Wujudkan Pemerintahan Bersih, Sinergi DPD-RI dan BPK-RI Harus Diperkuat

WARTA REALITAS

- Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 10:22 WIB

50201 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Dalam upaya menciptakan penyelenggaraan negara/pemerintahan yang bersih dan berwibawa, termasuk dalam urusan tata kelola keuangan negara saat ini, serta melihat perkembangan adanya kemajuan teknologi dan informasi yang terus berkembang, maka penegakan hukum juga harus dibenahi dan diperkuat.

Hal tersebut diungkapkan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Dr. A Muh Yuslim Patawari S.SPTi.,MP saat memaparkan visi misinya dalam uji kepatutan dan kelayakan dengan Tema “Sinergi BPK-RI dan DPD-RI dalam Mewujudkan Transparasi dan Akuntabilitas Keuangan Negara” yang digelar DPD-RI, pada Senin (12/8/2024).

Lebih jauh ditegaskan, bahwa BPK-RI sebagai pembaga pemeriksaan yang berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan Negara yang berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan Negara, memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong pemerintah agar aparatur keuangan negara diisi orang-orang yang profesional dan kompeten dalam mengelola keuangan negara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

BPK-RI juga berperan dalam penyusunan standar akuntansi pemerintah, seluruh instansi pemerintah harus mengikuti standar akuntansi pemerintah, sebagai bagian dari pendekatan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara.

Baca Juga :  Ketum AWIBB Kecam Keras Video Viral Menteri PMD Sebut Wartawan Bodrex dan LSM Abal-Abal

Dr. A. Muh Yuslim Patawari S.STPi ,MP juga menegaskan, bahwa BPK-RI harus berpijak pada prinsip atau nilai dasar untuk menjalankan tugasnya.

“Prinsip atau nilai dasar BPK-RI di antaranya adalah independensi, integritas, dan profesionalisme,” tegas tokoh muda asal SulSel ini.
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD RI) 1945, memperjelas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara diadakan suatu badan yang Bebas dan Mandiri. Kemudian, hasil pemeriksaan keuangan diserahkan kepada DPR-RI dan DPD-RI.

“Ini dengan tegas menunjukkan sinergisitas yang satu sama lain tidak bisa dipisahkan, antara Dewan Perwakilan Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan,” tegas Assesor di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) itu.

Dr. A. Muh Yuslim Patawari S.STPi.,MP. menambahkan DPD-RI merupakan lembaga tinggi Negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang anggotanya merupakan perwakilan dari setiap provinsi yang dipilih melalui pemilihan umum, serta majelis tinggi dalam lembaga legislatif.

Baca Juga :  Bupati Karo Hadiri Acara Penjajakan Minat Pasar (Market Sounding) Proyek KPBU Sistem Penyediaan Air Minum

Fungsi dan Wewenang DPD-RI mengacu kepada ketentuan Pasal 22 Undang-Undang 1945 dan tata tertib DPD RI bahwa sebagai DPD-RI memiliki fungsi Legislasi, Pengawasan, dan Pertimbangan.

“Di antara tugas dan wewenang DPD-RI dalam pengawasan adalah dapat melakukan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang dan menyampaikan hasil pengawasannya kepada DPR-RI, sebagai pertimbangan untuk ditindaklanjuti,” ujar dia.

Lebih jauh dijelaskan, bahwa sinergi DPD-RI dan BPK-RI harus terus diperkuat dalam pelaksanaan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI. Hal itu, bertujuan mewujudkan transparansi akuntabilitas Negara dalam meningkatkan efektivitas pemantauan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih.

“Khususnya, bagi pendekatan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah,” papar Dr. A. Muh Yuslim Patawari S.STPi.,MP.

Lipsus: Ilham

Berita Terkait

Pastikan Keamanan Pada Obvitnas, Polri Gelar Bintek Sistem Manajemen Pengamanan di PT KAI (Persero)
Tim Auditor Sispamobvitnas, Lakukan Risk Assessment Acara yang di gelar PT. Syah Creative Indonesia di lapangan Monas
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, POKDAR Kamtibmas Bhayangkara siap dukung terus Kepolisian RI
Implementasi Robotik dan Kecerdasan Buatan dalam Modernisasi Penegakan Hukum
Polri dan Jalan Reformasi: Hari Bhayangkara ke-79 Sebagai Titik Evaluasi dan Akselerasi
Polri Apresiasi PT. MRT Jakarta, Gelar Workshop Risk Threat Assessment (RTA) Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas
Kombes Edy Sumardi, Pimpin Workshop Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas di PT. MRT Jakarta
Paguyuban Demak Bintoro Ingin Presiden Jadikan Rob Sayung sebagai Simbol Keberpihakan terhadap Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:50 WIB

“Polsek Brondong Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi Kriminslitas Dan Balap Liar”

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:43 WIB

“Polsek brondong Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Kota presisi”

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:37 WIB

“Polsek Bluluk Lakukan Patroli Dialogis, Wujudkan keamanan di wilayah Bluluk”

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:37 WIB

“Patroli Blue Light Tengah malam polsek karangbinagun: Cegah dan Tangkal 3C Dengan Humanis”

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:58 WIB

“Polsek Glagah Gelar patroli Dialogis untuk Berikan rasa Aman dan nyaman”

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:53 WIB

“Polsek brondong Laksanakan patroli kota presisi untuk Cegah 4C di obyek vital”

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:45 WIB

“Giat patroli Blue light polsek brondong untuk meningkatkan keamanan wilayah”

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:37 WIB

” Polsek brondong berikan himbauan kepada masyarakat untuk jaga kondusifitas”

Berita Terbaru