Meresahkan Warga Ujung Batu, Dua Pelaku Jambret Di Dor Resmob Polres Rohul

WARTA REALITAS

- Redaksi

Kamis, 15 Agustus 2024 - 01:04 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Tidak membutuhkan waktu yang lama, bagi Tim Resmob Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) untuk menangkap Pelaku Jambret yang akhir-akhir ini sempat membuat heboh Warga Ujungbatu.

“Dua Pelaku menggunakan Motor Yamaha N Max berjaket dan menggunakan Helm dengan sasaran Pengendara, terutama Ibu-ibu yang menggunakan perhiasan Emas,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, Rabu (14/8/2024).

Lanjutnya, kejadian pada Sabtu 10 Agustus 2024, Ibu Erfina sedang berkendara Sepeda Motor pulang dari berbelanja di Minimarket hendak menuju ke rumahnya di Ujung Batu,

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setibanya di Pendakian SD Teluk Aur Kecamatan Rambah Samo tiba-tiba dipepet oleh Dua Orang yang menggunakan Satu Sepeda Motor N Max dan menarik Gelang yang dipakai oleh korban hingga putus,” ungkapnya.

Masih Perwira dengan Tiga Balok ini menjelaskan, Kedua Pelaku berhasil merampas Gelang Korban dan melarikan diri ke arah Ujung Baru.

Baca Juga :  KEPOLISIAN SEKTOR KEDUNGPRING BERRHASIH UNGKAP TINDAK PIDANA PENYEDIAAN TEMPAT ATAU MEMFASILITASI PERBUATAN CABUL OLEH UNIT RESKRIM POLSEK KEDUNGPRING SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 296 KUHP.

“Korban mengalami kerugian 20 Gram Emas dengan total kerugian senilai Rp 60 juta, selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Rambah Samo,” ujarnya.

Lebih lanjut, AKP Dr Raja Kosmos menjelaskan, pada Selasa (13/8/2024) sekitar pukul.17.00 Wib, Kedua Pelaku berhasil ditangkap Unit Resmob Polres Rohul di Kota Pekanbaru dengan inisial MJ dan RD.

“Kami memulai penyelidikan dengan melibatkan seluruh Personil Unit Reskrim Polsek Jajaran, Kami melakukan penjejakan terhadap pelaku dari Tkp hingga titik akhir perjalanannya, setiap CCTV yang ada kami analisa begitu juga dengan saksi mata di sekitar TKP,” ungkap Kasat Reskrim.

Keberadaan Pelaku ditemukan di Pekanbaru, pada saat kami lakukan penangkapan Satu Pelaku berusaha melukai petugas dan melarikan Diri, sehingga terpaksa ditembak, kedua Pelaku adalah Residivis pada kasus yang sama dan baru Satu Bulan keluar penjara, mereka berkeliling ke kota-kota kecamatan di luar Pekanbaru untuk melakukan aksinya.

Baca Juga :  Lagi Lagi, !! Polres Tanah Karo Tetapkan Status Tersangka Terhadap Kades Barung Kersap Beserta Kadus

“Pelaku sebelumnya juga melakukan aksinya dengan modus serupa di Kota Ujung Batu dan beberapa kali gagal aksinya gagal, hingga berhasil pada korban Erfina. Pada saat kejadian pelaku MJ sebagai pemetik dan RD sebagai Joki,” jelas AKP Raja.

“Untuk hasil pencuriannya mereka jual ke penadah yang identitasnya sudah kami kantongi untuk dilakukan penangkapan dalam hal pengembangan perkara,
Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan dari keduanya disita Sepeda Motor N Max warna Hitam, Jaket dan Helm yang digunakan saat melakukan aksinya,” paparnya.

“Terhadap kedua Tersangka kita kenakan Pasal 365 Ayat 2 ke 2 KUHP, pencurian dengan kekerasan dengan ancaman Hukuman 12 tahun penjara,” tutup Kasat Reskrim.

(Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Simpan Sabu, 2 Remaja Berhasil Diamankan Oleh Sat Resnarkoba Polres Batu Bara
Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Cipta kondisi di wilayah hukum polsek brondong.
Dengan Tagas Anggota polsek sukodadi giat patroli kota presisi blue light antara lain antisipasi gesekan oknum Perguruan silat di wilayah sukodadi.
Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Berhasil Menangkap 1 Orang Pemilik Narkotika Jenis Sabu dengan Barang Bukti 9,59 Gram
Miliki Sabu, Warga Desa Suka Maju di Tangkap Sat Resnarkoba Polres Batu Bara
Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Berhasil Menangkap 1 Orang Pemilik Narkotika Jenis Sabu
Polres Batu Bara Berhasil Menangkap 1 Orang Pemilik Narkotika Jenis Sabu
Merasa di Fitnah, Ketua BPD Pengambatan Kembali Buat Laporan Pengaduan Ke Polres Tanah Karo

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:53 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Patroli Kota Presisi Malam Hari

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:51 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light untuk Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:49 WIB

Polres Batu Bara Tindaklanjuti Laporan Masyarakat tentang Penggunaan Narkotika

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:47 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Patroli KIBAS BENDERA dan Video Situasi Arus Lalulintas

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:45 WIB

Sie Dokkes Polres Batu Bara Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pengemudi Becak Bermotor dan Ojek Offline

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:41 WIB

Sat Binmas Polres Batu Bara Laksanakan Sambang dan Cooling System di Desa Sumber Rejo

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:39 WIB

Personil Sat Samapta Polres Batu Bara Laksanakan Pengamanan Objek Vital Perbankan

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:36 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Gelar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Supir Truk dan Masyarakat

Berita Terbaru