Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Modus Kempes Ban

REDAKSI LAMONGAN 01

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:23 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung | wartarealitas.online- Polres Tulungagung menggelar konferensi pers hasil mengungkap dua kasus pencurian bermodus pecah kaca dan kempes ban yang terjadi pada September 2024.

Dua TKP di wilayah Tulungagung di Kecamatan Sumbergempol dan Kecamatan Rejotangan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi saat memberikan keterangan pers mengatakan, modus operandi dari tindak pidana ini adalah membuntuti dan kemudian menusuk ban mobil agar kempes.

“Ketika ban kemps lalu berhenti mobil itu akan diambil barang yang ada di dalamnya atau bisa juga dengan memecah kaca yang ada di dalamnya”, terang AKBP Taat, Senin (28/10/2024).

Tersangka atas nama KSY usia 37 tahun alamatnya di Kecamatan Makasar Jakarta Timur tetapi saat ini dia bersama bersama teman-temannya, temannya ada PSW yang beralamat sumatra Selatan diamankan Polres Blitar, kemudian 3 orang lainnya masih DPO ini kalau di wilayah Tulungagung melakukan dua kali tidak pidana yaitu di Rejotangan dan di Sumbergempol.

Baca Juga :  Puluhan Anak Dibawah Umur Diduga Korban Pencabulan Datangi Unit PPA Polres Tanah Karo Didampingi Kades dan Para Orang Tua

“Total yang bersangkutan sudah melakukan tindak pidana berdasar hasil penyelidikan 9 kali 3 TKP di wilayah Malang,2 TKP di wilayah Blitar Kabupaten satu TKP di wilayah Kediri kota dan dua TKP di wilayah Tulungagung”, sambungnya.

Untuk TKP yang di Sumbergempol itu memecah kaca kendaraannya, untuk yang di Rejotangan ini nilai kerugiannya 71 juta rupiah sedangkan untuk yang di Sumber Gempol ini yang menjadi korban kehilangan berupa satu buah laptop.

“Sebelum melakukan aksinya kepada korban, pelaku membututi korbannya yang dicarinya secara acak, ketika berjalan perlahan kemudian menusuk ban kendaraan korban”, katanya.

“Tersangka dilakukan penangkapan di Wilayah Kecamatan Ngunut saat menyeberangi perahu, di mana sebelumnya sudah dilakukan penyelidikan”, lanjutnya.

Baca Juga :  Tersangka CG Kerap Tiduri Korban di Rumahnya Sendiri

Bersangkutan (tersangka) disangkakan melanggar pasal 363 yaitu tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara

“Barangbukti yang diamankan, Sepeda Motor, uang hasil kejahatan, Hp, Pakaian baru baru dibeli dari hasil kejahatan, helm ban mobil, alat untuk menusuk ban”, kata Kapolres Tulungagung.

Pengakuan KSY,yang saat ini tinggal di Srengat Blitar, bahwa mencari korban tidak sengaja ketika melihat korbannya mempunyai banyak uang.

“Dari hasil mendapatkan uang 71 juta KSY mendapat bagian 18 juta, dan dari penjualan laptop yang dijual 7 juta mendapat bagian 1 juta”, kata Kapolres Tulungagung.

“Tersanga merusak ban korban sebelah kiri belakang dan mengambil barang dari sebelah kanan kendaraan ketika korban melihat bannya yang kempes”, tandas AKBP Taat. (Humas)

 

 

(Redaksi) 

Berita Terkait

Simpan Sabu, 2 Remaja Berhasil Diamankan Oleh Sat Resnarkoba Polres Batu Bara
Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Cipta kondisi di wilayah hukum polsek brondong.
Dengan Tagas Anggota polsek sukodadi giat patroli kota presisi blue light antara lain antisipasi gesekan oknum Perguruan silat di wilayah sukodadi.
Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Berhasil Menangkap 1 Orang Pemilik Narkotika Jenis Sabu dengan Barang Bukti 9,59 Gram
Miliki Sabu, Warga Desa Suka Maju di Tangkap Sat Resnarkoba Polres Batu Bara
Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Berhasil Menangkap 1 Orang Pemilik Narkotika Jenis Sabu
Polres Batu Bara Berhasil Menangkap 1 Orang Pemilik Narkotika Jenis Sabu
Merasa di Fitnah, Ketua BPD Pengambatan Kembali Buat Laporan Pengaduan Ke Polres Tanah Karo

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:53 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Patroli Kota Presisi Malam Hari

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:51 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light untuk Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:49 WIB

Polres Batu Bara Tindaklanjuti Laporan Masyarakat tentang Penggunaan Narkotika

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:47 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Patroli KIBAS BENDERA dan Video Situasi Arus Lalulintas

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:45 WIB

Sie Dokkes Polres Batu Bara Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pengemudi Becak Bermotor dan Ojek Offline

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:41 WIB

Sat Binmas Polres Batu Bara Laksanakan Sambang dan Cooling System di Desa Sumber Rejo

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:39 WIB

Personil Sat Samapta Polres Batu Bara Laksanakan Pengamanan Objek Vital Perbankan

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:36 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Gelar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Supir Truk dan Masyarakat

Berita Terbaru