Ketum Bara JP: Hasto Melanggar Hukum, Dia Fitnah Presiden Jokowi

WARTA REALITAS

- Redaksi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 01:59 WIB

50120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA –  Ketua Umum Bara JP, Utje Gustaf Patty, mengatakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah melakukan pelanggaran hukum, yaitu dengan memfitnah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Fitnah yang dilakukan Hasto yaitu mempertontonkan kepada publik sebuah rekaman video pernyataan Presiden Jokowi.

Utje menegaskan rekaman yang ditunjukkan Hasto kepada awak media merupakan video lama. Dia jelaskan, saat itu Jokowi menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat pada 13 November 2019.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam video tersebut, kata Utje, Jokowi justru mengingatkan para pemimpin daerah agar tidak macam-macam ketika menjalankan program Cipta Lapangan Kerja (Cipta Kerja) yang dicanangkan pemerintah pusat.

Ketika itu, Jokowi mengaku sudah memahami berbagai modus yang digunakan para pimpinan daerah, mulai dari kepala daerah, hingga pejabat penegak hukum.

“Saat itu bapak Presiden (Jokowi) mengatakan Cipta Lapangan Kerja adalah agenda besar bangsa kita. Jangan ada yang bermain-main. Kalau ada yang main-main, akan beliau gigit sendiri,” ucap Utje menirukan perkataan Jokowi, Senin, 19 Agustus 2024.

Baca Juga :  DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal!

Utje pun sangat menyayangkan perilaku Hasto tersebut. Dia mengingatkan, sebagai Sekjen PDIP, Hasto merupakan representatif dari partainya.

“Masak partai sebesar PDIP sekjennya seperti itu, suka menyebarkan fitnah. Gara-gara ulah sekjennya, partainya nanti dicap partai penyebar fitnah,” ujarnya.

Kuncen Rumah Juang Relawan Jokowi ini meyakini perilaku Hasto yang menyebar fitnah tersebut karena belum dapat terima kekalahan capres yang diusung PDIP, Ganjar Pranowo, kalah pada Pilpres 2024 lalu.

Selain itu, Hasto juga sedang didera masalah, yaitu terseret kasus dugaan suap dengan tersangka, Harun Masiku, yang hingga kini masih diselidiki KPK.

“Hasto pernah diminta keterangannya oleh penyidik KPK, karena diduga dia mengetahui lokasi persembunyian Harun Masiku yang sampai sekarang masih buron,” kata Utje.

Baca Juga :  Keterangan Foto: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Sebelumnya, Hasto menunjukkan kepada awak media rekaman video yang disebutnya berisi pernyataan Presiden Jokowi yang ingin menggunakan hukum dan akan membisiki sejumlah lembaga penegak hukum untuk membungkam lawan-lawan politiknya.

“Tadi beredar video, bagaimana Jokowi menyatakan akan menggunakan hukum dan melakukan pembisikan ke Ketua KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri,” kata Hasto Kristiyanto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu, 17 Agustus 2024.

Namun, Hasto tidak menyebutkan secara detail sumber video yang dia terima tersebut.

Meski begitu, Hasto meminta Jokowi untuk mengklarifikasi pernyataannya. Sebab, kata Hasto, apabila pernyataan Jokowi yang ingin menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan, hal ini dapat membahayakan demokrasi dan penegakan hukum.

Hasto menilai, pernyataan Jokowi itu kurang bijak disampaikan oleh seorang presiden. Sebab, katanya, setiap warga negara berhak untuk bebas dan berekspresi, sehingga tidak boleh diintimidasi. (Ns)

Berita Terkait

Tanggapan Ketua (KJI) Kritik dan saran terkait video viral pak mentri desa sebut wartawan dan LSM bodrex.
“Bedol Desa’ Imigrasi Soetta Usai Pungli WN China, Beda Kasus dengan Video Hoax
Mengenal Lebih Dekat Fahd El Fouz A Rafiq Calon Ketua Umum Karang Taruna Nasional Periode 2025 -2030
Wakasad Dampingi Menhan RI: Tanda Kehormatan Seroja, Penghormatan Abadi untuk Veteran Bangsa
Pimred MO Mahkota Riau Desi Novita Rayakan Ultah Ke 31, Berharap Sesama MO Selalu Kompak dan Solid
Ngopi Bareng Bersama Tanamkan Sejuta Jiwa Satria Untuk Bermedsos Bijak Dalam Kerja Sama Bersama Insan Pers.
Serahkan Sertipikat Tanah kepada Masyarakat Eks Timor Timur di NTT, Menteri AHY Kenang Pernah Sekolah di Dili
Sosialisasikan Sertipikat-El kepada Praktisi dan Akademisi, Sekjen Kementerian ATR/BPN Sampaikan Capaian Sertipikat Elektronik

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:51 WIB

Anggota kepolisian sektor sukodadi, Tingkatkan patroli blue light Diantaranya! Antisipasi kenakalan remaja.

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:34 WIB

GIAT PEMANTAUAN PELAKSANAAN VAKSINASI PMK DI DESA KRADENANREJO KEC. KEDUNGPRING KAB. LAMONGAN

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:06 WIB

GIAT MUSRENBANG DAN PENYUSUNAN RKPD TAHUN 2026 KECAMATAN BLULUK

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:54 WIB

Kepolisian sektor glagah Sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat Diantaranya! Patroli dialogis presisi.

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:41 WIB

JAGA KAMTIBMAS AGAR TETAP KONDUSIF POLSEK SAMBENG PATROLI OBYEK VITAL DIWILAYAH SAMBENG.

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:33 WIB

Kapolsek Modo Lakukan Mitigasi dan silaturahmi dalam bentuk Anjangsana ke rumah Anggota Polsek Modo

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:13 WIB

Polsek sukodadi giat patroli sinergitas TNI-POLRI.

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:11 WIB

Anggota kepolisian sektor Sukodadi tingkatkan patroli harkamtibmas Dalam rangka antisipasi Curanmor di wilayah sukodadi.

Berita Terbaru