Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

WARTA REALITAS

- Redaksi

Senin, 12 Agustus 2024 - 22:25 WIB

50172 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT AOBI berinisial FK senilai Rp3,49 miliar.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan, tindak pidana pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan tersangka SD dilakukan dalam kurun waktu 2021—2023.

“Pemberian uang dari FK ke SD diduga dilakukan karena adanya permintaan dari SD ke FK berulang kali,” kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/8/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arief merinci sejumlah uang yang diberikan FK ke SD. Diantaranya uang sejumlah Rp1 miliar untuk penggulingan Kepala BPOM, uang Rp967 juta diterima SD melalui rekening lain atas nama DK, uang Rp1,178 miliar ke rekening SD dan Rp350 juta sacara tunai untuk pengurusan sidang PT AOBI oleh BPOM.

Baca Juga :  Waspada Penipuan Menjual Sepeda Motor atau Mobil Mengatasnamakan Anggota Kodim 1016/Palangka Raya

Arief menjelaskan, penetapan tersangka terhadap SD dilakukan berdasarkan fakta-fakta penyidikan, kecukupan alat bukti dan hasil gelar perkara pada 24 Juni 2024.

“Penyidik telah memeriksa 2 saksi ahli yaitu ahli pidana dan bahasa, 28 saksi yang terdiri dari 17 saksi dari BPOM, swasta 8 saksi, instansi di luar BPOM 3 saksi yaitu KPK dan 2 saksi dari perbankan,” katanya.

Baca Juga :  Satgas Gakkum Ops Ketupat LK 2025 Polda Riau, Tangkap Pelaku Pembobol Rumah 29 TKP, Spesialis Rumah Kosong dan Kos-Kosan Ditinggal Mudik.

Penyidik juga telah melakukan penyitaan barang bukti uang Rp1,3 miliar dan 65 dokumen lainnya.

Terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan SD, BPOM telah melakukan pemeriksaan dan menjatuhkan sanksi atas pelanggaran disiplin terhadap SD berupa demosi dari jabatan Kepala Besar POM Bandung menjadi Pelaksana Balai Besar POM di Tarakan.

Tersangka disangkakan Pasal 12 huruf (e) dan atau pasal 12 B UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Berita Terkait

Simpan Sabu, 2 Remaja Berhasil Diamankan Oleh Sat Resnarkoba Polres Batu Bara
Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Cipta kondisi di wilayah hukum polsek brondong.
Dengan Tagas Anggota polsek sukodadi giat patroli kota presisi blue light antara lain antisipasi gesekan oknum Perguruan silat di wilayah sukodadi.
Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Berhasil Menangkap 1 Orang Pemilik Narkotika Jenis Sabu dengan Barang Bukti 9,59 Gram
Miliki Sabu, Warga Desa Suka Maju di Tangkap Sat Resnarkoba Polres Batu Bara
Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Berhasil Menangkap 1 Orang Pemilik Narkotika Jenis Sabu
Polres Batu Bara Berhasil Menangkap 1 Orang Pemilik Narkotika Jenis Sabu
Merasa di Fitnah, Ketua BPD Pengambatan Kembali Buat Laporan Pengaduan Ke Polres Tanah Karo

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:53 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Patroli Kota Presisi Malam Hari

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:51 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light untuk Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:49 WIB

Polres Batu Bara Tindaklanjuti Laporan Masyarakat tentang Penggunaan Narkotika

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:47 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Patroli KIBAS BENDERA dan Video Situasi Arus Lalulintas

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:45 WIB

Sie Dokkes Polres Batu Bara Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pengemudi Becak Bermotor dan Ojek Offline

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:41 WIB

Sat Binmas Polres Batu Bara Laksanakan Sambang dan Cooling System di Desa Sumber Rejo

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:39 WIB

Personil Sat Samapta Polres Batu Bara Laksanakan Pengamanan Objek Vital Perbankan

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:36 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Gelar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Supir Truk dan Masyarakat

Berita Terbaru