KEGIATAN PEMBINAAN KAPOLSEK BLULUK KEPADA PARA PEMUDA DAN ORANG TUA TERKAIT AKSI PERCOBAAN TAWURAN ATAU PENGHADANGAN AKSI KONVOI YANG BERTEMPAT DI PERTIGAAN DSN. DONGDE TURUT DSN. DONGDE, DS. KUWUREJO, KEC. BLULUK, KAB. LAMONGAN.

REDAKSI JAWA TIMUR

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:14 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan | www.wartarealitas.online-
pada hari ini Kamis tgl 10 Oktober 2024 pukul 13.00 wib sampai selesai diruang Rapat Prabu Mas Polsek Bluluk telah dilaksanakan pembinaan kepada para pemuda dan orang tua terkait aksi percobaan tawuran atau penghadangan aksi konvoi yg bertempat di pertigaan Dsn. Dongde Ds. Kuwurejo Kec. Bluluk Kab. Lamongan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan Kejadian : LK/02/X/2024/Polsek Bluluk, pada hari Senin, tanggal 07 Oktober 2024.
Tkp antara lain,
Di pertigaan Dsn. Dongde turut tanah Dsn. Dongde, Ds. Kuwurejo, Kec. Bluluk, Kab. Lamongan.
Pada hari Senin tanggal 07 Oktober 2024, sekira pukul 00.15 WIB.

Indentitas korban nihil.

Saksi saksi sebagai berikut,
(1). Nama : SARNO, Lamongan, 17 Desember 1984, Polri, alamat : Asrama Polisi Sektor Bluluk Polres Lamongan.

(2). Nama : TENGGO NAWA RIMADANU, Surabaya, 13 Mei 1987, Polri, alamat : Asrama Polri Sektor Bluluk Polres Lamongan.

Pada awalnya pada hari Minggu, tanggal 06 Oktober 2024, sekira pukul 23.30 wib, Petugas Polsek Bluluk mendapatkan informasi bahwa ada rombongan Konvoi hitam – hitam yg diduga dari perguruan IKSPI Kera Sakti dari wilayah Kec. Ngimbang menuju wilayah Kec. Bluluk. Selanjutnya Petugas Polsek Bluluk melakukan antisipasi dan penyisiran di jalan Bluluk Sukorame dan sesampainya di tempat kejadian,

pada hari Senin, tanggal 07 Oktober 2024, sekira pukul 00.15 wib, tepatnya di Pertigaan Dsn. Dongde turut tanah Dsn. Dongde, Ds. Kuwurejo, Kec. Bluluk, Kab. Lamongan, telah di ketahui ada beberapa Pemuda / Anak-anak yang telah nongkrong di tempat kejadian, setelah kita datangi tiba – tiba para pemuda / anak – anak tersebut melarikan diri ke area Persawahan. Kemudian Petugas Polsek Bluluk memeriksa sekitar lokasi kejadian telah di temukan 5 (lima) unit kendaraan sepeda motor yang terparkir di halaman rumah sdr. YUDI, alamat Dsn. Dongde, Ds. Kuwurejo, Kec. Bluluk, Kab. Lamongan, yang berjarak sekira 2 km (dua kilometer) dari tempat kejadian para Pemuda / Anak-anak Nongkrong tersebut. Atas kejadian tersebut tidak ada korban ataupun korban matrial. Selanjutnya setelah di lakukan Pendalaman dan Penggalian informasi telah diketahui bahwa para pemilik Kendaraan sepeda motor yang diduga akan melakukan percobaan tawuran atau penghadangan aksi konvoi tersebut dari pihak Perguruan PSHT. Sehubungan dengan peristiwa tersebut dikarenakan tidak ada Korban dan Korban Matrial, selanjutnya pada hari Kamis, tanggal 10 Oktober 2024, telah di lakukan Pembinaan dari Kapolsek Bluluk dan Pemberian Siraman Rohani atau Tauziah dari Ustad Zainal kepada Orang Tua dan Anak-anak yang di duga akan melakukan percobaan Penghadangan dan aksi Tawuran tersebut.

Baca Juga :  Polres Binjai Gerebek Barak Judi dan Narkoba di Perkebunan Sawit Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai

Barang yang berhasil diamankan pada saat kejadian oleh kepolisian daerah antara lain, 5 (lima) Unit Kendaraan Sepeda Motor.

Daftar nama Anak-anak yang akan melakukan Percobaan Penghadangan Antara lain,
(1). ACHMAD CHAERUDIN KAVA ( KEC. SUKORAME )

(2). M. IDRIS ( KEC. SUKORAME )

(3). M. DHIMAS MAULANA YAHYA ( KEC. SUKORAME )

(4). FAUZI PUTRA FIRMANSYAH ( KEC. SUKORAME )

(5). HENDIS YAHYA ROSDANI ( KEC. SUKORAME )

(6). ARDI SYAHRUL ( KEC. SUKORAME )

(7). SUHENDRI ( KEC. SUKORAME )

(8). AKBAR HUSEIN ( KEC. BLULUK ).

Susunan Acara Dlm Kegiatan Pembinaan Tersebut Antara Lain,
Pembukaan, Sambutan – Sambutan
Sambutan Kapolsek Bluluk Iptu Sukardi, SH.

