Wujudkan Pemerintahan Bersih, Sinergi DPD-RI dan BPK-RI Harus Diperkuat

WARTA REALITAS

- Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 10:22 WIB

50177 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Dalam upaya menciptakan penyelenggaraan negara/pemerintahan yang bersih dan berwibawa, termasuk dalam urusan tata kelola keuangan negara saat ini, serta melihat perkembangan adanya kemajuan teknologi dan informasi yang terus berkembang, maka penegakan hukum juga harus dibenahi dan diperkuat.

Hal tersebut diungkapkan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Dr. A Muh Yuslim Patawari S.SPTi.,MP saat memaparkan visi misinya dalam uji kepatutan dan kelayakan dengan Tema “Sinergi BPK-RI dan DPD-RI dalam Mewujudkan Transparasi dan Akuntabilitas Keuangan Negara” yang digelar DPD-RI, pada Senin (12/8/2024).

Lebih jauh ditegaskan, bahwa BPK-RI sebagai pembaga pemeriksaan yang berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan Negara yang berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan Negara, memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong pemerintah agar aparatur keuangan negara diisi orang-orang yang profesional dan kompeten dalam mengelola keuangan negara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

BPK-RI juga berperan dalam penyusunan standar akuntansi pemerintah, seluruh instansi pemerintah harus mengikuti standar akuntansi pemerintah, sebagai bagian dari pendekatan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara.

Baca Juga :  Pencanangan Zona Integritas, Kakanwil Kemenkum Kalteng Pimpin Langkah Menuju Birokrasi Bersih

Dr. A. Muh Yuslim Patawari S.STPi ,MP juga menegaskan, bahwa BPK-RI harus berpijak pada prinsip atau nilai dasar untuk menjalankan tugasnya.

“Prinsip atau nilai dasar BPK-RI di antaranya adalah independensi, integritas, dan profesionalisme,” tegas tokoh muda asal SulSel ini.
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD RI) 1945, memperjelas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara diadakan suatu badan yang Bebas dan Mandiri. Kemudian, hasil pemeriksaan keuangan diserahkan kepada DPR-RI dan DPD-RI.

“Ini dengan tegas menunjukkan sinergisitas yang satu sama lain tidak bisa dipisahkan, antara Dewan Perwakilan Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan,” tegas Assesor di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) itu.

Dr. A. Muh Yuslim Patawari S.STPi.,MP. menambahkan DPD-RI merupakan lembaga tinggi Negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang anggotanya merupakan perwakilan dari setiap provinsi yang dipilih melalui pemilihan umum, serta majelis tinggi dalam lembaga legislatif.

Baca Juga :  Presiden Jokowi : Berikan Kesetaraan Pelayanan, Polri Telah Membangun 19.105 Fasilitas Layanan Kaum Rentan Anak dan Penyandang Disabilitas

Fungsi dan Wewenang DPD-RI mengacu kepada ketentuan Pasal 22 Undang-Undang 1945 dan tata tertib DPD RI bahwa sebagai DPD-RI memiliki fungsi Legislasi, Pengawasan, dan Pertimbangan.

“Di antara tugas dan wewenang DPD-RI dalam pengawasan adalah dapat melakukan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang dan menyampaikan hasil pengawasannya kepada DPR-RI, sebagai pertimbangan untuk ditindaklanjuti,” ujar dia.

Lebih jauh dijelaskan, bahwa sinergi DPD-RI dan BPK-RI harus terus diperkuat dalam pelaksanaan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI. Hal itu, bertujuan mewujudkan transparansi akuntabilitas Negara dalam meningkatkan efektivitas pemantauan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih.

“Khususnya, bagi pendekatan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah,” papar Dr. A. Muh Yuslim Patawari S.STPi.,MP.

Lipsus: Ilham

Berita Terkait

PW GPA DKI Jakarta: Dasco Punya Peran Penting dalam Pertemuan Prabowo dan Megawati:
Viral Video yang Menyudutkan Polres Jaktim,PW GPA DKI Jakarta: Stop Narasi Sesat Tanpa Bukti dan Data
637 Warga Binaan Lapas Pancurbatu Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1446 H
Pernyataan Sikap Tolak Tuduhan Dan Fitnah
UU TNI Bukan Kembalikan Dwifungsi Akan Tetapi Memperkuat Peran Tugas Terhadap NKRI
Lemtaki Kutuk Penangkapan Rodrigo Duterte oleh ICC di Manila, Bentuk Intervensi Kedaulatan Negara
Buntut Aksi Arogan, Ketua RW 011 TSI Duri Kosambi Akan di Laporkan
MIO Indonesia Gelar Rakor, Pastikan Bagi-Bagi Takjil Berjalan Lancar!

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 17:56 WIB

KEGIATAN PENGAMANAN IBADAH JUM’AT AGUNG/PASKAH GKJW BACEM WINDU KAB LAMONGAN

Jumat, 18 April 2025 - 13:24 WIB

Polsek modo lakukan Patroli Blue Light sebagai Upaya cipta kondisi Harkamtibmas Cegah 3C diwilayah modo.

Jumat, 18 April 2025 - 13:13 WIB

Anggota polsek Sukodadi tingkatkan giat patroli kota presisi obyek vital di wilayah Hukum polsek Sukodadi.

Jumat, 18 April 2025 - 13:11 WIB

Anggota Polisi sukodadi tingkatkan giat (PKP) patroli Kota presisi dialogis di wilayah sukodadi.

Jumat, 18 April 2025 - 13:08 WIB

Anggota Polisi polsek Sukodadi tingkatkan giat (PKP) patroli Kota presisi diantaranya! dialogis.

Jumat, 18 April 2025 - 13:07 WIB

Anggota kepolisian sektor sukodadi Giat (PKP)patroli Kota presisi obyek vital di wilkum Sukodadi.

Jumat, 18 April 2025 - 12:00 WIB

Pastikan kamtibmas wilayah polsek sukorame patroli kawasan publik dan pertokoan.

Jumat, 18 April 2025 - 11:51 WIB

Patroli perintis presisi blue light/Harkamtibmas Antisipasi Hitam-Hitam di wilayah kecamatan kedungpring.

Berita Terbaru