Mabes Polri: Suami Selebgram di Bogor Dijerat Pasal Berlapis, KDRT dan Kekerasan Anak, Korban Diberikan Trauma Healing

WARTA REALITAS

- Redaksi

Kamis, 15 Agustus 2024 - 03:09 WIB

5056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polda Jabar dan Polres Bogor telah mengamankan AT, pelaku dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Selasa malam (13/8/2024). Suami dari selebgram Cut Intan Nabila ini dijerat dengan pasal berlapis.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tersangka AT diamankan di salah satu hotel daerah Jakarta Selatan.

Ia mengungkapkan bahwa di lokasi persembunyiannya itu, pelaku tengah merencanakan upaya melarikan diri, lantaran tahu bahwa video tindakan kejinya tersebut viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada saat diamankan, pelaku sedang berada di salah satu hotel di daerah Jakarta Selatan dan merencanakan akan melarikan diri. Saat ini pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Polres Bogor,” kata Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Rabu, 14 Agustus 2024.

Baca Juga :  POLSEK BLULUK BERHASIL UNGKAP PERKARA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN TERHADAP SEORANG PEREMPUAN OLEH UNIT RESKRIM POLSEK BLULUK, SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 351 KUHP

Trunoyudo mengungkapkan bahwa penyidik akan menerapkan pasal berlapis terhadap AT yang telah ditetapkan sebagai tersangka “Pelaku AT dikenakan pasal berlapis,” ucapnya.

Selain dijerat Pasal 351 KUHP terang penganiayaan dengan ancaman kurungan paling lama 5 tahun penjara, juga dikenakan Pasal Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga (KDRT), pasal 44 ayat 2 UU 23 Tahun 2004 dengan ancaman 10 tahun penjara serta Pasal Kekerasan Terhadap Anak yaitu Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga.

Baca Juga :  Wahh Gawatt" Korban Sodomi Mulai Mengalami Kesakitan Saat BAB dan Sering Melamun

Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan, bahwa dari Polda Jabar akan memberikan dukungan moral terhadap ibu dan anak-anak korban serta bantuan trauma healing. Peristiwa ini tentunya perlu menjadi atensi, pasalnya dapat menimbulkan trauma berkepanjangan.

Bahkan dapat mengganggu kesehatan jiwa serta mental apabila tidak ditangani dengan cepat dan tepat. Karena itulah pemeriksaan kesehatan dan trauma healing perlu dilakukan.

“Tentunya dari kami Polri akan memberikan dukungan moral dan pendampingan kesehatan jiwa kepada korban dan anak-anaknya melalui trauma healing,” pungkas Trunoyudo.

Berita Terkait

Gercep, Tim Bantuan Hukum Jaringan Advokat Nusantara Wilayah Sumatera Utara Langsung Datangi Kantor Dinas P3A Kabupaten Karo
TKP Desa Perbesi, Polres Tanah Karo Tangkap Dua Pengedar Narkoba 8,56 Gram Sabu Gagal Edar
Wahh Gawatt” Korban Sodomi Mulai Mengalami Kesakitan Saat BAB dan Sering Melamun
Dugaan Oknum Kejaksaan Negeri Ketapang Melanggar Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Ubur Ubur Ikan Lele, Emak emak Ngamuk Hancurkan dan Bakar Mesin Judi “Menyala lee”
Raja Edward Sebayang Anggota DPRD Karo, Imbau Disdik Hadirkan Ahli Psikologhi Hilangkan Trauma Terhadap Para Korban Pencabulan
Puluhan Anak Dibawah Umur Diduga Korban Pencabulan Datangi Unit PPA Polres Tanah Karo Didampingi Kades dan Para Orang Tua
Gawat..!! Bandar Narkoba di Labuhanbatu Ngaku Setor Rp160 juta/bulan ke Oknum Polisi

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 01:00 WIB

TKP Desa Perbesi, Polres Tanah Karo Tangkap Dua Pengedar Narkoba 8,56 Gram Sabu Gagal Edar

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:21 WIB

Wahh Gawatt” Korban Sodomi Mulai Mengalami Kesakitan Saat BAB dan Sering Melamun

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:40 WIB

Dugaan Oknum Kejaksaan Negeri Ketapang Melanggar Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:12 WIB

Ubur Ubur Ikan Lele, Emak emak Ngamuk Hancurkan dan Bakar Mesin Judi “Menyala lee”

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:46 WIB

Raja Edward Sebayang Anggota DPRD Karo, Imbau Disdik Hadirkan Ahli Psikologhi Hilangkan Trauma Terhadap Para Korban Pencabulan

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:08 WIB

Puluhan Anak Dibawah Umur Diduga Korban Pencabulan Datangi Unit PPA Polres Tanah Karo Didampingi Kades dan Para Orang Tua

Minggu, 2 Februari 2025 - 14:48 WIB

Gawat..!! Bandar Narkoba di Labuhanbatu Ngaku Setor Rp160 juta/bulan ke Oknum Polisi

Selasa, 28 Januari 2025 - 21:57 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama 25 Gram Sabu

Berita Terbaru