Wujudkan Pemerintahan Bersih, Sinergi DPD-RI dan BPK-RI Harus Diperkuat

WARTA REALITAS

- Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 10:22 WIB

50192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Dalam upaya menciptakan penyelenggaraan negara/pemerintahan yang bersih dan berwibawa, termasuk dalam urusan tata kelola keuangan negara saat ini, serta melihat perkembangan adanya kemajuan teknologi dan informasi yang terus berkembang, maka penegakan hukum juga harus dibenahi dan diperkuat.

Hal tersebut diungkapkan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Dr. A Muh Yuslim Patawari S.SPTi.,MP saat memaparkan visi misinya dalam uji kepatutan dan kelayakan dengan Tema “Sinergi BPK-RI dan DPD-RI dalam Mewujudkan Transparasi dan Akuntabilitas Keuangan Negara” yang digelar DPD-RI, pada Senin (12/8/2024).

Lebih jauh ditegaskan, bahwa BPK-RI sebagai pembaga pemeriksaan yang berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan Negara yang berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan Negara, memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong pemerintah agar aparatur keuangan negara diisi orang-orang yang profesional dan kompeten dalam mengelola keuangan negara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

BPK-RI juga berperan dalam penyusunan standar akuntansi pemerintah, seluruh instansi pemerintah harus mengikuti standar akuntansi pemerintah, sebagai bagian dari pendekatan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara.

Baca Juga :  The Bridge Academy Berhasil Bantu Eiger Sukses Tingkatkan Revenue Sebesar 28%

Dr. A. Muh Yuslim Patawari S.STPi ,MP juga menegaskan, bahwa BPK-RI harus berpijak pada prinsip atau nilai dasar untuk menjalankan tugasnya.

“Prinsip atau nilai dasar BPK-RI di antaranya adalah independensi, integritas, dan profesionalisme,” tegas tokoh muda asal SulSel ini.
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD RI) 1945, memperjelas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara diadakan suatu badan yang Bebas dan Mandiri. Kemudian, hasil pemeriksaan keuangan diserahkan kepada DPR-RI dan DPD-RI.

“Ini dengan tegas menunjukkan sinergisitas yang satu sama lain tidak bisa dipisahkan, antara Dewan Perwakilan Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan,” tegas Assesor di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) itu.

Dr. A. Muh Yuslim Patawari S.STPi.,MP. menambahkan DPD-RI merupakan lembaga tinggi Negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang anggotanya merupakan perwakilan dari setiap provinsi yang dipilih melalui pemilihan umum, serta majelis tinggi dalam lembaga legislatif.

Baca Juga :  MIO Indonesia Gelar Rakor, Pastikan Bagi-Bagi Takjil Berjalan Lancar!

Fungsi dan Wewenang DPD-RI mengacu kepada ketentuan Pasal 22 Undang-Undang 1945 dan tata tertib DPD RI bahwa sebagai DPD-RI memiliki fungsi Legislasi, Pengawasan, dan Pertimbangan.

“Di antara tugas dan wewenang DPD-RI dalam pengawasan adalah dapat melakukan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang dan menyampaikan hasil pengawasannya kepada DPR-RI, sebagai pertimbangan untuk ditindaklanjuti,” ujar dia.

Lebih jauh dijelaskan, bahwa sinergi DPD-RI dan BPK-RI harus terus diperkuat dalam pelaksanaan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI. Hal itu, bertujuan mewujudkan transparansi akuntabilitas Negara dalam meningkatkan efektivitas pemantauan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih.

“Khususnya, bagi pendekatan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah,” papar Dr. A. Muh Yuslim Patawari S.STPi.,MP.

Lipsus: Ilham

Berita Terkait

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, POKDAR Kamtibmas Bhayangkara siap dukung terus Kepolisian RI
Implementasi Robotik dan Kecerdasan Buatan dalam Modernisasi Penegakan Hukum
Polri dan Jalan Reformasi: Hari Bhayangkara ke-79 Sebagai Titik Evaluasi dan Akselerasi
Polri Apresiasi PT. MRT Jakarta, Gelar Workshop Risk Threat Assessment (RTA) Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas
Kombes Edy Sumardi, Pimpin Workshop Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas di PT. MRT Jakarta
Paguyuban Demak Bintoro Ingin Presiden Jadikan Rob Sayung sebagai Simbol Keberpihakan terhadap Rakyat
Prabowo Sebut Menteri Sudah Sesuai Harapan, Budi Arie Jadi Satu dari yang Terbaik
PW GPA Sebut Menkop Budi Arie sebagai Pejuang Garis Depan dalam Perang Melawan Judi Online di NKRI

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 23:44 WIB

PWO DWIPA Nilai Gubernur Jawa Barat Belum Jalankan Prinsip Keterbukaan Informasi kepada Publik Lewat Media

Senin, 30 Juni 2025 - 11:31 WIB

Wujudkan Rasa Syukur di HUT ke -47 , DPD AMPI Batu Bara Berikan Sembako

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:51 WIB

Peringatan HUT Polri Jadi Momen Refleksi Menuju Kepolisian yang Humanis, Kuat, dan Dicintai Rakyat

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:24 WIB

Kementerian Koperasi Raih Momentum Positif, Menteri Budi Arie Dinobatkan Tokoh Nasional Pendorong Ekonomi Desa

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:49 WIB

Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Asahan Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Mekar Laras

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:29 WIB

Demi Anak yang Lebih Fokus Belajar dan Sehat, Muhammadiyah Kawal MBG Sampai ke Sekolah-sekolah

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:35 WIB

BJFC dan Bupati Batubara Jalin Sinergi, Sepak Bola Jurnalis Siap Mengharumkan Nama Daerah

Rabu, 25 Juni 2025 - 09:38 WIB

Babinsa Tegalrejo Dampingi Petani Tanam Padi Di Musim Tanam Kedua

Berita Terbaru