Sepanjang 2024, Mahkamah Syar’iyah Jantho Tanggani 846 Perkara, Sebanyak 843 Sudah Selesai

WARTA REALITAS

- Redaksi

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:44 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA JANTHO, ACEH BESAR – Sepanjang tahun 2024, Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho, Aceh Besar menanggani 846 perkara. Dari total perkara yang masuk, Mahkamah Syar’iyah Jantho mampu menyelesaikan 843 perkara atau 99,65 persen.

Demikian disampaikan Judi Bicara Mahkamah Syar’iyah Jantho, Nurul Husna SH didampingi Panitera Akmal Hakim Bs SHI MH dan jajaran saat memaparkan capaian kinerja tahun 2024, di Gazebo Mahkamah Syar’iyah Jantho pada Selasa pagi (31/12/2024).

“Hanya tiga perkara tersisa yaitu dua perkara sengketa kewarisan, satu perkara cerai gugat yang diajukan pada pertengahan Desember 2024,” kata Nurul.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nurul menyebutkan, dari total 846 perkara yang ditanggani, sebanyak 479 perkara gugatan yang terdiri atas 74 perkara Cerai Talak (suami yang memohon cerai terhadap istri), 337 perkara Cerai Gugat (istri yang menggugat suami).

Baca Juga :  Aminullah Usman Lantik MES Aceh Besar Sebagai Upaya Perkuat Peran Ekonomi Syariah Dalam Masyarakat

Lalu 30 perkara Istbat Nikah, kasus Kewarisan, Harta Bersama dan Hak Asuh Anak masing-masing 7 perkara, kasus Pembatalan Perkawinan, Hibah dan Pengesahan Anak masing-masing1 perkara, 2 perkara Penguasaan Anak serta 4 perkara lain-lain.

Selanjutnya, 330 perkara Permohonan yang terdiri atas 145 perkara Penetapan Ahli Waris, 128 perkara Istbat Nikah, 25 perkara Dispensasi Kawin, 4 perkara Wali Adhol, 20 perkara Perwalian dan 8 perkara lain-lain.

Kemudian 32 perkara Jinayat yang terdiri atas 13 perkara Pemerkosaan, 2 perkara Ikhtilath, 14 perkara Maisir serta 3 perkara Khalwat, sedangkan untuk Jinayat Anak ada 3 perkara.

“Adapun persentase penyelesaian perkara di sistem informasi penyelesaian perkara di Mahkamah Syar’iyah Jantho selama tahun 2024 mencapai 99,65 persen,” ungkap Nurul.

Baca Juga :  Pengamat Politik: Pasca Pembredelan Sekda, Pelantikan Bupati Terpilih Aceh Besar Terancam Ketiadaan Dana

Di samping itu, Mahkamah Syar’iyah Jantho juga telah menyelesaikan seluruh Permohonan Eksekusi yang diajukan oleh masyarakat pencari keadilan dengan total 8 perkara selama 2024.

“Hasil capaian kinerja tahun 2024 Mahkamah Syar’iyah Jantho secara  umum telah memenuhi target bahkan melampaui rencana yang telah ditetapkan,” lanjutnya.

Nurul mengatakan bahwa keberhasilan ini sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan lembaga dan para hakim serta dukungan aktif aparatur Mahkamah Syar`iyah Jantho dan masyarakat pencari keadilan.

Nurul juga mengungkapkan bahwa dalam tahun 2024, Mahkamah Syar’iyah jantho turut menerima visitor dari Belanda, peneliti dari sejumlah universitas dan ikut berkontribusi dalam mendukung tugas penelitian mahasiswa yang melakukan di Mahkamah Syar’iyah Jantho.(*)

Berita Terkait

Shalat Idul Fitri 1446 H di Aceh Besar, 61 Khatib ternama Tampil
Akhir Sya’ban 1446 H, Inilah Khatib Jumat se Aceh Besar
Pangdam IM Bersama PJU Lepas 467 Personel Satgas Yonmek TNI untuk Misi Perdamaian PBB di Lebanon
Pimpinan DPRK Aceh Besar Minta Semua Pihak Fokus Pada Kepentingan Publik
Ribuan PNS di Aceh Besar Terancam Tak Bergaji di Awal Februari 2025
Buntut Belum Ada ‘Kepastian Hukum’ Terkait RKA/DPA Aceh Besar
Pengamat Politik: Pasca Pembredelan Sekda, Pelantikan Bupati Terpilih Aceh Besar Terancam Ketiadaan Dana
Sekda Dibredel, Pemkab Aceh Besar Lockdown, APBK 2025 Tak Cair

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:32 WIB

Denpom 1/5 Medan Ucapkan Selamat HUT ke 435 Kota Medan, Satya Wira Wacaksana Tulus Mengabdi untuk Medan

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:33 WIB

Kegiatan patroli kota presisi obyek vital polsek sukodadi, Berjalan kondusif.

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:28 WIB

Polsek sukodadi Lakukan patroli blue light tengah malam, Cegah Tindak pidana 3C.

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:23 WIB

Kegiatan patroli kota presisi dialogis polsek sukodadi, berjalan kondusif.

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:19 WIB

Polsek sukodadi berikan pelayanan lalu lintas pagi, Antisipasi kemacetan di wilayah sukodadi.

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:07 WIB

Patroli monitoring polsek Sukodadi, Antisipasi bencana alam dan cuaca Ekstrim.

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:02 WIB

Polsek Sukodadi Patroli kota Presisi obyek vital, Berhasil ciptakan Situasi yang kondusif.

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:53 WIB

Operasi Miras di Kedungpring, polsek Kedungpring Amankan 15 Liter Miras Jenis Toak.

Berita Terbaru