Kemenkumham Dorong Tata Kelola Pemasyarakatan Lebih Baik, 10 Narapidana Dipindahkan dari Rutan Medan

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Sabtu, 7 September 2024 - 13:19 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN
Dalam upaya mengatasi over kapasitas dan menjalankan tata kelola sistem pemasyarakatan yang lebih baik, Rutan Perempuan Kelas IIA Medan kembali memutasi sepuluh orang narapidana ke Lapas Perempuan Medan, Sabtu (07/09/2024).

Pemindahan ini dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-1152.PK.01.01.02 Tahun 2020 tentang Optimalisasi Penempatan Narapidana di Rutan, yang mengatur pengurangan masa penempatan narapidana di Rutan dari 24 bulan menjadi 12 bulan.

Kepala Rutan Perempuan Medan, Marlia Rezeki Santoso, yang memimpin langsung proses pemindahan, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Rutan Perempuan Medan dalam mendukung program reformasi pemasyarakatan yang dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Kami berupaya menjaga agar Rutan tetap dalam kapasitas yang wajar, serta memastikan narapidana yang telah memiliki putusan hukum tetap dipindahkan sesuai prosedur,” ujar Marlia.

Proses pemindahan tersebut berlangsung aman dan kondusif, dengan pengawalan ketat dari Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Rutan Perempuan Medan serta didampingi oleh pihak Kepolisian Sektor Helvetia.

Baca Juga :  Malam Takbiran, Warga Binaan Lapas Perempuan Medan Kumandangkan Takbir Bersama

Sepuluh narapidana yang dipindahkan merupakan warga binaan yang telah melalui proses pengadilan dan telah memiliki putusan hukum tetap (Vonis, P48, BA8).

Menurut Marlia, Rutan Perempuan Medan terus berupaya menegakkan aturan yang ada, khususnya terkait optimalisasi penempatan narapidana.

Langkah ini juga dianggap sebagai salah satu upaya konkret Kemenkumham dalam memastikan pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan teratur.(red)

Berita Terkait

DPP GARNIZUN Apresiasi Rutan Labuhan Deli Konsisten Bersih Narkoba
Kapolsek Medan Tuntungan Diduga Sengaja Tidak Menangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan Agar Berita Semakin Viral ?
Gawat Pak Kapolri : Menjelang 3 Minggu Pelaku Penganiayaan Wartawan Tidak Ditangkap
Ketua Umum LSM LIBERAL Desak Polisi Periksa Camat Medan Tuntungan Terkait Dugaan Pembocoran Nomor Wartawan
Selain Dijerat Pasal Penganiayaan, Wartawan Minta Pelaku Dijerat Dengan Pasal Pengrusakan dan UU Pers
Laporan Penganiyaan Wartawan Diduga Mengeram, Kompolnas Akan Telusuri Laporan Penganiayaan Wartawan ke Polda Sumut
Semangat Baru Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Medan Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 Secara Virtual
Semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Medan Ikuti Tasyakuran HBP Ke-61

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:50 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Beberapa Titik

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:43 WIB

Polsek Indrapura Laksanakan Patroli Malam untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Senin, 19 Mei 2025 - 23:16 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Hasil Operasi Pekat Toba 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 21:42 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras Laksanakan Sambang dan Cooling System

Senin, 19 Mei 2025 - 21:38 WIB

Polsek Medang Deras Laksanakan Cooling System untuk Ciptakan Kamtibmas

Senin, 19 Mei 2025 - 21:34 WIB

Polsek Labuhan Ruku Laksanakan Cooling System dan Sambang untuk Aktifkan Sat Kamling

Senin, 19 Mei 2025 - 21:30 WIB

Kanit Sabhara Polsek Labuhan Ruku Laksanakan Sambang dan Cooling System untuk Jaga Harkamtibmas

Senin, 19 Mei 2025 - 21:23 WIB

Tim Suvervisi Dit Pam Obvit Polda Sumut Laksanakan Sosialisasi di Polres Batu Bara

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Terkait Dua Kasus Tindak Pidana

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:31 WIB