TTI : Belum Ada Regulasi yang Mengatur tentang Epurchasing untuk Pekerjaan Jasa Konsultan

WARTA REALITAS

- Redaksi

Jumat, 23 Agustus 2024 - 06:31 WIB

50143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah LKPP memberi tanggapan atas permintaan Lembaga Transparansi Tender Indonesia tentang proses tender Pembangunan Bunker Nuklir untuk kebutuhan pasien Kqnker pada Rumah Sakit Zainal Abidin Banda Aceh.

“LKPP dalam surat tanggapannya nomor 22747/D.43/08/2024 tanggal 20 Agustus 2024 poin 4 huruf a menyebutkan Efurchasing merupakat salah satu metode pemilihan yang digunakan untuk memilih penyedia barang dan jasa konstruksi. Untuk pekerjaan konstruksi pada dasarnya tidak dibatasi oleh nilai atau kriteria tertentu. Oleh karena itubterhadap pembangunan Bunker RSUD dr. Zaina abidin Banda Aceh dapat dilakukan menggunakan metode epurchasing sepanjang seluruh kebutuhan yang sesuai dengan spesifikasi tekhnis yang telah ditetapkan telah tersdia pada etalase katalog elektronik,” ungkap Koordinator TTI Nasruddin Bahar, Kamis 24 Agustus 2024.

Baca Juga :  Kak IIN Dukung Regulasi Tambang Rakyat Sesuai Visi Misi Gubernur Aceh Terpilih Demi Kesejahteraan Aceh

Dia menjelaskan, pada poin (c) surat LKPP terkait Pemilihan penyedia melalui epurchasing untuk jasa konsultan pengawas, hingga saat ini LKPP belum mengeluarkan pantduan terkait penyelenggaraan epurchasing untuk jasa konsultan pengawas. Dengan demikian apabila saat ini terdapat kebutuhan untuk pengadaan Jasa Konsultan Pengawas, maka kami menyarankan untuk dilakukan dengan menggunakan metode selain E-Purchasing.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah sangat jelas tanggapan surat LKPP atas Pembangunan Bunker RSZA dan Konsulyan Pengawas Pembangunan Bunker dilakukan selain dengan metode E-Purchasing atau tender. Pembangunan Bunker tidak tersedia di etalse katalog sehingga tidak memenuhi syarat dilakukan dwngan metode E-Purchasing,” kata Nasruddin.

Baca Juga :  Arif Fadillah Diduga Terlibat Kasus Asusila IMP Seuramo Mekkah Polda Aceh Harus Selesaikan Kasus Ini

Dalam penelusuran Ekatalog LKPP pada PT. ISWARA HADI ENGINEERING tidak ditemukan barang barang dan spesifikasi pekerjaan Bunker. Dalam penulusuran pengalaman kerja PT.ISWASA HADI ENGINEERING belum pernah mengerjakan pekerjaan sejenis yaitu pembangunan Bunker pada Rumah Sakit.

“Kepada Aparat Penegak Hukum kami minta untuk segera mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, PA/KPA Direktur Rumah Sakit ZA sudah melakukan perbuatan Melawan Hukum PMH dan Penyalahgunaan wewenang yang berpotensi Korupsi dengan memperkaya orang lain atau koorporasi,”tegasnya.

Berita Terkait

SAPA: Kritik Adalah Vitamin Demokrasi, Bukan Musuh
Penambahan Batalyon TNI dan Jabatan Keuchik Cederai Kekhususan Aceh
Peringati Hardiknas, Wagub Aceh Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Turut Mendukung Pendidikan Nasional
Wagub Aceh Terima Kunjungan Persahabatan Investor Dari Hangzhou Chamber Of Commerce
*Wakil Gubernur Aceh Fadlullah Dengarkan Langsung Keluh Kesah Mahasiswa Aceh di Malang*
TA Khalid Dikukuhkan Menjadi Ketua Umum Bangsawan Aceh
Malik Mahmud Jatuh Hati Kepada Mantan Bupati Pidie Jaya, Rekomendasikan H Aiyub Abbas Sebagai Sekjend Partai Aceh
Gubernur Aceh Didesak Rasionalisasi APBA 2025, TTI Minta Pangkas Anggaran yang Tak Menyentuh Kesejahteraan Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:50 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Beberapa Titik

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:43 WIB

Polsek Indrapura Laksanakan Patroli Malam untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Senin, 19 Mei 2025 - 23:16 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Hasil Operasi Pekat Toba 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 21:42 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras Laksanakan Sambang dan Cooling System

Senin, 19 Mei 2025 - 21:38 WIB

Polsek Medang Deras Laksanakan Cooling System untuk Ciptakan Kamtibmas

Senin, 19 Mei 2025 - 21:34 WIB

Polsek Labuhan Ruku Laksanakan Cooling System dan Sambang untuk Aktifkan Sat Kamling

Senin, 19 Mei 2025 - 21:30 WIB

Kanit Sabhara Polsek Labuhan Ruku Laksanakan Sambang dan Cooling System untuk Jaga Harkamtibmas

Senin, 19 Mei 2025 - 21:23 WIB

Tim Suvervisi Dit Pam Obvit Polda Sumut Laksanakan Sosialisasi di Polres Batu Bara

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Terkait Dua Kasus Tindak Pidana

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:31 WIB