Dalam sambutannya Sambutan Kanit Reskrim Polsek Bluluk Aipda Sarno.

Baca Juga :  Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun Tangkap Dua Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti 7,15 Gram Sabu di Awal Tahun 2025

Dalam sambutannya Sambutan Ketua IPSI Kec. Bluluk Sdr. Sariono, Tausiah oleh Ustad Zainal Bluluk, Doa, Penutup.

Hasil selama kegiatan sebagai berikut,
Dalam sambutannya kapolsek bluluk Iptu SUKARDI selaku Kapolsek Bluluk memberikan himbauan kepada Orang Tua dan anak-anak nya agar tidak mengulangi perbuatan tersebut diatas dan mengecek keberadaan anakx”ungkapan nya kapolsek bluluk saat dikonfirmasi media online.

Setelah itu bapak Ustad Zainal memeberikan Siraman Rohani dan Tauziah.

Dan Pemilik kendaraan melengkapi Surat – surat Kendaraan dan mengganti Onderdil yang tidak sesuai Standar Pabrik.

Dan selama kegiatan gelar perkara sebagai berikut Para pelaku percobaan penghadangan membuat Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut di atas.

Dalam kegiatan tersebut petugas yang hadir dalam kegiatan antara lain, Petugas yang hadir dalam Kegiatan tersebut,
IPTU SUKARDI. (Kapolsek Bluluk), AIPDA ANNITRA M. S. (Kanit Binmas),AIPDA SARNO (Ps. Kanit Reskrim), AIPDA KAFID DT ( Ps. Kanit Intelkam ), AIPDA WARJITO ( KSPKT B ),BRIPKA KASRUN ( Kanit Provos ), BRIPKA AGUS S. (Kasium), BRIPTU SISWO, (Bhabinkamtibmas), BRIPTU RUDI, ( Bhabinkamtibmas ), SDR. SARIONO ( Ketua IPSI Kec. Bluluk ), USTAD ZAINAL ( Tokoh Agama ).

Dalam tindakan kepolisian daerah antara lain,
(A). Melakukan penyirisan di lokasi dan sekitarnya serta mengamankan kendaraan yang di tinggal oleh Pemiliknya ke Polsek Bluluk;

(B). Melaksanakan Olah TKP (tempat kejadian perkara)

(C). Mencatat para Saksi-saksi;

(D). Melakukan Perminket di duga Pelaku;

(E). Melakukan pendalaman Penyelidikan;

(F). Melaporkan kejadian tersebut ke pimpinan;

(G). Dibuatkan surat peryataan agar tidak mengulangi perbuatanx lagi.

 

(Redaksi)

Berita Terkait

Tim Satgas Berantas Narkoba Polres Simalungun Amankan Tiga Pengedar Narkoba dan Senjata Ilegal, Ada 8,25 gram Sabu
Gercep, Tim Bantuan Hukum Jaringan Advokat Nusantara Wilayah Sumatera Utara Langsung Datangi Kantor Dinas P3A Kabupaten Karo
TKP Desa Perbesi, Polres Tanah Karo Tangkap Dua Pengedar Narkoba 8,56 Gram Sabu Gagal Edar
Wahh Gawatt” Korban Sodomi Mulai Mengalami Kesakitan Saat BAB dan Sering Melamun
Dugaan Oknum Kejaksaan Negeri Ketapang Melanggar Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Ubur Ubur Ikan Lele, Emak emak Ngamuk Hancurkan dan Bakar Mesin Judi “Menyala lee”
Raja Edward Sebayang Anggota DPRD Karo, Imbau Disdik Hadirkan Ahli Psikologhi Hilangkan Trauma Terhadap Para Korban Pencabulan
Puluhan Anak Dibawah Umur Diduga Korban Pencabulan Datangi Unit PPA Polres Tanah Karo Didampingi Kades dan Para Orang Tua

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 10:59 WIB

Diduga Beri Obat kadaluwarsa, YARA Laporkan Manajemen RSUD ke Polda Aceh

Selasa, 28 Januari 2025 - 15:37 WIB

Ketua DPP FPA : Posisi Azwardi Sebagai Komut Sudah Sesuai Aturan

Selasa, 28 Januari 2025 - 15:11 WIB

Fajarul Arwalis: Status Azwardi sebagai Komut Bank Aceh Tidak Langgar Aturan

Senin, 27 Januari 2025 - 14:46 WIB

T.M.Raja Jurnalis Pase: Minta Oknum Keuchik Pukul Wartawan Pidie Jaya di Hukum Berat, Tindakannya  Bisa Menyebabkan Kemitraan Keuchik dan Awak Media Jadi Retak

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:10 WIB

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

Minggu, 26 Januari 2025 - 15:43 WIB

Pj. Gubernur Aceh Hadiri Pelantikan PW Prima DMI Aceh, Ajak Generasi Muda Memakmurkan Masjid

Sabtu, 25 Januari 2025 - 22:36 WIB

DPRA Siapkan Qanun Minerba, Kak Iin: Prioritas untuk Kedaulatan Ekonomi Rakyat Aceh

Sabtu, 25 Januari 2025 - 01:28 WIB

Bank Aceh Catat Kinerja Positif di 2024, Raih Opini WTP dari KAP Heliantono dan Berbagai Prestasi

Berita Terbaru