Satresnarkoba Polres Lamongan Tangkap Pengedar Sabu di wilayah Kecamatan Babat.

REDAKSI LAMONGAN 01

- Redaksi

Senin, 18 November 2024 - 20:56 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN | wartarealitas.online-
– Jajaran Satresnarkoba Polres Lamongan berhasil menangkap seorang pelaku berinisial TN yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Minggu dini hari, di sebuah rumah kost di Jalan Sawonggaling, Desa/Kelurahan Babat, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan peristiwa ini dan menjelaskan kronologi kejadian. “Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkotika. Berdasarkan laporan tersebut, petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan lebih lanjut di lokasi yang dimaksud,” jelas Hamzaid, Senin (18/11/2024).

Sekitar pukul 02.00 WIB, petugas menemukan seseorang yang sesuai dengan ciri-ciri yang diterima. Setelah dilakukan interogasi, pelaku diketahui berinisial TN.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 3 klip plastik berisi sabu seberat ± 5,38 gram (termasuk plastik), 1 buah timbangan elektrik, 2 gulungan solasi warna hitam, 2 bendel plastik klip kosong, 1 bungkus rokok Sampoerna Mild, 1 bungkus rokok dan 1 unit ponsel merk Redmi warna hitam milik pelaku. “Barang bukti ini menguatkan dugaan bahwa pelaku terlibat dalam peredaran gelap narkotika,” tambah Hamzaid.

Baca Juga :  Patroli blue light dengan mobil 1402 samapta untuk Antisipasi gesekan oknum Perguruan silat, kriminalitas dan Balap liar.

Saat ini, TN sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Lamongan untuk penyidikan lebih lanjut. TN dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Lamongan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Lamongan.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada kami. Polres Lamongan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban dengan memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda,” tutupnya.(*)

Berita Terkait

“Polsek kedungpring berikan pembinaan dan penyuluhan kepada siswa SMP dan SMA persatuan”
Pelaku Tindak Pidana Pornografi Diamankan Polres Batu Bara
Operasi Miras di Kedungpring, polsek Kedungpring Amankan 15 Liter Miras Jenis Toak.
Kegiatan KRYD Polsek Brondong Berhasil Amankan Miras di wilayah Hukumnya.
Polsek Brondong Gelar patroli Blue light, Antisipasi Gesekan oknum Perguruan silat dan kriminalitas.
Polsek Kedungpring Amankan Miras Beralkohol Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan.
Awak Media Dilarang Meliput Dan Dapat Perlakuan Kekerasan Oleh Oknum Pengamanan Wabup Sidoarjo di Pendopo Kabupaten Sidoarjo
Simpan Sabu, 2 Remaja Berhasil Diamankan Oleh Sat Resnarkoba Polres Batu Bara

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 15:39 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Tertibkan Parkir Liar di Bawah Fly Over Tol Sipare-Pare

Minggu, 20 Juli 2025 - 12:48 WIB

Patroli Blue Light Satlantas Polres Batu Bara Tingkatkan Keselamatan Jalan Raya  

Minggu, 20 Juli 2025 - 12:41 WIB

Patroli Malam Polsek Medang Deras Cegah Kejahatan di Pagurawan

Minggu, 20 Juli 2025 - 12:35 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli Gabungan Cegah Kejahatan  

Minggu, 20 Juli 2025 - 12:29 WIB

Patroli Mobile Polsek Limapuluh Cegah Tawuran dan Gangguan Kamtibmas  

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:49 WIB

Patroli Presisi Polres Batu Bara Jamin Keamanan Jalinsum Rel Pontas

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:47 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Patroli Kibas Bendera dan Rekam Video Arus Lalu Lintas di Lokasi Rawan

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:46 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Lokasi Rawan Kecelakaan dan Kemacetan

Berita Terbaru