Polsek Medan Tembung Tangkap Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 5 November 2024 - 20:32 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Polsek Medan Tembung menangkap Zul Afandi alias Ajeng (26), tersangka pelaku penganiayaan terhadap istrinya, Nia Anggraini, yang berujung kematian.

Diketahui bahwa tindakan brutal ini dipicu oleh rasa cemburu pelaku, yang saat kejadian juga berada di bawah pengaruh narkoba.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa Nia meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan dengan tangan kosong, serta karena kepalanya dibenturkan oleh pelaku ke lantai.

Baca Juga :  Kebersamaan di Bulan Suci, Rutan Tarutung Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan

“Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat luka pendarahan pada kepala. Pelaku saat itu dalam pengaruh narkoba,” jelas Gidion dalam keterangan pers di halaman Polsek Medan Tembung, Selasa (5/11/24).

Mengenai motif, Gidion menyebutkan bahwa Zul mengaku cemburu kepada istrinya.

Baca Juga :  Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Kakanwil Ditjenpas Sumut lakukan Penguatan dan Sosialisasi WARTELSUSPAS

Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci mengenai kecemburuan yang melatarbelakangi tindakan keji tersebut. “Motifnya cemburu, masalah internal keluarga,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, Zul Afandi alias Ajeng dikenakan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) No. 23 Tahun 2004, Pasal 44, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(AVID/rel)

Berita Terkait

DPP GARNIZUN Apresiasi Rutan Labuhan Deli Konsisten Bersih Narkoba
Kapolsek Medan Tuntungan Diduga Sengaja Tidak Menangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan Agar Berita Semakin Viral ?
Gawat Pak Kapolri : Menjelang 3 Minggu Pelaku Penganiayaan Wartawan Tidak Ditangkap
Ketua Umum LSM LIBERAL Desak Polisi Periksa Camat Medan Tuntungan Terkait Dugaan Pembocoran Nomor Wartawan
Selain Dijerat Pasal Penganiayaan, Wartawan Minta Pelaku Dijerat Dengan Pasal Pengrusakan dan UU Pers
Laporan Penganiyaan Wartawan Diduga Mengeram, Kompolnas Akan Telusuri Laporan Penganiayaan Wartawan ke Polda Sumut
Semangat Baru Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Medan Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 Secara Virtual
Semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Medan Ikuti Tasyakuran HBP Ke-61

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:48 WIB

Anggota polsek Karangbinangun melaksanakan sambang warga Dalam Rangka patroli dialogis.

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:57 WIB

Guna Cegah dan tangkal 4C sejumlah anggota polsek brondong melaksanakan kegiatan patroli obyek vital.

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:49 WIB

Dengan santun & Humanis, Anggota polsek brondong giat patroli perintis presisi patroli blue light dengan mobil 1402 samapta cegah tindak pidana kejahatan 3C dan antisipasi Balap liar.

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:44 WIB

Kegiatan patroli kota presisi giat obyek vital cegah dan tangkal 3C di wilayah hukum polsek brondong.

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:39 WIB

Anggota polsek brondong melaksanakan Patroli kota presisi giat dialogis dalam rangka harkamtibmas.

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:29 WIB

Patroli kota presisi kegiatan blue light tengah malam Cegah dan tangkal 3C di wilayah sukodadi.

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:24 WIB

Patroli perintis presisi dialogis di wilayah hukum polsek kedungpring.

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:22 WIB

Anggota polsek sukodadi tingkatkan giat Patroli kota presisi kegiatan dialogis di wilayah sukodadi.

Berita Terbaru