Bareskrim Polri Tengah Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek di PTPN XI

WARTA REALITAS

- Redaksi

Senin, 12 Agustus 2024 - 22:29 WIB

50170 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sedang mengusut kasus tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN XI terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commisioning (EPCC) tahun 2016.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan, proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN XI terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commisioning (EPCC) tahun 2016 sudah direncanakan di tahun 2014.

“Proyek ini sebagai tindak lanjut program strategis BUMN didanai oleh PMN yang dialokasikan pada APBN-P tahun 2015,” kata Arief, dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/8/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arief menjelaskan, nilai kontrak proyek pengadaan tersebut sebesar Rp 871 miliar, dimana berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan adanya perbuatan melawan hukum pada proses perencanaan, pelelangan, pelaksanaan maupun pembayaran yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sehingga mengakibatkan proyek belum selesai dan diduga menimbulkan kerugian negara.

Adapun beberapa fakta penyidikan diungkap Arief yakni anggaran untuk pembiayaan proyek EPCC PG Djatiroto Lumajang kurang dan tak tersedia sepenuhnya sesuai dengan nilai kontrak sampai kontrak ditandatangani.

Baca Juga :  Sunat Dana BOS Dua Pejabat MKKS Dinas Pendidikan Sumut Terjaring OTT Tim Intelijen Kejatisu 

Kemudian Direktur Utama PTPN XI inisial DP dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis PTPN XI inisial AT jauh sebelum lelang dilaksanakan sudah berkomunikasi intens dan menjalin kerja sama untuk meloloskan KSO Hutama-Eurrosiatic-Uttam sebagai penyedia untuk proyek pekerjaan konstruksi terintegrasi EPCC pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto Lumajang PTPN XI tahun 2016.

Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis PTPN XI inisial AT meminta panitia lelang untuk membuka lelang sedangkan HPS masih diriview oleh tim konsultan PMC.

“Panitia lelang tetap melanjutkan lelang padahal prakualifikasi hanya 1 PT WIKA yang memenuhi syarat. Sedangkan perusahaan KSO Hutama-Eurrosiatic-Uttam dan 9 perusahaan lainnya tidak lulus. Untuk perusahaan KSO Hutama-Eurrosiatic-Uttam gagal karena dukungan bank belum merupakan komitmen pembiayaan proyek dan lokasi workshop di luar negeri,” katanya.

Arief menambahkan, isi dari kontrak perjanjian dirubah dan tidak sesuai dengan rencana kerja syarat-syarat/RKS dengan menambahkan uang muka 20 persen dan menambahkan juga pembayaran letter of credit atau LC ke rekening luar negeri. Tahapan pembayaran procurement yang menguntungkan penyedia tanpa mengikuti proses GCG.

Baca Juga :  Kejagung Harus Telisik Diduga Ada Peran HR dan MRC Untuk Pengadaan Minyak Mentah Pertamina dengan BUMN Irak

Kontrak perjanjian ditandatangani tidak sesuai dengan tanggal yang tertera dikontrak karena kontrak perjanjian masih dikaji atau dibahas oleh kedua belah pihak dari 23 Desember 2016 sampai dengan Maret 2017.

“Proyek dikerjakan tanpa adanya studi kelayakan. Jaminan uang muka dan jaminan pelaksanaan expired dan tidak pernah diperpanjang. Metode pembayaran barang impor atau letter of credit tidak wajar,” ucapnya.

Atas penyimpangan-penyimpangan yang telah dilakukan pada tahap sebelumnya akhirnya berimplikasi mengakibatkan proyek sampai saat ini mangkrak dan uang PTPN XI sudah keluar kepada kontraktor hampir 90 persen.

“Penyidik pun sudah mengirimkan surat ke BPK untuk permintaan penghitungan kerugian negara dan hingga saat ini belum ada penetapan tersangka,” katanya.

Berita Terkait

Kejagung Harus Telisik Diduga Ada Peran HR dan MRC Untuk Pengadaan Minyak Mentah Pertamina dengan BUMN Irak
Mantan Direktur Kilang Pertamina Buka Suara, Uraikan Takaran Ambisi Kilang 1 Juta Barel Menteri ESDM
Sunat Dana BOS Dua Pejabat MKKS Dinas Pendidikan Sumut Terjaring OTT Tim Intelijen Kejatisu 
Takut Kedoknya Terbongkar, Kadis PMK Rohil Ancam Mahasiswa, Berujung Laporan Kepolisi
Dugaan Korupsi Dana Makan-Minum dan Outsourcing RSUD Batin Mangunang Dilaporkan DPP KAMPUD Ke KEJATI Lampung

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:48 WIB

Anggota polsek Karangbinangun melaksanakan sambang warga Dalam Rangka patroli dialogis.

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:57 WIB

Guna Cegah dan tangkal 4C sejumlah anggota polsek brondong melaksanakan kegiatan patroli obyek vital.

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:49 WIB

Dengan santun & Humanis, Anggota polsek brondong giat patroli perintis presisi patroli blue light dengan mobil 1402 samapta cegah tindak pidana kejahatan 3C dan antisipasi Balap liar.

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:44 WIB

Kegiatan patroli kota presisi giat obyek vital cegah dan tangkal 3C di wilayah hukum polsek brondong.

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:39 WIB

Anggota polsek brondong melaksanakan Patroli kota presisi giat dialogis dalam rangka harkamtibmas.

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:29 WIB

Patroli kota presisi kegiatan blue light tengah malam Cegah dan tangkal 3C di wilayah sukodadi.

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:24 WIB

Patroli perintis presisi dialogis di wilayah hukum polsek kedungpring.

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:22 WIB

Anggota polsek sukodadi tingkatkan giat Patroli kota presisi kegiatan dialogis di wilayah sukodadi.

Berita Terbaru