Mabes Polri: Suami Selebgram di Bogor Dijerat Pasal Berlapis, KDRT dan Kekerasan Anak, Korban Diberikan Trauma Healing

WARTA REALITAS

- Redaksi

Kamis, 15 Agustus 2024 - 03:09 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polda Jabar dan Polres Bogor telah mengamankan AT, pelaku dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Selasa malam (13/8/2024). Suami dari selebgram Cut Intan Nabila ini dijerat dengan pasal berlapis.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tersangka AT diamankan di salah satu hotel daerah Jakarta Selatan.

Ia mengungkapkan bahwa di lokasi persembunyiannya itu, pelaku tengah merencanakan upaya melarikan diri, lantaran tahu bahwa video tindakan kejinya tersebut viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada saat diamankan, pelaku sedang berada di salah satu hotel di daerah Jakarta Selatan dan merencanakan akan melarikan diri. Saat ini pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Polres Bogor,” kata Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Rabu, 14 Agustus 2024.

Baca Juga :  Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Cipta kondisi di wilayah polsek brondong.

Trunoyudo mengungkapkan bahwa penyidik akan menerapkan pasal berlapis terhadap AT yang telah ditetapkan sebagai tersangka “Pelaku AT dikenakan pasal berlapis,” ucapnya.

Selain dijerat Pasal 351 KUHP terang penganiayaan dengan ancaman kurungan paling lama 5 tahun penjara, juga dikenakan Pasal Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga (KDRT), pasal 44 ayat 2 UU 23 Tahun 2004 dengan ancaman 10 tahun penjara serta Pasal Kekerasan Terhadap Anak yaitu Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga.

Baca Juga :  Raja Edward Sebayang Anggota DPRD Karo, Imbau Disdik Hadirkan Ahli Psikologhi Hilangkan Trauma Terhadap Para Korban Pencabulan

Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan, bahwa dari Polda Jabar akan memberikan dukungan moral terhadap ibu dan anak-anak korban serta bantuan trauma healing. Peristiwa ini tentunya perlu menjadi atensi, pasalnya dapat menimbulkan trauma berkepanjangan.

Bahkan dapat mengganggu kesehatan jiwa serta mental apabila tidak ditangani dengan cepat dan tepat. Karena itulah pemeriksaan kesehatan dan trauma healing perlu dilakukan.

“Tentunya dari kami Polri akan memberikan dukungan moral dan pendampingan kesehatan jiwa kepada korban dan anak-anaknya melalui trauma healing,” pungkas Trunoyudo.

Berita Terkait

Pelaku Tindak Pidana Pornografi Diamankan Polres Batu Bara
Operasi Miras di Kedungpring, polsek Kedungpring Amankan 15 Liter Miras Jenis Toak.
Kegiatan KRYD Polsek Brondong Berhasil Amankan Miras di wilayah Hukumnya.
Polsek Brondong Gelar patroli Blue light, Antisipasi Gesekan oknum Perguruan silat dan kriminalitas.
Polsek Kedungpring Amankan Miras Beralkohol Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan.
Awak Media Dilarang Meliput Dan Dapat Perlakuan Kekerasan Oleh Oknum Pengamanan Wabup Sidoarjo di Pendopo Kabupaten Sidoarjo
Simpan Sabu, 2 Remaja Berhasil Diamankan Oleh Sat Resnarkoba Polres Batu Bara
Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Cipta kondisi di wilayah hukum polsek brondong.

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:25 WIB

Pelaku Tindak Pidana Pornografi Diamankan Polres Batu Bara

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:58 WIB

Polsek Indrapura Gelar Syukuran Kenaikan Pangkat Personil

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:56 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Pengaturan Lalu Lintas untuk Ciptakan Kamseltibcarlantas yang Kondusif

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:54 WIB

Polsek Indrapura Gelar Patroli Malam untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:52 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli Presisi untuk Cegah Kejahatan

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:47 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light untuk Ciptakan Kamseltibcarlantas yang Aman

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:45 WIB

Polres Batu Bara dan PGID Perkuat Sinergi untuk Jaga Kamtibmas

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:04 WIB

Reses Anggota DPRD Batu Bara: Harapan Warga Desa Mekar Baru untuk BLK dan UMKM

Berita Terbaru

BATU BARA

Pelaku Tindak Pidana Pornografi Diamankan Polres Batu Bara

Kamis, 3 Jul 2025 - 10:25 WIB

BATU BARA

Polsek Indrapura Gelar Syukuran Kenaikan Pangkat Personil

Kamis, 3 Jul 2025 - 09:58 WIB

BATU BARA

Polres Batu Bara Gelar Patroli Presisi untuk Cegah Kejahatan

Kamis, 3 Jul 2025 - 09:52 WIB