dapat menjadi dasar penutupan usaha karena sebagian besar wilayah Langkat adalah area perkebunan.

Di sisi lain, Sekretaris DPMPTSP Sumut, Bisman Agus, menyarankan agar pendekatan evaluasi dilakukan dengan mengacu pada rezim operasional usaha, bukan rezim perizinan.

Rapat menghasilkan beberapa rekomendasi, termasuk perlunya tindakan lanjutan berbasis dokumen penggerebekan serta peninjauan regulasi perizinan usaha hiburan malam.

Peserta rapat sepakat untuk terus memantau perkembangan kasus ini guna memastikan tidak ada pelanggaran hukum di masa mendatang.(AVID)

Berita Terkait

“Anggota Polsek brondong Tingkatkan patroli kota presisi, Cegah 3C Di wilayahnya”
Perkuat Sinergi Tim, Rindra Wardhana Pimpin Rapat Internal Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sumut
“Laporan penemuan Bahan Peledak Jenis Bom Militer di dusun Banggle, sukorame, lamongan Sudah diterima”
Cegah Gangguan Keamanan, Rutan Balige Razia Malam dan Sita Barang Terlarang
Rayon dan Sub Rayon AMPI Medan Johor Gelar Silaturahmi, Mantapkan Langkah Menuju Pelantikan
Anggota DPRD Batu Bara, Rusli, Sambut Tahun Baru Islam di Desa Mekar Baru
Tim Pramuka Lapas Perempuan Bandung Sukses Jadi Juara Umum Putri di Kemah Satya Dharma Bhakti
Simpan Sabu, 2 Remaja Berhasil Diamankan Oleh Sat Resnarkoba Polres Batu Bara

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 22:40 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Amankan Arus Lalu Lintas di Sejumlah Titik Rawan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 22:36 WIB

Polres Batu Bara Matangkan Kesiapan Peringatan HUT RI ke-80 dengan Latihan Baris Berbaris dan Hormat Senjata  

Sabtu, 26 Juli 2025 - 22:34 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Tingkatkan Pengamanan Lalu Lintas dalam Operasi Patuh Toba 2025

Sabtu, 26 Juli 2025 - 22:32 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Intensifkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dalam Operasi Patuh Toba 2025  

Sabtu, 26 Juli 2025 - 22:30 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di Jalinsum Medan-Kisaran

Sabtu, 26 Juli 2025 - 22:27 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Jalin Keakraban dan Sosialisasikan Kamtibmas di Warung TST Mas Giman  

Sabtu, 26 Juli 2025 - 22:25 WIB

Patroli Malam Polsek Medang Deras Antisipasi Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas  

Sabtu, 26 Juli 2025 - 18:15 WIB

YLBH CNI Bantah Tegas Berita Hoaks Peredaran Narkoba di Lapas Labuhan Ruku

Berita Terbaru