Polsek Medan Tembung Tangkap Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 5 November 2024 - 20:32 WIB

5068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Polsek Medan Tembung menangkap Zul Afandi alias Ajeng (26), tersangka pelaku penganiayaan terhadap istrinya, Nia Anggraini, yang berujung kematian.

Diketahui bahwa tindakan brutal ini dipicu oleh rasa cemburu pelaku, yang saat kejadian juga berada di bawah pengaruh narkoba.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa Nia meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan dengan tangan kosong, serta karena kepalanya dibenturkan oleh pelaku ke lantai.

Baca Juga :  PT. Sawit Kreasi Abadi di Marelan Diduga Mengolah Miko Tidak Berijin

“Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat luka pendarahan pada kepala. Pelaku saat itu dalam pengaruh narkoba,” jelas Gidion dalam keterangan pers di halaman Polsek Medan Tembung, Selasa (5/11/24).

Mengenai motif, Gidion menyebutkan bahwa Zul mengaku cemburu kepada istrinya.

Baca Juga :  Peduli Sesama , Lapas Pancur Batu Bersama GM FKPPI Kembali Salurkan Bantuan ke Rumah Yatim Dan Keluarga Warga Binaan

Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci mengenai kecemburuan yang melatarbelakangi tindakan keji tersebut. “Motifnya cemburu, masalah internal keluarga,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, Zul Afandi alias Ajeng dikenakan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) No. 23 Tahun 2004, Pasal 44, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(AVID/rel)

Berita Terkait

Muscablub F.SPTSI Deli Serdang Berjalan Sukses, Demokratis, dan Kondusif: Husen Tamora Terpilih Aklamasi Pimpin 2025–2030
Bazar Produk Warga Binaan, Tampilkan Karya Kreatif dan Produktif
Seorang Personil BRIMOB Terkena Anak Panah Saat Meredam Aksi Tawuran Antar Warga di Belawan
Menteri IMIPAS Sebut Anak di LPKA bagian dari Generasi Emas Indonesia, 1272 Anak Telah Diusulkan Mendapatkan Remisi Anak
Seminar Sehari GKPI Angkat Tema “Perempuan Menopang Keutuhan Keluarga”
Denpom I/5 Medan Kembali Tebar Kepedulian Di Jumat Berkah
Birokrasi Sumut Gagal Disapu Bersih? Topan Ginting Kena OTT, Bobby Malah Rem Mendadak!
Herry Yap Apresiasi Profesionalisme PN Jakbar dan Kejari Jakbar dalam Penyelesaian Perkara Net 89

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:41 WIB

Turnamen Futsal Sapma IPK Edition Tahun 2025 di Karo Didominasi Peserta Asal Luar Daerah

Senin, 14 Juli 2025 - 12:10 WIB

Dandenpom I/5 Medan Resmikan Ruang Piket UP3M, Dorong Semangat Baru Personel Polisi Militer

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:05 WIB

Danrem 031/Wira Bima Hadiri Gelaran Riau Bhayangkara RUN 2025 Bersama Kapolri

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:12 WIB

Ngaji Bareng Majelis Taklim Al-Quraniyyah Depok

Minggu, 13 Juli 2025 - 11:33 WIB

Kepala Bapas Palangka Raya Turut Mendorong Standarisasi Layanan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:26 WIB

“Polsek Sukodadi Polres Lamongan Gelar Patroli Kota Presisi Dialogis untuk Sampaikan Pesan Kamtibmas”

Senin, 7 Juli 2025 - 09:57 WIB

PASTIKAN BEBAS NARKOBA, LAPAS RANTAUPRAPAT TES URINE 12 CPNS BARU

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:59 WIB

Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Desa “BUMDes CAHAYA” Desa Talunrejo Telah Sukses dan Menjadi Percontoan di Kecamatan Bluluk Kabupaten Lamongan

Berita Terbaru