Cacat Hukum, SK Jabatan PLT Dirut Tirtanadi Bisa Berakhir di Tipikor

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:10 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan
Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Utara menyoroti pengangkatan PLT Dirut Perumda Tirtanadi yang sarat unsur politis dan disinyalir adanya kepentingan. Hal tersebut diungkapkan Imam R. Pratomo, selaku Koordinator Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Utara.

“Pengangkatan Dirut Tirtanadi prosesnya diduga telah melanggar Perda No. 2 Tahun 2022 Pasal 55 ayat 2 dan PP No. 54 Tahun 2017 Pasal 71 ayat 2, yang secara jelas menyatakan bahwa Dewan Pengawas dapat mengangkat pelaksanaan tugas direksi dari internal Tirtanadi paling lama enam bulan,” kata Imam kepada wartawan, Minggu, (29/12/2024) di Medan.

Imam menambahkan, berdasarkan dua peraturan di atas, kewenangan tersebut dapat dijalankan sendiri oleh Dewas apabila terjadi kekosongan seluruh direksi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lalu bagaimana jika masih ada satu saat ini? hal tersebut sudah terlampaui karena PLT Dirut saat ini adalah PLT Dirut yang sebelumnya telah menjalankan pelaksanaan tugas selama 6 bulan,” tambah Imam.

Baca Juga :  Dedikasi dan Pengabdian Tak Terlupakan, Yekti Apriyanti Resmi Serahkan Kepemimpinan

Menurut Imam, penunjukan kembali Ewin Putra sebagai PLT Dirut Tirtanadi oleh PJ. Gubsu merupakan perbuatan cacat hukum, dampaknya dapat mengakibatkan semua tindakan hukum yang dilakukan Ewin Putra jadi ilegal dan sangat bisa dibawa ke ranah hukum atau yang dimaksud di sini ke Tipikor.

“Sebab Arief Tri Nugroho yang ditunjuk sebagai PLT Dirut sebelumnya, juga belum menjalankan tugas, sehingga tidak bisa dijadikan dasar kembali mengangkat Ewin Putra sebagai PLT Dirut,” tegas Imam.

“Keganjilan-keganjilan tersebut kemudian memunculkan adanya dugaan praktik jual beli proyek di lingkungan Tirtanadi, seharusnya Dirut lebih mementingkan kualitas pelayanan daripada mempertahankan jabatan,” pungkas Imam.

Baca Juga :  Dirjenpas Mashudi Sentuh Hati Warga Binaan, Ajak Benahi Bersama Lapas Kutacane

Sekadar untuk diketahui, di Perumda Tirtanadi terdapat empat jabatan direksi, Direktur Utama, Direktur Air Limbah, Direktur Air Minum serta Direktur Administrasi & Keuangan, yang saat ini semuanya dijabat oleh PLT. Oleh karena itu Imam menyayangkan kenapa Ewin Putra lagi yang diangkat sebagai PLT Dirut untuk yang kedua kali?

Menurut narasumber lain yang namanya tak ingin disebutkan, SK pengangkatan Ewin Putra sebagai PLT Dirut juga ganjil, karena SK-nya bukan Ketua Dewas tapi SK PJ Gubsu.

Sementara itu, Pj. Sekda Provinsi Sumatera Utara, M. Effendy Pohan, yang juga Ketua Dewas PDAM Tirtanadi, saat ditanya wartawan terkait jabatan PLT Dirut Tirtanadi, tidak memberikan jawaban apapun. (Ril)

Berita Terkait

Yudi Suseno Instruksikan Seluruh Ka. UPT PAS Sumut Rutin Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum
DPP GARNIZUN Apresiasi Rutan Labuhan Deli Konsisten Bersih Narkoba
Kapolsek Medan Tuntungan Diduga Sengaja Tidak Menangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan Agar Berita Semakin Viral ?
Gawat Pak Kapolri : Menjelang 3 Minggu Pelaku Penganiayaan Wartawan Tidak Ditangkap
Ketua Umum LSM LIBERAL Desak Polisi Periksa Camat Medan Tuntungan Terkait Dugaan Pembocoran Nomor Wartawan
Selain Dijerat Pasal Penganiayaan, Wartawan Minta Pelaku Dijerat Dengan Pasal Pengrusakan dan UU Pers
Laporan Penganiyaan Wartawan Diduga Mengeram, Kompolnas Akan Telusuri Laporan Penganiayaan Wartawan ke Polda Sumut
Semangat Baru Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Medan Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 Secara Virtual

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:46 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi untuk Berikan Rasa Aman dan Nyaman

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:44 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Pengaturan Lalin untuk Jaga Kamseltibcarlantas

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:40 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light untuk Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:38 WIB

Kapolres Batu Bara Gelar Silaturahmi dengan Manajemen PT SOCFINDO

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:33 WIB

Polsek Labuhan Ruku dan Perangkat Desa Bagan Dalam Laksanakan Patroli untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:30 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Pengaturan Gatur Sore dan Live Report untuk Jaga Kamseltibcarlantas

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:28 WIB

Kapolres Batu Bara Terima Kunjungan Dai Kamtibmas dan Serahkan Kartu Tanda Anggota

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:24 WIB

PS Kabag Log Polres Batu Bara Hadiri Doa Bersama Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Cabang Batu Bara

Berita Terbaru