Netralitas APH Dipertanyakan Jelang Pilkada Sampang

Redaksi

- Redaksi

Selasa, 17 September 2024 - 09:33 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WARTAREALITAS, Sampang – Dalam upaya penguatan literasi politik pemuda, Front Pemuda Madura (FPM) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Komitmen Pemuda Dorong Netralitas dan Profesionalitas APH Demi Pilkada Sampang 2024 Berintegritas’ pada Ahad (15/9). Kegiatan yang dihelat di Lora Kopi, Tanggumong, Sampang, ini dihadiri puluhan peserta dari sejumlah simpul organisasi pemuda di Sampang.

Dalam paparannya, Ketua Umum Front Pemuda Madura (FPM), Muchlas Samorano, menjelaskan, pemuda memiliki peranan penting bukan sekadar sebagai objek politik karena populasi yang banyak, tetapi juga mesti hadir sebagai lokomotif mengawal proses politik yang berintegritas. Salah-satunya, mengawal netralitas aparat penegak hukum (APH).

Disebutkan Muchlas, Dua bulan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sampang, isu soal kekhawatiran netralitas aparat penegak hukum (APH) mencuat. Bukan tanpa sebab, ada sejumlah kepala desa dan kepala dinas di Kabupaten Sampang yang dipanggil Polres untuk dimintai keterangan klarifikasi soal anggaran Dana Desa.
“Janggal karena ini kali pertama pemeriksaan pertanggungjawaban dana desa oleh Polres Sampang, dan problemnya, pemanggilan ini berdekatan dengan pencoblosan Pilkada Sampang 2024. Pemeriksaan terkait distribusi anggaran dana desa kepada sejumlah kepada desa di Sampang membuat publik Sampang curiga APH tidak netral, diskriminatif, dan politis,” terang dia.
Bagi Muchlas, aparat penegak hukum, yakni TNI/Polri, harus bersikap netral dan hati-hati menjaga marwah lembaga jelang proses politik seperti Pilkada. Jangan sampai, proses penegakan hukum bercampur-aduk dengan proses politik yang justru terkesan menguntungkan salah-satu paslon.
“Semua mafhum netralitas Polri dalam setiap proses politik merupakan hal yang mutlak dan tak bisa ditawar. Pasal 10 Ketetapan MPR No. VII Tahun 2000 tentang Peran TNI dan Polri, mengharuskan Polri bersikap netral dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri juga mengatur hal yang serupa. Kemudian, Pasal 71 Undang-Undang No 10 Tahun 2016,” sebutnya.
Karena itu, pihaknya mendorong APH bersikap netral dan profesional dengan menunda proses penyelidikan dan klarifikasi tentang pertanggungjawaban dana desa kepala hingga usai pencoblosan pada 27 November 2024. Hal ini penting dilakukan, menurut dia, untuk menjawab kecurigaan publik tentang marwah netralitas dan profesionalitas APH.
“Bukan tidak mungkin, peristiwa pemanggilan sejumlah kepala desa oleh Polres Sampang mebuat polarisasi dukungan politik makin meruncing yang justru berakibat memecah belah masyarakat ke dalam kubangan disintegrasi, permusuhan, dan perpecahan,” terang Muchlas.
Karena itu, Muchlas berharap, Pilkada Sampang 2024 menjadi momentum untuk pemuda bukan sekadar karena dinamika elektoral yang sangat kompetitif, tetapi kontribusi pemuda punya ‘koherensi logis’ untuk menjadikan Pilkada Sampang besok adil, damai, dan berintegritas.
“Pilkada Sampang 2024 kiranya menjadi konsentrasi tidak hanya bagi penyelenggara, tetapi juga warga Sampang, utamanya kalangan muda-mahasiswa. Pemuda mesti hadir menjaga kompetisi elektoral di Sampang bukan sekadar menjadi party democracy, tetapi lebih substantif pada masa depan kesejahteraan masyarakat Sampang lima tahun ke depan,” tutupnya.

Baca Juga :  Kalapas Theo Adrianus Apresiasi Kerajinan Warga Binaan di Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Jaga Netralitas ASN jelang Pilkada, Bawaslu Bone bersama KASN Diminta Periksa 5 Camat Yang Viral Foto Bersama Paslon Bupati Bone Asman Sulaiman - Akmal Pasluddin

Tim

Berita Terkait

1 Unit Bus Jurusan Medan – Kabanjahe Membawa Rombongan Pelajar SMA N 1 Tigabinanga Kecelakaan dan Nyaris Terbalik
Sinergi Antar Instansi, Kalapas Narkotika Samarinda Terima Kunjungan Kepala BNNK Samarinda
7 Rumah Terbakar diDusun Lau Peske Kabupaten Dairi
Dandenpom I/5 Hadiri Rapat Evaluasi Perizinan Diskotek Bermasalah Di Langkat
Fokus Tingkatkan Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Pematangsiantar Rutin Kontrol Lahan Pertanian Jagung
Potret kejadian Peristiwa Kebakaran di PT IWIP Hanguskan Puluhan Kendaraan Begini Laporan Selengkapnya.
Satgas DPC GRIB Jaya Deli Serdang Salurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Banjir
Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Tes Urin Warga Binaan untuk Jaga Kebersihan dari Narkoba
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 04:53 WIB

Pj Sekdaprov Sumut Saksikan Penandatanganan Kerja Sama dan Kesepahaman Toba Caldera UGG

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:43 WIB

Dedikasi dan Pengabdian Tak Terlupakan, Yekti Apriyanti Resmi Serahkan Kepemimpinan

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:03 WIB

Warga Binaan Rutan Perempuan Medan Rutin Ikuti Perenungan Bersama Kelompok Sosialisasi Hati

Kamis, 13 Februari 2025 - 09:51 WIB

Siaga di Jalanan Saat Kota Terlelap, Denpom I/5 Medan Tak Gentar Hadapi Ancaman

Kamis, 13 Februari 2025 - 06:39 WIB

Tamu Istimewa Dukung Karya Warga Binaan: ‘Badannya di Lapas, Karyanya di Mana-Mana’

Rabu, 12 Februari 2025 - 17:18 WIB

Rakernis BPHN Tahun 2025: Optimalisasi Kinerja dengan Teknologi Informasi Menuju Masyarakat Sadar Hukum

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:14 WIB

Rutan Perempuan Medan Siap Operasikan INKOPASINDO, Guna Optimalisasi Pelayanan Pada Warga Binaan

Rabu, 12 Februari 2025 - 08:24 WIB

Dandenpom I/5 Medan: Keberagaman adalah Kekuatan, Thaipusam Bukti Harmoni Kota Medan

Berita Terbaru