DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal!

WARTA REALITAS

- Redaksi

Jumat, 23 Agustus 2024 - 06:24 WIB

5092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan pihaknya membatalkan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada menjadi Undang-Undang yang dijadwalkan dalam Rapat Paripurna, Kamis (22/8/2024).

“Pengesahan revisi UU Pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus batal dilaksanakan,” kata Dasco lewat akun media sosial X, Kamis (22/8/2024) sore.

“Oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan Judicial Review MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora,” ujar Dasco melanjutkan.

Pernyataan itu muncul usai Partai Buruh dan berbagai elemen masyarakat melancarkan demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta. Gerakan aksi dari masyarakat ini setelah DPR berencana mengabaikan putusan MK.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada. MK menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.

Baca Juga :  Media Sosial Satker Pemasyarakatan Ramai Gaungkan Ikrar Zero Narkoba dan HP

Putusan terhadap perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora itu dibacakan dalam sidang di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (20/8) kemarin. Dalam pertimbangannya, MK menyatakan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada inkonstitusional.

MK menyatakan esensi pasal tersebut sama dengan penjelasan Pasal 59 ayat (1) UU 32/2004 yang telah dinyatakan inkonstitusional oleh MK sebelumnya. Lebih lanjut kata MK, pembentuk UU malah memasukkan lagi norma yang telah dinyatakan inkonstitusional dalam pasal UU Pilkada.

Berita Terkait

Mendagri dan Menteri Imipas Bahas dan Jajaki Sejumlah Kerja Sama Strategis
Dari Depok dan Bekasi untuk Indonesia: Ranny Fahd Arafiq Bela Driver Gojek
Upacara Hari Lahir Pancasila Di Blitar, Perkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya
Dandim 0808/Blitar Bersama Forkopimda Kabupaten Blitar Hadiri Perayaan Maha Puja Tri Suci Waisak 2569 BE Tahun 2025
Mahfud MD Dinilai Membawa Isu Tanpa Bukti ke Ranah Publik, DPP LPPI Bela Menteri Budi Arie
Peduli Pada Generasi Muda, TNI dan Forkopimda Kabupaten Blitar Hadiri Kejurnas Atletik Blitarian Open
Tak Pandang Bulu! 100 Napi Kambuhan Dipindahkan ke Nusakambangan Tanpa Ampun
Jumat Bersih, Babinsa Pakunden Inisiasi Gotong Royong Di Lingkungan Sukorejo

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 02:01 WIB

Mendagri dan Menteri Imipas Bahas dan Jajaki Sejumlah Kerja Sama Strategis

Selasa, 3 Juni 2025 - 01:43 WIB

Dari Depok dan Bekasi untuk Indonesia: Ranny Fahd Arafiq Bela Driver Gojek

Senin, 2 Juni 2025 - 19:58 WIB

Upacara Hari Lahir Pancasila Di Blitar, Perkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya

Minggu, 1 Juni 2025 - 12:47 WIB

Mahfud MD Dinilai Membawa Isu Tanpa Bukti ke Ranah Publik, DPP LPPI Bela Menteri Budi Arie

Sabtu, 31 Mei 2025 - 19:08 WIB

Peduli Pada Generasi Muda, TNI dan Forkopimda Kabupaten Blitar Hadiri Kejurnas Atletik Blitarian Open

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:21 WIB

Tak Pandang Bulu! 100 Napi Kambuhan Dipindahkan ke Nusakambangan Tanpa Ampun

Jumat, 30 Mei 2025 - 21:57 WIB

Jumat Bersih, Babinsa Pakunden Inisiasi Gotong Royong Di Lingkungan Sukorejo

Jumat, 30 Mei 2025 - 02:44 WIB

Media Sosial Satker Pemasyarakatan Ramai Gaungkan Ikrar Zero Narkoba dan HP

Berita Terbaru