Lapas Narkotika Kelas II-A Pematang Siantar Gelar Sidang TPP untuk Program Pembinaan Narapidana

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Kamis, 12 September 2024 - 19:03 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Siantar

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II-A Pematang Siantar kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan program pembinaan narapidana melalui pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Kamis (12/092024)

Sidang ini diadakan untuk membahas pengangkatan narapidana sebagai tamping kebersihan serta pengusulan program reintegrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) bagi para narapidana yang telah memenuhi syarat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sidang TPP yang diikuti oleh 59 narapidana, sebanyak 19 orang diangkat sebagai tamping kebersihan di area blok Lapas, sementara 40 narapidana lainnya diusulkan untuk mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB).

Sidang ini dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Makson Simatupang, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Ketua TPP, dengan dukungan 8 pegawai/pejabat struktural serta 1 tenaga medis yang bertugas memberikan penilaian dari segi kesehatan dan pembinaan.

Baca Juga :  PS PTPN III Wujud Konkrit Sinergitas Palmco Regional I Dengan Masyarakat. Prof Effendi Gazali: “Saya Akan Segera Lapor Erick Thohir”

Makson Simatupang menekankan bahwa sidang TPP bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran dari anggota TPP mengenai kelayakan narapidana dalam mendapatkan hak-hak pembinaan, khususnya hak Pembebasan Bersyarat, sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Hasil Sidang TPP

Sidang berlangsung lancar dan menghasilkan kesepakatan yang disetujui oleh seluruh anggota TPP. Beberapa keputusan penting yang diambil antara lain:

1. Pengangkatan 19 Narapidana sebagai Tamping Kebersihan: Para narapidana yang diangkat sebagai tamping kebersihan diharapkan dapat menunjukkan perilaku yang lebih baik dan meningkatkan proses pembinaannya ke tahap selanjutnya.

2. Pengusulan 40 Narapidana untuk Pembebasan Bersyarat (PB):** Narapidana yang diusulkan untuk PB telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Mereka diminta untuk terus menjaga perilaku positif selama menunggu Surat Keputusan (SK) Pembebasan Bersyarat dari Ditjen Pemasyarakatan.

Baca Juga :  SAH..! Dr. Flora Nainggolan,S.H., M.Hum., Resmi Jabat Kakanwil Kementerian HAM Sumut

Sidang TPP ini menjadi salah satu langkah konkret dalam upaya Lapas Narkotika Kelas II-A Pematang Siantar untuk mendukung program reintegrasi dan pembinaan narapidana. Program ini tidak hanya memberikan kesempatan kepada narapidana untuk memperoleh hak-haknya, tetapi juga menjadi bagian dari proses rehabilitasi yang bertujuan mengembalikan mereka menjadi individu yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat.

Dengan pelaksanaan sidang ini, Lapas Narkotika Pematang Siantar terus berkomitmen untuk menjalankan program pembinaan yang berkelanjutan, sejalan dengan visi dan misi Kementerian Hukum dan HAM dalam membentuk narapidana yang produktif dan berintegritas.(red)

Berita Terkait

DPP GARNIZUN Apresiasi Rutan Labuhan Deli Konsisten Bersih Narkoba
Kapolsek Medan Tuntungan Diduga Sengaja Tidak Menangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan Agar Berita Semakin Viral ?
Gawat Pak Kapolri : Menjelang 3 Minggu Pelaku Penganiayaan Wartawan Tidak Ditangkap
Ketua Umum LSM LIBERAL Desak Polisi Periksa Camat Medan Tuntungan Terkait Dugaan Pembocoran Nomor Wartawan
Selain Dijerat Pasal Penganiayaan, Wartawan Minta Pelaku Dijerat Dengan Pasal Pengrusakan dan UU Pers
Laporan Penganiyaan Wartawan Diduga Mengeram, Kompolnas Akan Telusuri Laporan Penganiayaan Wartawan ke Polda Sumut
Semangat Baru Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Medan Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 Secara Virtual
Semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Medan Ikuti Tasyakuran HBP Ke-61

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:48 WIB

Anggota polsek Karangbinangun melaksanakan sambang warga Dalam Rangka patroli dialogis.

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:57 WIB

Guna Cegah dan tangkal 4C sejumlah anggota polsek brondong melaksanakan kegiatan patroli obyek vital.

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:49 WIB

Dengan santun & Humanis, Anggota polsek brondong giat patroli perintis presisi patroli blue light dengan mobil 1402 samapta cegah tindak pidana kejahatan 3C dan antisipasi Balap liar.

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:44 WIB

Kegiatan patroli kota presisi giat obyek vital cegah dan tangkal 3C di wilayah hukum polsek brondong.

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:39 WIB

Anggota polsek brondong melaksanakan Patroli kota presisi giat dialogis dalam rangka harkamtibmas.

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:29 WIB

Patroli kota presisi kegiatan blue light tengah malam Cegah dan tangkal 3C di wilayah sukodadi.

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:24 WIB

Patroli perintis presisi dialogis di wilayah hukum polsek kedungpring.

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:22 WIB

Anggota polsek sukodadi tingkatkan giat Patroli kota presisi kegiatan dialogis di wilayah sukodadi.

Berita Terbaru